Hukum
Lima Komisioner Bawaslu Gunungkidul Dapat Peringatan Keras dari DKPP




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lima Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul mendapatkan sanksi berupa peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kelimanya terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam pedoman penyelenggaraan pemilu.
Dalam amar putusan Nomor 84-PKE-DKPP/VIII/2020 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia Demi Keadilan dan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi peringatan keras terhadap teradu 1 Is Sumarsono. Sementara teradu IV Try Asmiyanto, teradu II Sudarmanto, teradu III Rosita dan teradu V Rini Iswandari hanya mendapatkan sanksi peringatan.
Putusan DKPP ini merupakan keputusan final dimana sebelumnya warga Padukuhan Putat Wetan, Kalurahan Putat, Kapanewon Wonosari, Bambang Wahyu Widayadi melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan para komisioner Bawaslu Gunungkidul. Bambang melaporkan komisioner Bawaslu kepada DKPP melalui kuasa hukumnya, Wawan Andriyanto dan Harry Gunawan.
Bambang melaporkan lima komisioner Bawaslu karena dianggap tidak benar ketika saat menyelesaikan proses sengketa dengan pihak-pihak terkait. DKPP menilai teradu I, II, III dan V tidak memiliki sence of ethnic. Dimana seharusnya tidak bertemu dengan pihak terkait. Karena hal ini menimbulkan kesan publik adanya keberpihakan dalam suatu perkara.
Keempatnya telah melanggar ketentuan Pasal 8 huruf l Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Dalil aduan Pengadu yakni Bambang Wahyu Widayadi akhirnya terbukti dalam persidangan, sementara jawaban para teradu yakni para Komisioner Bawaslu Gunungkidul justru tidak meyakinkan DKPP.




Berdasarkan penilaian atas fakta dalam persidangan juga memeriksa keterangan pengadu, memeriksa dan mendengar jawaban para teradu dan memeriksa bukti-bukti dokumen yang disampaikan, DKPP telah menarik kesimpulan. Adapun kesimpulan sendiri terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Keempatnya telah melanggar ketentuan Pasal 8 huruf l Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Dalil aduan Pengadu yakni Bambang Wahyu Widayadi akhirnya terbukti dalam persidangan, sementara jawaban para teradu yakni para Komisioner Bawaslu Gunungkidul justru tidak meyakinkan DKPP.
Saat dikonfirmasi, salah satu Komisioner Bawaslu, Rosita mengaku mengapresiasi putusan DKPP. Justru menurutnya di tengah tugas di masa kampanye ini akan menjadi peringatan bagi komisioner Bawaslu agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
“Kami mendapat peringatan ringan. Alhamdulillah ini membuat kami lebih berhati-hati,” jelas Rosita saat dikonfirmasi, Rabu (30/09/2020).
Menurutnya, para Komisioner Bawaslu sendiri sama sekali tidak terpengaruh dengan putusan DKPP ini. Pihaknya mengaku lebih termotivasi untuk memperbaiki kinerja.
“Perbaikan kinerja akan kami lakukan di seluruh internal ya, mulai dari level satuan pengamanan hingga pimpinan. Jadi dari hal ini menjadikan semua lebih waspada dan berhati-hati dalam kinerja,” tutup Rosita.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Sosial2 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Info Ringan3 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi