Pendidikan
Keputusan Pemerintah, Libur Semester Sekolah Ditiadakan
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menjelang akhir tahun yang identik dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, pemerintah pusat mulai mengetatkan peraturan untuk mencegah tingginya mobilitas masyarakat yang dapat memicu penularan covid19. Terbaru, pemerintah pusat meniadakan libur semester ganjil di berbagai satuan pendidikan untuk mengurangi mobilitas masyarakat ini.
Melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 29 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid19, sekolah-sekolah dihimbau untuk tidak meliburkan kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru. Periode ini sendiri berlaku pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
Kepala Balai Pendidikan Menengah Gunungkidul, Dwi Agus Muhdiharto, membenarkan adanya kebijakan tersebut. Pihaknya kini tengah menyiapkan surat edaran untuk seluruh SMA dan SMK di Gunungkidul agar dapat mematuhi kebijakan tersebut. Dalam surat edaran dari pusat tersebut, juga memuat tentang tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara selama periode tersebut. Kebijakan tersebut berlaku tak hanya satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta saja namun juga satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
“Libur semester ini memang ditiadakan. Penerimaan raport diundur yang rencananya tanggal 2 Januari 2022. Setelah menerima raport langsung Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semester genap. Surat edaran baru proses, ini bukan hanya untuk SMA/SMK saja tetapi SD, SMP se DIY,” ucap Agus, Jumat (03/12/2021).
Lantaran kegiatan pendidikan masih dilangsungkan di masa libur semester, ia menyampaikan jika menyerahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan apakah akan tetap menyelenggarakan pembelajaran atau mengganti kegiatan lainnya yang bertujuan untuk mengembangkan siswa. Namun dalam pelaksanaannya juga tetap menerapkan prokes seperti pembelajaran sebelumnya.
“Terkait kegiatan, diserahkan kepada sekolah sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing sekolah,” sambung Agus.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Kisworo, menyampaikan, pihaknya juga telah menerima surat edaran dari pemerintah pusat tersebut. Ia belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai penerapan kebijakan tersebut lantaran pihaknya masih berkoordinasi untuk menyusun tindak lanjutnya.
“Hari ini baru dirapatkan Kepala Dinas se provinsi untuk membahas kebijakan tersebut,” tutup Kisworo.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
