Politik
Dua Hari Kerja Dapat Upah Ratusan Ribu, Pendaftar PTPS Masih Minim
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hingga 19 Oktober 2020 mendatang. Hal ini dikarenakan jumlah pendaftar dirasa masih kurang. Bawaslu menyebut, minimnya pendaftar dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Gunungkidul, Rini Iswandari mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan sampai tiga hari kedepan. Pasalnya, dari ketentuan yang ada di Bawaslu jumlah pendaftar masih kurang ribuan orang.
“Kebutuhan PTPS 1.900 orang. Sementara kebutuhan pendaftar dua kali lipat atau 3.600 orang dan saat ini baru sekitar 2.426 masih kurang 1.374 orang,” ucap Rini, Jumat (16/10/2020).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya bersama Panwascam terus melakukan sosialisasi, namun begitu, jumlah pendaftar masih jauh dari yang diharapkan. Hal tersebut diduga karena beberapa faktor diantaranya, SDM yang memenuhi syarat minum, ada ketakutan pengalaman dalam pemilu 2019 hingga takut di rapid test.
“Selain tiga faktor itu, pendaftaran juga bersamaan dengan rekrutmen KPPS,” ucap Rini.

Rini menjelaskan, dari segi pekerjaan, menjadi petugas PTPS sebenarnya cukup ringan. Ia menjelaskan bahwa PTPS bertugas semenjak dilantik pada 16 November hingga maksimal 7 hari pasca pilkada. Namun pekerjaan terberat hanya dilakukan pada dua hari sebelum dan waktu pemungutan suara.
“Ketugasan PTPS adalah pengawasan tahapan pungut hitung tanggal 9 Desember, tapi juga harus ikut mengawasi distribusi logistik dan persiapan pembuatan TPS. Sebenarnya tidak berat hanya dua hari saja,” ucap dia.
Terkait dengan upah, dalam dua hari pengawasan itu, PTPS akan mendapatkan upah sebesar Rp 440 ribu. Selain itu mereka juga akan mendapatkan uang makan dan penanda identitas PTPS,” terang dia.
Pihaknya berharap penambahan 3 hari ini dapat menarik pendaftar. Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dapat membuka website resmi http://gunungkidul.bawaslu.go.id/.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
