Kriminal
Komplotan Maling Belasan Tahun Nekat Curi Motor untuk Jalan-Jalan Keliling Kampung
Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Entah apa yang ada di benak pikiran YS, YN dan PT. Tiga bocah di bawah umur warga Karangmojo tersebut nekat mencuri sepeda motor untuk sekedar bersenang-senang berkeliling di sekitar rumahnya. Akibatnya, mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian. Diketahui, mereka memang komplotan maling cilik karena sebelumnya juga diketahui mencuri sejumlah uang.
Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Iptu Pudjijono mengatakan, penangkapan 3 bocah itu bermula dari adanya laporan oleh Gunawan warga Ngelo 1, Kalurahan Ngawis Kapanewon Karangmojo. Saat itu, pada hari Sabtu (12/12/2020) lalu korban kehilangan sepeda motor di pinggir ladang.
“Korban ke ladang untuk mencari pakan ternak. Awalnya sudah dapat pakan ia letakkan di dekat sepeda motor, kemudian ia mencari pakan lagi. Saat kembali ke pinggir ladang kendaraannya sudah tidak ada,” kata Kanit Reskrim, Senin (14/12/2020) saat dikonfirmasi.
Sadar kendaraannya tidak ada, Gunawan awalnya mencari di sekeliling ladang tapi juga tidak ditemukan. Ia kemudian melaporkan ke Polsek Karangmojo bahwa sepeda motornya hilang.
Mendapat laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Sejumlah info menjadi bahan awal pengungkapan kasus ini. Ternyata ada yang mengetahui jika sepeda motor milik Gunawan sempat dipakai oleh 3 bocah yang tidak dikenal.
Bukti dan informasi yang diperoleh kuat, polisi kemudian bergerak ke Gedangrejo pada Minggu (13/12/2020) kemarin. Tiga bocah yaitu YS, YN, PT warga Gedangrejo ditangkap di rumah masing-masing.
“YS dan YN adalah kakak adik mereka lulus SD tahun ini. Sementara PT adalah temannya. Semua anak dibawah umur kalau PT itu kelas 3 SMP,” imbuh Pudjijono.
Pasca penangkapan itu, ketiga digelandang ke Mapolsek Karangmojo. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya menceritakan bahwa mereka hendak pulang dari rumah temannya, dengan jalan kaki. Sesampainya di TKP melihat motor dengan kuncinya masih menempel. Melihat peluang itu, didukung dengan kondisi sepi, mereka lalu mendorong beberapa meter sebelum dinyalakan dan di bawa pergi.
“Kendaraan hasil curian itu digunakan untuk mereka jalan-jalan. Setelah itu, disembunyikan dipekarangan rumah PT agar tidak ketahuan keluarganya,” terang dia.
Meski ketiga bocah itu masih dibawah umur akan tetapi proses hukum tetap berlanjut. Para pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lebih dari 7 tahun karena aksinya dilakukan secara bersama-sama.
“Ketiga bocah tersebut merupakan kelompok (komplotan). Tidak hanya sekali ini melakukan pencurian, beberapa waktu lalu ketiganya diketahui melakukan pencurian secara bersama sama. Uang yang pernah diambil sebesar 3 juta rupiah, 1 juta rupiah, dan 800 ribu rupiah. Waktu pencurian uang itu diselesaikan kekeluargaan di tingkat kalurahan. Mereka sama-sama dari keluarga broken home. Yang kakak adik tinggal sama ayahnya dan yang PT tinggal sama simbahnya,” tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
