Hukum
Wanita Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Ditangkap
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Tiga bulan pasca ditemukkannya mayat bayi di bengkel yang berada di Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, jajaran unit Reskrim Polsek Semanu dan Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi ini. I (39) warga Tambakrejo, Kalurahan Semanu berhasil diamankan oleh petugas kepolisian karena diduga kuat merupakan pelaku pembuangan bayi ini.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengungkapkan, setelah kejadian penemuan bayi pada 4 Agustus 2023 silam anggota Reskrim Polsek Semanu dan Polres Gunungkidul terus melakukan penyelidikan di lapangan. Koordinasi dengan sejumlah lini dilakukan oleh petugas, termasuk menggali informasi ibu hamil di wilayah Kalurahan Semanu dan sekitarnya.
Sampai pada akhirnya petugas mendapatkan informasi mengenai adanya seorang ibu hamil di Padukuhan Tambakrejo namun beberapa waktu sudah tidak nampak hamil. Kecurigaan warga ini kemudian disampaikan ke pihak kepolisian dan ditindak lanjuti oleh petugas. Dari penyelidikan yang dilakukan memang dilakukan pemeriksaan. Petugas juga mengambil sampel untuk dari pasangan suami istri ini untuk dilakukan tes DNA.
“I ini mendapat dorongan dari pihak keluarga hingga akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Semanu,” papar Kapolres Gunungkidul.
Dari hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh penyidik, pada saat itu I melahirkan normal secara sendiri di dapur rumahnya. Setelah bayi lahir kemudian dibekap oleh I, setelah bayi tersebut meninggal masih sempat disimpan di kardus kemudian diletakkan atas lemari baru kemudian dibuang atau diletakkan di bengkel tersebut.

Disinggung mengenai motif pelaku membuang bayi ini karena permasalahan ekonomi. Bayi laki-laki tersebut merupakan anak keempat I. Hingga saat ini penyidikan terus dilakukan untuk menemukan fakta-fakta baru.
“Untuk anak itu hasil hubungan gelap atau bukan masih kami dalami. I ini berstatus istri orang, suaminya tahu kalau dia hamil tapi saat melahirkan dan membuang itu dia (suami) tidak tahu,” jelas dia.
Atas perkara ini, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 341 KUHP pidana penjara paling lama 15 tahun tahun danatau denda paling banyak Rp 3.000.000.000.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa plastik loreng hitam putih dan handuk berwarna coklat; kaos warna kuning, celana panjang warna coklat, dan celana dalam warna biru muda; jilbab warna coklat, kaos warna biru, celana panjang warna coklat, dan sandal jepit berwarna putih yang bertali warna kuning; dan satu buah kardus dengan tulisan “aqua”.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa5 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan1 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized3 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
