Politik
KPU Gunungkidul Pastikan Pasien Positif Covid-19 Tetap Dapat Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2020
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul memastikan terdapat 599.850 warga Gunungkidul yang memiliki hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Digelarnya Pilkada di tengah pandemi covid-19 ini membuat KPU melakukan persiapan ekstra. Salah satunya adalah mekanisme pemungutan suara jika bagi warga Gunungkidul yang terkonfirmasi positif corona.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, para pasien positif saat pelaksanaan Pemilu tetap memiliki hak pilih. Bagi penyandang orang tanpa gejala (OTG) tetap dipersilakan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab KPU sudah menyiapkan fasilitas hasmat dan juga sarung tangan.
“Kami memastikan jika warga positif pada hari H pencoblosan mereka tetap memiliki hak pilih,” ujar Hani, Kamis (15/10/2020).
Ia mengatakan, proses pencoblosan masih seperti pemilu sebelumnya. Yakni menggunakan paku dan juga surat suara.
“Ini tidak hanya berlaku bagi TPS yang digunakan pasien positif tapi juga untuk semua TPS, pemilih disediakan sarung tangan sekali pakai dan alat pencoblos disterilkan secara berkala,” ucap Hani.
Namun demikian, lanjut Hani, kebijakan ini masih dikaji di KPU Republik Indonesia. Termasuk di dalamnya perlakuan khusus dan juga mekanisme pemilihan bagi pasien covid19.
“Masih dibahas dan dikaji di pusat untuk detailnya, yang jelas mereka tetap memiliki hak pilih,” papar dia.
Ia mengatakan, dalam proses pemungutan suara warga harus cuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk TPS, baru kemudian warga diberi sarung tangan dan juga diwajibkan mengenakan masker. Nantinya TPS hanya bisa melayani 500 hak pilih.
“Untuk mencegah kerumunan nantinya juga akan dijadwalkan waktu pencoblosan agar datangnya tidak bebarengan,” kata Hani.
Terpisah, Komisioner Bawaslu, Rosita meminta gugus tugas agar memberikan data yang akurat berkaitan dengan pasien positif covid19 pada hari H pencoblosan. Hal ini sebagai antisipasi tidak tercecernya hak suara bagi warga Gunungkidul dalam kontestasi Pilkada.
“Kami harus pastikan hak suara mereka terakomodir tentunya dengan protokol covid-19 yang lebih ketat, kalau teknisnya kami menunggu KPU,” tukas Rosita.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
