Connect with us

Kriminal

Komplotan Maling Kayu Digerebek Petugas, 1 Tertangkap, 2 Buron

Diterbitkan

pada

BDG

Paliyan,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aksi pencurian kayu di hutan milik negara kembali terjadi di hutan negara Kecamatan Paliyan. Pada Minggu (11/02/2018) petang kemarin, petugas memergoki 3 orang pencuri yang tengah mengangkut kayu hasil jarahan mereka. Satu orang pelaku berhasil ditangkap petugas sedangkan dua lainnya berhasil melarikan diri dan hingga saat ini masih buron.

Informasi yang berhasil dihimpun, terbongkarnya aksi pencurian bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Kepala BDH Paliyan, Sugimin bersama dua petugas Basuki dan Suyoto. Sekitar pukul 17.00 WIB, sesampainya di petak 128, Rumah Pemangku Hutan (RPH) Grogol, petugas mengamati gerak gerik aneh dilakukan oleh tiga orang warga.

Petugas pun melakukan pengintaian kepada ketiga orang tersebut. Dalam pengintaiannya, petugas melihat tiga orang tersebut sedang mengupas kulit kayu. Setelah terkupas, kayu tersebut lantas ditebang dan dipotong menjadi 2 bagian.

Berita Lainnya  Jadi Pengguna dan Pengedar Pil Koplo, Gadis Pelajar SMK Dibekuk Polisi

Kecurigaan petugas semakin mengarah ketika ketiga orang tersebut menggotong kayu keluar dari wilayah hutan. Tak mau kehilangan jejak, petugas kemudian terus membuntuti para pelaku tersebut yang tak merasa aksinya telah diendus oleh aparat. Saat meyakini bahwa komplotan itu tengah melakukan aksi pencurian, penyergapan lantas dilakukan. Keterbatasan personel yang ada membuat petugas hanya berhasil mengamankan 1 orang pelaku. Dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri setelah membuang kayu yang sebelumnya dicuri.

"Petugas kehutanan berhasil menangkap Was, warga Desa Banyusoca, Kecamatan Playen. Sedangkan dua lainnya berhasil lari," kata Kapolsek Paliyan, AKP Catur Widodo, Senin (12/02/2018) siang.

Ditambahkan Kapolsek, dari tangan pelaku, petugas kehutanan berhasil mengamankan barang bukti berupa potongan kayu jati dan gergaji. Was lalu dibawa ke Mapolsek Paliyan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, Was mengakui telah melakukan pencurian. Menurut Kapolsek, hingga saat ini pihaknya masih terus memeriksa Was guna mendalami jaringan-jaringan yang biasa menjarah kayu di hutan negara yang selama ini meresahkan petugas setempat.

Berita Lainnya  Modal WA, Perempuan Tipu Pedagang Beras Hingga Puluhan Juta

"Pelaku yang melarikan diri identitasnya telah kami kantongi dan saat ini masih terus diburu anggota," pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler