Politik
KPU Gunungkidul Pastikan Pasien Positif Covid-19 Tetap Dapat Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2020
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul memastikan terdapat 599.850 warga Gunungkidul yang memiliki hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Digelarnya Pilkada di tengah pandemi covid-19 ini membuat KPU melakukan persiapan ekstra. Salah satunya adalah mekanisme pemungutan suara jika bagi warga Gunungkidul yang terkonfirmasi positif corona.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, para pasien positif saat pelaksanaan Pemilu tetap memiliki hak pilih. Bagi penyandang orang tanpa gejala (OTG) tetap dipersilakan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab KPU sudah menyiapkan fasilitas hasmat dan juga sarung tangan.
“Kami memastikan jika warga positif pada hari H pencoblosan mereka tetap memiliki hak pilih,” ujar Hani, Kamis (15/10/2020).
Ia mengatakan, proses pencoblosan masih seperti pemilu sebelumnya. Yakni menggunakan paku dan juga surat suara.
“Ini tidak hanya berlaku bagi TPS yang digunakan pasien positif tapi juga untuk semua TPS, pemilih disediakan sarung tangan sekali pakai dan alat pencoblos disterilkan secara berkala,” ucap Hani.

Namun demikian, lanjut Hani, kebijakan ini masih dikaji di KPU Republik Indonesia. Termasuk di dalamnya perlakuan khusus dan juga mekanisme pemilihan bagi pasien covid19.
“Masih dibahas dan dikaji di pusat untuk detailnya, yang jelas mereka tetap memiliki hak pilih,” papar dia.
Ia mengatakan, dalam proses pemungutan suara warga harus cuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk TPS, baru kemudian warga diberi sarung tangan dan juga diwajibkan mengenakan masker. Nantinya TPS hanya bisa melayani 500 hak pilih.
“Untuk mencegah kerumunan nantinya juga akan dijadwalkan waktu pencoblosan agar datangnya tidak bebarengan,” kata Hani.
Terpisah, Komisioner Bawaslu, Rosita meminta gugus tugas agar memberikan data yang akurat berkaitan dengan pasien positif covid19 pada hari H pencoblosan. Hal ini sebagai antisipasi tidak tercecernya hak suara bagi warga Gunungkidul dalam kontestasi Pilkada.
“Kami harus pastikan hak suara mereka terakomodir tentunya dengan protokol covid-19 yang lebih ketat, kalau teknisnya kami menunggu KPU,” tukas Rosita.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
