Hukum
Kirim Foto Transferan Fiktif, Tukang Mebel Tipu Toko Material Hingga Puluhan Juta




Tepus,(pidjar.com)–Setelah sempat menghilang, TY (29) warga Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Tepus. Pria tengah baya ini tersandung kasus penipuan di sebuah toko material hingga mencapai puluhan juta. Penipuan sendiri dilakukan Ty dari medio bulan Maret sampai dengan Mei 2021 lalu. Modus pelaku adalah dengan mengirimkan bukti transfer palsu dalam pemesanan material.
Kapolsek Tepus AKP Mursidiyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Tepus, Ipda Andang Patriasmoro menerangkan, TY awalnya memesan sejumlah material di sebuah toko bangunan yang berada di Bintaos, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus pada Maret lalu. Pada saat itu, total belanjaan sebesar Rp 1.800.000 dibayarkan pelaku melalui transfer bank. Saat itu, pemilik toko diminta untuk mengirimkan barang sesuai dengan alamat yang diberikan oleh TY.
“Untuk pesanan pertama ini, uang memang masuk ke rekening pemiliki toko,” beber Andang, Jumat (20/08/2021) siang
Dari situ kemudian terjadi hubungan kepercayaan antara TY dan pemilik toko. Dari bulan Maret sampai Mei itu, TY kemudian melakukan pemesanan bahan material ke toko bangunan di Bintaos tersebut dengan pembayaran transfer. Namun ternyata setelah dicek oleh pemilik, uang yang diklaim pelaku sudah ditransfer tersebut tidak pernah masuk ke dalam rekening pemilik toko. Setelah dicek, ternyata setiap kali mengirimkan bukti transfer itu, pelaku hanya mengirim bukti proses tanpa dilakukan transfer dana. Keteledoran pemilik toko ini yang lalu dimanfaatkan oleh TY.
Merasa dirugikan sebab jumlah material seperti galvalum, cat, plitur, alat gergaji, alat pasha dan lainnya cukup besar, maka dari pihak toko bangunan berusaha untuk menagihkan pembayaran kepada TY. Lantaran hingga beberapa waktu tak pernah ada respon, akhirnya pemilik toko melaporkan kejadian ini ke Polsek untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Kerugian dari pihak toko bangunan sebesar Rp 26.950.000. Dari bulan Maret sampai Mei itu pelaku order sebanyak 12 kali. Orderan ke 2 sampai 12 tidak dibayar hanya mengirim bukti transaksi yang sebenarnya tidak dilakukan,” lanjut dia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas sempat melakukan klarifikasi terhadap TY. Semula, pelaku bertindak kooperatif dengan memenuhi panggilan oleh petugas. Akan tetapi, beberapa waktu berlalu, dia justru kemudian menghilang.
Petugas terus melakukan penyelidikan atas keberadaan TY pada saat itu. Yang bersangkutan diketahui sempat kabur ke berbagai daerah seperti Jogja, Purworejo dan lainnya. Pada tanggal 13 Agustus 2021 lalu, petugas mendapat informasi bahwa yang bersangkutan pulang ke Gunungkidul.
“Tanggal 13 Agustus 2021 pagi, pelaku yang kita tangkap di sekitar Taman Parkir Wonosari,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga sudah menyita beberapa barang bukti yang didapat di rumah TY. Adapun diantaranya galvalum, mesin gergaji, cat-cat yang digunakan oleh pelaku, namun sebagian besar sudah habis.
“Dia itu kerja mebel, jadi material yang dipesan berkaitan untuk pembuatan mebel,” imbuh Andang.
“Pelaku disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” tutup dia.


-
Hukum4 minggu yang lalu
Skandal Pelecehan Seksual di Puskesmas Playen 1, PNS Dilaporkan Raba Bagian Dada Siswi PKL
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Revo Terseret Hingga Masuk Kolong Mobil, 2 Pemotor Lolos Dari Maut
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Pemotor Tewas Terlindas Bus
-
Hukum4 minggu yang lalu
Janjikan Keuntungan 5% Per Minggu, PNS Tipu Investor Hingga 8,9 Miliar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Gelombang Pasang di Pantai Selatan, Begini Dampak Kerusakannya
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Mudik Sebelum Gabung PSS Sleman, Hokky Caraka Kunjungi Latihan SSB Putra Handayani
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gunungkidul Tanam Cabe Keriting PM99, Belasan Kali Panen Sekali Masa Tanam
-
Pendidikan4 minggu yang lalu
Sudah 3 Tahun Tak Terima Siswa Baru, SD Kanisius Trengguno Akan Segera Ditutup
-
Budaya3 minggu yang lalu
Temuan Diduga Yoni Pemujaan Masa Hindu, Puluhan Tahun Hanya Terbengkalai di Ladang
-
Politik3 minggu yang lalu
Sentil Bupati Sibuk Hadiri Acara Rasulan, Golkar: Bukan Prioritas Seharusnya
-
Pariwisata3 minggu yang lalu
Upaya Pengembangan Wisata Minat Khusus, Warga Dilatih Jadi Pemandu Goa
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Maling Obrak-abrik Tanjungsari, Belasan Rumah Warga Jadi Korban