Pemerintahan
Klaim Tingkat Kehadiran 99% Pada Hari Pertama Kerja, Pemkab Ancam Beri Sanksi ASN Yang Bolos
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri telah usai pada Minggu (09/06/2019) kemarin. Pada hari Senin (10/06/2019) ini, para aparatur sipil negara (ASN) wajib masuk kerja seperti biasanya. Adapun pada hari pertama kerja ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan pemantauan kehadiran para pegawai negeri di lingkup pemerintahan. Jika nantinya ditemukan abdi negara yang diketahui telat atau bahkan membolos, sanksi tegas dipastikan siap menanti mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja ini, pihaknya akan melakukan pemantauan atas kehadiran para ASN di lingkup pemerintah. Dari instansi terkait telah diperintahkan untuk melakukan pengecekan di masing-masing OPD. Selain itu pemantauan juga akan dilakukan melalui Mobsi. Dengan demikian kehadiran dan kedisiplinan para pegawai negeri dapat diketahui secara cepat.
“Ada sanksi yang akan kami berlakukan jika terdapat pegawai di lingkup kami yang terlambat maupun bolos kerja,” kata Drajad Ruswandono, Senin (10/06/2019).
Adapun sanksi yang akan diberlakukan oleh Pemkab Gunungkidul atas pelanggaran ini yakni dengan pemangkasan tunjangan yang akan diterima oleh para PNS. Mekanismenya pun menurut Drajad akan disesuaikan dengan berapa lama yang bersangkutan terlambat ataupun membolos. Ia memaparkan, skema sanksi berupa pemangkasan tunjangan ini sendiri telah disepakati oleh para pimpinan di lingkup Pemkab Gunungkidul.
Langkah ini diambil agar para PNS nantinya tidak berlaku seenaknya dalam masuk kerja dan menjalankan kewajiban mereka sebagai abdi negara. Jangan sampai kinerja buruk para ASN tersebut nantinya berpengaruh pada pelayanan terhadap masyarakat.

“Untuk besarannya berapa persen nanti akan disesuaikan. Ini komitmen kami jika ada yang telat atau bolos akan dipangkas tunjangannya,” imbuh dia.
Sanksi tegas ini ternyata berlaku untuk siapapun atau apapun jabatan yang diemban. Bagi yang izin karena sakit pun jika tidak dilampirkan surat dokter juga akan dikenai sanksi. Hal ini dilakukan untuk antisipasi sakit dijadikan sebagai alasan tidak masuk kerja. Berdasarkan pengamatan sementara yang dilakukan oleh pihaknya di lingkup Setda sendiri, untuk tingkat kehadiran ASN pada Senin pagi tadi telah mencapai 99 persen.
“Bisa dibilang pengamatan sementara 99 persen, tinggal menunggu laporan dari masing-masing OPD bagaimana kondisi di lapangan. Kalau perbandingan kedisiplinan dari tahun lalu ada perubahan itu pasti lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto menambahkanm untuk sanksi sendiri memang akan diberlakukan sesuai dengan kondisi kedisiplinan. Untuk pantauan kinerja di hari pertama usai libur panjang akan dilakukan oleh Inspektorat. Dari BKPPD sendiri hanya menerima laporan dan nantinya melakukan proses lanjutan.
“Nanti kita lihat dulu hasilnya bagaimana. Sanksi pasti ada jika ada pelanggaran yang dilakukan, untuk Mobsi sendiri langsung aktif jadi bisa terlihat pula absen masing-masing pegawai,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
