Politik
KPU Gunungkidul Pastikan Pasien Positif Covid-19 Tetap Dapat Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2020
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul memastikan terdapat 599.850 warga Gunungkidul yang memiliki hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Digelarnya Pilkada di tengah pandemi covid-19 ini membuat KPU melakukan persiapan ekstra. Salah satunya adalah mekanisme pemungutan suara jika bagi warga Gunungkidul yang terkonfirmasi positif corona.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, para pasien positif saat pelaksanaan Pemilu tetap memiliki hak pilih. Bagi penyandang orang tanpa gejala (OTG) tetap dipersilakan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab KPU sudah menyiapkan fasilitas hasmat dan juga sarung tangan.
“Kami memastikan jika warga positif pada hari H pencoblosan mereka tetap memiliki hak pilih,” ujar Hani, Kamis (15/10/2020).
Ia mengatakan, proses pencoblosan masih seperti pemilu sebelumnya. Yakni menggunakan paku dan juga surat suara.
“Ini tidak hanya berlaku bagi TPS yang digunakan pasien positif tapi juga untuk semua TPS, pemilih disediakan sarung tangan sekali pakai dan alat pencoblos disterilkan secara berkala,” ucap Hani.

Namun demikian, lanjut Hani, kebijakan ini masih dikaji di KPU Republik Indonesia. Termasuk di dalamnya perlakuan khusus dan juga mekanisme pemilihan bagi pasien covid19.
“Masih dibahas dan dikaji di pusat untuk detailnya, yang jelas mereka tetap memiliki hak pilih,” papar dia.
Ia mengatakan, dalam proses pemungutan suara warga harus cuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk TPS, baru kemudian warga diberi sarung tangan dan juga diwajibkan mengenakan masker. Nantinya TPS hanya bisa melayani 500 hak pilih.
“Untuk mencegah kerumunan nantinya juga akan dijadwalkan waktu pencoblosan agar datangnya tidak bebarengan,” kata Hani.
Terpisah, Komisioner Bawaslu, Rosita meminta gugus tugas agar memberikan data yang akurat berkaitan dengan pasien positif covid19 pada hari H pencoblosan. Hal ini sebagai antisipasi tidak tercecernya hak suara bagi warga Gunungkidul dalam kontestasi Pilkada.
“Kami harus pastikan hak suara mereka terakomodir tentunya dengan protokol covid-19 yang lebih ketat, kalau teknisnya kami menunggu KPU,” tukas Rosita.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
