Connect with us

Hukum

Wanita Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Ditangkap

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Tiga bulan pasca ditemukkannya mayat bayi di bengkel yang berada di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, jajaran unit Reskrim Polsek Semanu dan Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi ini. I (39) warga Tambakrejo, Kalurahan Semanu berhasil diamankan oleh petugas kepolisian karena diduga kuat merupakan pelaku pembuangan bayi ini.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengungkapkan, setelah kejadian penemuan bayi pada 4 Agustus 2023 silam anggota Reskrim Polsek Semanu dan Polres Gunungkidul terus melakukan penyelidikan di lapangan. Koordinasi dengan sejumlah lini dilakukan oleh petugas, termasuk menggali informasi ibu hamil di wilayah Kalurahan Semanu dan sekitarnya.

Sampai pada akhirnya petugas mendapatkan informasi mengenai adanya seorang ibu hamil di Padukuhan Tambakrejo namun beberapa waktu sudah tidak nampak hamil. Kecurigaan warga ini kemudian disampaikan ke pihak kepolisian dan ditindak lanjuti oleh petugas. Dari penyelidikan yang dilakukan memang dilakukan pemeriksaan. Petugas juga mengambil sampel untuk dari pasangan suami istri ini untuk dilakukan tes DNA.

Berita Lainnya  Sidang Perdana Penembakan Warga Oleh Aparat Dijaga Ketat Puluhan Polisi

“I ini mendapat dorongan dari pihak keluarga hingga akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Semanu,” papar Kapolres Gunungkidul.

Dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh penyidik, pada saat itu I melahirkan normal secara sendiri di dapur rumahnya. Setelah bayi lahir kemudian dibekap oleh I, setelah bayi tersebut meninggal masih sempat disimpan di kardus kemudian diletakkan atas lemari baru kemudian dibuang atau diletakkan di bengkel tersebut.

Disinggung mengenai motif pelaku membuang bayi ini karena permasalahan ekonomi. Bayi laki-laki tersebut merupakan anak keempat I. Hingga saat ini penyidikan terus dilakukan untuk menemukan fakta-fakta baru.

“Untuk anak itu hasil hubungan gelap atau bukan masih kami dalami. I ini berstatus istri orang, suaminya tahu kalau dia hamil tapi saat melahirkan dan membuang itu dia (suami) tidak tahu,” jelas dia.

Berita Lainnya  Ditemukan 6 Rekaman Bocah Sedang Mandi, Pemuda Mesum Terancam Belasan Tahun Penjara

Atas perkara ini, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 341 KUHP pidana penjara paling lama 15 tahun tahun danatau denda paling banyak Rp 3.000.000.000.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa plastik loreng hitam putih dan handuk berwarna coklat; kaos warna kuning, celana panjang warna coklat, dan celana dalam warna biru muda; jilbab warna coklat, kaos warna biru, celana panjang warna coklat, dan sandal jepit berwarna putih yang bertali warna kuning; dan satu buah kardus dengan tulisan “aqua”.

Berita Lainnya  Sempat Umpat Korbannya, Maling Motor Tertangkap Saat Tengah Curi Kacang

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis6 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler