Connect with us

Pemerintahan

Klaim Tingkat Kehadiran 99% Pada Hari Pertama Kerja, Pemkab Ancam Beri Sanksi ASN Yang Bolos

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri telah usai pada Minggu (09/06/2019) kemarin. Pada hari Senin (10/06/2019) ini, para aparatur sipil negara (ASN) wajib masuk kerja seperti biasanya. Adapun pada hari pertama kerja ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan pemantauan kehadiran para pegawai negeri di lingkup pemerintahan. Jika nantinya ditemukan abdi negara yang diketahui telat atau bahkan membolos, sanksi tegas dipastikan siap menanti mereka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja ini, pihaknya akan melakukan pemantauan atas kehadiran para ASN di lingkup pemerintah. Dari instansi terkait telah diperintahkan untuk melakukan pengecekan di masing-masing OPD. Selain itu pemantauan juga akan dilakukan melalui Mobsi. Dengan demikian kehadiran dan kedisiplinan para pegawai negeri dapat diketahui secara cepat.

Berita Lainnya  50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status

“Ada sanksi yang akan kami berlakukan jika terdapat pegawai di lingkup kami yang terlambat maupun bolos kerja,” kata Drajad Ruswandono, Senin (10/06/2019).

Adapun sanksi yang akan diberlakukan oleh Pemkab Gunungkidul atas pelanggaran ini yakni dengan pemangkasan tunjangan yang akan diterima oleh para PNS. Mekanismenya pun menurut Drajad akan disesuaikan dengan berapa lama yang bersangkutan terlambat ataupun membolos. Ia memaparkan, skema sanksi berupa pemangkasan tunjangan ini sendiri telah disepakati oleh para pimpinan di lingkup Pemkab Gunungkidul.

Langkah ini diambil agar para PNS nantinya tidak berlaku seenaknya dalam masuk kerja dan menjalankan kewajiban mereka sebagai abdi negara. Jangan sampai kinerja buruk para ASN tersebut nantinya berpengaruh pada pelayanan terhadap masyarakat.

“Untuk besarannya berapa persen nanti akan disesuaikan. Ini komitmen kami jika ada yang telat atau bolos akan dipangkas tunjangannya,” imbuh dia.

Sanksi tegas ini ternyata berlaku untuk siapapun atau apapun jabatan yang diemban. Bagi yang izin karena sakit pun jika tidak dilampirkan surat dokter juga akan dikenai sanksi. Hal ini dilakukan untuk antisipasi sakit dijadikan sebagai alasan tidak masuk kerja. Berdasarkan pengamatan sementara yang dilakukan oleh pihaknya di lingkup Setda sendiri, untuk tingkat kehadiran ASN pada Senin pagi tadi telah mencapai 99 persen.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Manfaatkan Wisma di Hutan Wanagama Untuk Karantina Pasien Reaktif

“Bisa dibilang pengamatan sementara 99 persen, tinggal menunggu laporan dari masing-masing OPD bagaimana kondisi di lapangan. Kalau perbandingan kedisiplinan dari tahun lalu ada perubahan itu pasti lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto menambahkanm untuk sanksi sendiri memang akan diberlakukan sesuai dengan kondisi kedisiplinan. Untuk pantauan kinerja di hari pertama usai libur panjang akan dilakukan oleh Inspektorat. Dari BKPPD sendiri hanya menerima laporan dan nantinya melakukan proses lanjutan.

“Nanti kita lihat dulu hasilnya bagaimana. Sanksi pasti ada jika ada pelanggaran yang dilakukan, untuk Mobsi sendiri langsung aktif jadi bisa terlihat pula absen masing-masing pegawai,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler