Hukum
Wanita Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Ditangkap
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Tiga bulan pasca ditemukkannya mayat bayi di bengkel yang berada di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, jajaran unit Reskrim Polsek Semanu dan Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi ini. I (39) warga Tambakrejo, Kalurahan Semanu berhasil diamankan oleh petugas kepolisian karena diduga kuat merupakan pelaku pembuangan bayi ini.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengungkapkan, setelah kejadian penemuan bayi pada 4 Agustus 2023 silam anggota Reskrim Polsek Semanu dan Polres Gunungkidul terus melakukan penyelidikan di lapangan. Koordinasi dengan sejumlah lini dilakukan oleh petugas, termasuk menggali informasi ibu hamil di wilayah Kalurahan Semanu dan sekitarnya.
Sampai pada akhirnya petugas mendapatkan informasi mengenai adanya seorang ibu hamil di Padukuhan Tambakrejo namun beberapa waktu sudah tidak nampak hamil. Kecurigaan warga ini kemudian disampaikan ke pihak kepolisian dan ditindak lanjuti oleh petugas. Dari penyelidikan yang dilakukan memang dilakukan pemeriksaan. Petugas juga mengambil sampel untuk dari pasangan suami istri ini untuk dilakukan tes DNA.
“I ini mendapat dorongan dari pihak keluarga hingga akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Semanu,” papar Kapolres Gunungkidul.
Dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh penyidik, pada saat itu I melahirkan normal secara sendiri di dapur rumahnya. Setelah bayi lahir kemudian dibekap oleh I, setelah bayi tersebut meninggal masih sempat disimpan di kardus kemudian diletakkan atas lemari baru kemudian dibuang atau diletakkan di bengkel tersebut.
Disinggung mengenai motif pelaku membuang bayi ini karena permasalahan ekonomi. Bayi laki-laki tersebut merupakan anak keempat I. Hingga saat ini penyidikan terus dilakukan untuk menemukan fakta-fakta baru.
“Untuk anak itu hasil hubungan gelap atau bukan masih kami dalami. I ini berstatus istri orang, suaminya tahu kalau dia hamil tapi saat melahirkan dan membuang itu dia (suami) tidak tahu,” jelas dia.
Atas perkara ini, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 341 KUHP pidana penjara paling lama 15 tahun tahun danatau denda paling banyak Rp 3.000.000.000.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa plastik loreng hitam putih dan handuk berwarna coklat; kaos warna kuning, celana panjang warna coklat, dan celana dalam warna biru muda; jilbab warna coklat, kaos warna biru, celana panjang warna coklat, dan sandal jepit berwarna putih yang bertali warna kuning; dan satu buah kardus dengan tulisan “aqua”.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized22 jam yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Pariwisata2 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
