Connect with us

Hukum

Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pelaku pencurian baterai tower telekomunikasi yang beraksi di beberapa wilayah di Kabupaten Gunungkidul berhasil ditangkap oleh tim Buser Satreskrim Polres Gunungkidul. Selain pelaku, polisi juga menangkap para penadah barang curian tersebut. Saat ini, empat orang telah ditahan di Polres Gunungkidul.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, awal Oktober 2023 kemarin gabungan unit Reskrim Polsek dengan Polres Gunungkidul mendapatkan laporan mengenai hilangnya baterai tower telekomunikasi yang berada di Kapanewon Patuk, Wonosari, dan Karangmojo. Atas laporan tersebut, tim buser kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.

Pada lokasi pencurian ini, penyidik berhasil mendapatkan sidik jari pelaku. Setelah dicocokan ternyata sidik jari ini mengarah pada SP (48) warga Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta penyelidikan terus dilakukan dan tim berhasil menangkap SP di daerah Mlati pada 4 Oktober 2023 lalu. Pengembangan terus dilakukan sampai pada akhirnya berhasil menangkap S (32) warga Kuningan, Jawa Barat yang juga turut andil dalam pencurian di wilayah Gunungkidul.

Berita Lainnya  Terekam CCTV Saat Curi Murai Batu, Pria Penuh Tato Dibekuk Polisi

Dari kedua pelaku utama ini juga dikembangkan, petugas berhasil mengamankan dua penadah yaitu A (42) Bekasi dan MD (55) warga Tegal, Jawa Tengah. Ketiga orang ini ditangkap di wilayah Bekasi dan kemudian dibawa ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan pemeriksaan.

“Jadi SP dan S adalah pelaku utama pencurian, kemudian hasil curian itu mereka jual ke A dan MD. Untuk harganya bervariasi Rp 3,5 sampai 4 juta per unitnya,” kata AKBP Edy Bagus Sumantri.

Ia menjelaskan, modus pencurian yang dilakukan oleh para pelaku ini dengan merusak pagar di area tower selanjutnya mengambil baterai yang digunakan sebagai penguat sinyal.

“Pelaku ini ini memang sudah menguasai karena dia bekerja memasang tower,” imbuhnya.

Berita Lainnya  Mayat Wanita Hamil Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri, Begini Kronologi

Adapun selain di wilayah Gunungkidul, pelaku juga melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Sleman, Kulonprogo dan Bantul. Atas perbuatannya, tersangka S dan SP dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun. Adapun tersangka A dan MD dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun.

“Untuk perkara ini masih terus kita kembangkan. Tim juga berhasil mengamankan bebedapa alat bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Seperti mobil yang digunakan untuk sarana, tang besar, kunci L dan beberapa benda lainnya,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Berita Terpopuler