fbpx
Connect with us

Kriminal

Bleyer Motor di Depan Rombongan Mabuk, Remaja 16 Tahun Dihajar Hingga Babak Belur

Diterbitkan

pada

BDG

Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Unit Reskrim Polsek Patuk tengah mendalami kasus penganiayaan yang dialami oleh Fani Dwi Andika (16) warga Padukuhan Salaran, Kalurahan Ngoro-oro, Kapanewon Patuk. Petugas masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan korban untuk memperdalam kasus penganiayaan pada 15 Desember 2020 lalu.

Kapolsek Patuk, Kompol Hendra Prastawa mengungkapkan, pihaknya mendalami kasus penganiayaan tersebut atas dasar laporan dari Fani Dwi Andika. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (15/12/2020) lalu, kala itu sekitar pukul 17.00 WIB Fani melintas di jalan Tawang-Gembyong tepatnya di Padukuhan Gembyong, Kalurahan Ngoro-oro mengendarai sepeda motor Hobda 70 dengan knalpot blombong.

Saat melintas di jalan tersebut ia menggeber-geberkan kendaraannya dan melewati 3 pemuda yang nongkrong dan tengah minum-minuman keras. Mengetahui ada yang menggeber-geberkan kendaraan 3 pemuda itu kemudian mengejar dan menghentikan Fani.

Berita Lainnya  Mbegal Payudara Sejumlah Siswi di Panggang, Pemuda Mesum Dibekuk Polisi

Setelah berhasil dihentikan kendaraannya, ketiga pemuda yang diduga tengah dalam pengaruh minuman keras tersebut kemudian menganiaya Fani yang hanya sendirian.

“Korban dipukul dan ditendang. Dia tidak berani melawan karena hanya sendiri,” kata Kapolsek Patuk saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).

Tak sampai disitu saja, Fani yang semula sudah medapat perlakukan kasar itu dibawa ke depan sebuah gubuk yang digunakan sebagai tempat minum-minum. Lagi-lagi ditempat tersebut korban dianiaya secara beramai-ramai, sejumlah luka dialami oleh korban.

“Ada luka memar di bagian mata dan wajahnya akibat pukulan yang diterima. Hoodie yang digunakan korban juga robek,” imbuhnya.

Setelah kejadian itu, korban dibawa ke puskesmas twrdekat untuk mendapatkan penanganan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Patuk. Berdasarkan keterangan korban, 3 pelaku tersebut tidak ia kenal. Ciri-ciri umumnya rambut pelaku dicat dan menggunakan 2 kendaraan saat mengejar korban.

Berita Lainnya  Bujuk Rayu Berujung Pencabulan, Tukang Bangunan Diganjar 7 Tahun Penjara

“Melakukan penganiayaan saja. Tidak ada barang milik korban yang diambil,” tambahnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan tersebut. Keterangan dari saksi menjadi bahan untuk mengungkap kasus tersebut.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler