Pendidikan
Keputusan Pemerintah, Libur Semester Sekolah Ditiadakan






Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menjelang akhir tahun yang identik dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, pemerintah pusat mulai mengetatkan peraturan untuk mencegah tingginya mobilitas masyarakat yang dapat memicu penularan covid19. Terbaru, pemerintah pusat meniadakan libur semester ganjil di berbagai satuan pendidikan untuk mengurangi mobilitas masyarakat ini.
Melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 29 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid19, sekolah-sekolah dihimbau untuk tidak meliburkan kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru. Periode ini sendiri berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
Kepala Balai Pendidikan Menengah Gunungkidul, Dwi Agus Muhdiharto, membenarkan adanya kebijakan tersebut. Pihaknya kini tengah menyiapkan surat edaran untuk seluruh SMA dan SMK di Gunungkidul agar dapat mematuhi kebijakan tersebut. Dalam surat edaran dari pusat tersebut, juga memuat tentang tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara selama periode tersebut. Kebijakan tersebut berlaku tak hanya satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta saja namun juga satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
“Libur semester ini memang ditiadakan. Penerimaan raport diundur yang rencananya tanggal 2 Januari 2022. Setelah menerima raport langsung Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semester genap. Surat edaran baru proses, ini bukan hanya untuk SMA/SMK saja tetapi SD, SMP se DIY,” ucap Agus, Jumat (03/12/2021).
Lantaran kegiatan pendidikan masih dilangsungkan di masa libur semester, ia menyampaikan jika menyerahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan apakah akan tetap menyelenggarakan pembelajaran atau mengganti kegiatan lainnya yang bertujuan untuk mengembangkan siswa. Namun dalam pelaksanaannya juga tetap menerapkan prokes seperti pembelajaran sebelumnya.







“Terkait kegiatan, diserahkan kepada sekolah sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing sekolah,” sambung Agus.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Kisworo, menyampaikan, pihaknya juga telah menerima surat edaran dari pemerintah pusat tersebut. Ia belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai penerapan kebijakan tersebut lantaran pihaknya masih berkoordinasi untuk menyusun tindak lanjutnya.
“Hari ini baru dirapatkan Kepala Dinas se provinsi untuk membahas kebijakan tersebut,” tutup Kisworo.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen