Politik
KPU Gunungkidul Pastikan Pasien Positif Covid-19 Tetap Dapat Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2020






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul memastikan terdapat 599.850 warga Gunungkidul yang memiliki hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Digelarnya Pilkada di tengah pandemi covid-19 ini membuat KPU melakukan persiapan ekstra. Salah satunya adalah mekanisme pemungutan suara jika bagi warga Gunungkidul yang terkonfirmasi positif corona.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, para pasien positif saat pelaksanaan Pemilu tetap memiliki hak pilih. Bagi penyandang orang tanpa gejala (OTG) tetap dipersilakan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab KPU sudah menyiapkan fasilitas hasmat dan juga sarung tangan.
“Kami memastikan jika warga positif pada hari H pencoblosan mereka tetap memiliki hak pilih,” ujar Hani, Kamis (15/10/2020).
Ia mengatakan, proses pencoblosan masih seperti pemilu sebelumnya. Yakni menggunakan paku dan juga surat suara.
“Ini tidak hanya berlaku bagi TPS yang digunakan pasien positif tapi juga untuk semua TPS, pemilih disediakan sarung tangan sekali pakai dan alat pencoblos disterilkan secara berkala,” ucap Hani.







Namun demikian, lanjut Hani, kebijakan ini masih dikaji di KPU Republik Indonesia. Termasuk di dalamnya perlakuan khusus dan juga mekanisme pemilihan bagi pasien covid19.
“Masih dibahas dan dikaji di pusat untuk detailnya, yang jelas mereka tetap memiliki hak pilih,” papar dia.
Ia mengatakan, dalam proses pemungutan suara warga harus cuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk TPS, baru kemudian warga diberi sarung tangan dan juga diwajibkan mengenakan masker. Nantinya TPS hanya bisa melayani 500 hak pilih.
“Untuk mencegah kerumunan nantinya juga akan dijadwalkan waktu pencoblosan agar datangnya tidak bebarengan,” kata Hani.
Terpisah, Komisioner Bawaslu, Rosita meminta gugus tugas agar memberikan data yang akurat berkaitan dengan pasien positif covid19 pada hari H pencoblosan. Hal ini sebagai antisipasi tidak tercecernya hak suara bagi warga Gunungkidul dalam kontestasi Pilkada.
“Kami harus pastikan hak suara mereka terakomodir tentunya dengan protokol covid-19 yang lebih ketat, kalau teknisnya kami menunggu KPU,” tukas Rosita.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib