Hukum
Kirim Foto Transferan Fiktif, Tukang Mebel Tipu Toko Material Hingga Puluhan Juta


Tepus,(pidjar.com)–Setelah sempat menghilang, TY (29) warga Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Tepus. Pria tengah baya ini tersandung kasus penipuan di sebuah toko material hingga mencapai puluhan juta. Penipuan sendiri dilakukan Ty dari medio bulan Maret sampai dengan Mei 2021 lalu. Modus pelaku adalah dengan mengirimkan bukti transfer palsu dalam pemesanan material.
Kapolsek Tepus AKP Mursidiyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Tepus, Ipda Andang Patriasmoro menerangkan, TY awalnya memesan sejumlah material di sebuah toko bangunan yang berada di Bintaos, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus pada Maret lalu. Pada saat itu, total belanjaan sebesar Rp 1.800.000 dibayarkan pelaku melalui transfer bank. Saat itu, pemilik toko diminta untuk mengirimkan barang sesuai dengan alamat yang diberikan oleh TY.
“Untuk pesanan pertama ini, uang memang masuk ke rekening pemiliki toko,” beber Andang, Jumat (20/08/2021) siang
Dari situ kemudian terjadi hubungan kepercayaan antara TY dan pemilik toko. Dari bulan Maret sampai Mei itu, TY kemudian melakukan pemesanan bahan material ke toko bangunan di Bintaos tersebut dengan pembayaran transfer. Namun ternyata setelah dicek oleh pemilik, uang yang diklaim pelaku sudah ditransfer tersebut tidak pernah masuk ke dalam rekening pemilik toko. Setelah dicek, ternyata setiap kali mengirimkan bukti transfer itu, pelaku hanya mengirim bukti proses tanpa dilakukan transfer dana. Keteledoran pemilik toko ini yang lalu dimanfaatkan oleh TY.
Merasa dirugikan sebab jumlah material seperti galvalum, cat, plitur, alat gergaji, alat pasha dan lainnya cukup besar, maka dari pihak toko bangunan berusaha untuk menagihkan pembayaran kepada TY. Lantaran hingga beberapa waktu tak pernah ada respon, akhirnya pemilik toko melaporkan kejadian ini ke Polsek untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Kerugian dari pihak toko bangunan sebesar Rp 26.950.000. Dari bulan Maret sampai Mei itu pelaku order sebanyak 12 kali. Orderan ke 2 sampai 12 tidak dibayar hanya mengirim bukti transaksi yang sebenarnya tidak dilakukan,” lanjut dia.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas sempat melakukan klarifikasi terhadap TY. Semula, pelaku bertindak kooperatif dengan memenuhi panggilan oleh petugas. Akan tetapi, beberapa waktu berlalu, dia justru kemudian menghilang.
Petugas terus melakukan penyelidikan atas keberadaan TY pada saat itu. Yang bersangkutan diketahui sempat kabur ke berbagai daerah seperti Jogja, Purworejo dan lainnya. Pada tanggal 13 Agustus 2021 lalu, petugas mendapat informasi bahwa yang bersangkutan pulang ke Gunungkidul.
“Tanggal 13 Agustus 2021 pagi, pelaku yang kita tangkap di sekitar Taman Parkir Wonosari,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga sudah menyita beberapa barang bukti yang didapat di rumah TY. Adapun diantaranya galvalum, mesin gergaji, cat-cat yang digunakan oleh pelaku, namun sebagian besar sudah habis.
“Dia itu kerja mebel, jadi material yang dipesan berkaitan untuk pembuatan mebel,” imbuh Andang.
“Pelaku disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” tutup dia.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial3 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Besaran UMK 2024 Telah Disepakati, Gunungkidul Menjadi Yang Terendah se-DIY
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kemarau Panjang, BPBD Gunungkidul Terus Layani Permintaan Droping Air
-
Politik3 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sekian Lama Tak Disentuh Pemerintah, Pengusaha Muda Bangun 2 Ruas Jalan