Pemerintahan
Klaim Tingkat Kehadiran 99% Pada Hari Pertama Kerja, Pemkab Ancam Beri Sanksi ASN Yang Bolos
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri telah usai pada Minggu (09/06/2019) kemarin. Pada hari Senin (10/06/2019) ini, para aparatur sipil negara (ASN) wajib masuk kerja seperti biasanya. Adapun pada hari pertama kerja ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan pemantauan kehadiran para pegawai negeri di lingkup pemerintahan. Jika nantinya ditemukan abdi negara yang diketahui telat atau bahkan membolos, sanksi tegas dipastikan siap menanti mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja ini, pihaknya akan melakukan pemantauan atas kehadiran para ASN di lingkup pemerintah. Dari instansi terkait telah diperintahkan untuk melakukan pengecekan di masing-masing OPD. Selain itu pemantauan juga akan dilakukan melalui Mobsi. Dengan demikian kehadiran dan kedisiplinan para pegawai negeri dapat diketahui secara cepat.
“Ada sanksi yang akan kami berlakukan jika terdapat pegawai di lingkup kami yang terlambat maupun bolos kerja,” kata Drajad Ruswandono, Senin (10/06/2019).
Adapun sanksi yang akan diberlakukan oleh Pemkab Gunungkidul atas pelanggaran ini yakni dengan pemangkasan tunjangan yang akan diterima oleh para PNS. Mekanismenya pun menurut Drajad akan disesuaikan dengan berapa lama yang bersangkutan terlambat ataupun membolos. Ia memaparkan, skema sanksi berupa pemangkasan tunjangan ini sendiri telah disepakati oleh para pimpinan di lingkup Pemkab Gunungkidul.
Langkah ini diambil agar para PNS nantinya tidak berlaku seenaknya dalam masuk kerja dan menjalankan kewajiban mereka sebagai abdi negara. Jangan sampai kinerja buruk para ASN tersebut nantinya berpengaruh pada pelayanan terhadap masyarakat.

“Untuk besarannya berapa persen nanti akan disesuaikan. Ini komitmen kami jika ada yang telat atau bolos akan dipangkas tunjangannya,” imbuh dia.
Sanksi tegas ini ternyata berlaku untuk siapapun atau apapun jabatan yang diemban. Bagi yang izin karena sakit pun jika tidak dilampirkan surat dokter juga akan dikenai sanksi. Hal ini dilakukan untuk antisipasi sakit dijadikan sebagai alasan tidak masuk kerja. Berdasarkan pengamatan sementara yang dilakukan oleh pihaknya di lingkup Setda sendiri, untuk tingkat kehadiran ASN pada Senin pagi tadi telah mencapai 99 persen.
“Bisa dibilang pengamatan sementara 99 persen, tinggal menunggu laporan dari masing-masing OPD bagaimana kondisi di lapangan. Kalau perbandingan kedisiplinan dari tahun lalu ada perubahan itu pasti lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto menambahkanm untuk sanksi sendiri memang akan diberlakukan sesuai dengan kondisi kedisiplinan. Untuk pantauan kinerja di hari pertama usai libur panjang akan dilakukan oleh Inspektorat. Dari BKPPD sendiri hanya menerima laporan dan nantinya melakukan proses lanjutan.
“Nanti kita lihat dulu hasilnya bagaimana. Sanksi pasti ada jika ada pelanggaran yang dilakukan, untuk Mobsi sendiri langsung aktif jadi bisa terlihat pula absen masing-masing pegawai,” tutupnya.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
