fbpx
Connect with us

Politik

KPU Kembali Coret Ribuan Data Pemilih Pemilu 2019

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Setelah melewati proses yang cukup lama dengan kembali mencermati daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) 2, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul kembali melakukan rapat pleno untuk menentukan DPTHP. Terakhir hasil pencermatan data dengan rekomendasi berbagai instansi terkait terdapat 605.894 pemilih yang ditetapkan oleh KPU.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan bedasarkan pencermatan data yang dilakukan oleh seluruh jajarannya dan koordinasi dengan instansi terkait pihaknya telah melakukan pembersihan data sebanyak 1.690 orang. Pembersihan yang dimaksud yakni penghapusan nama lantaran terdapat data ganda, telah meninggal atau bahkan pindah domisili.

Hal ini perlu dilakukan sehingga tidak ada lagi daftar nama pemilih yang dapat disalahgunakan atau justru mereka yang seharusnya dapat mengikuti pesta demokrasi namun terhalang tidak masuk dalam daftar pemilihan. Pencermatan ini juga menyasar di lembaga permasyarakatan atau rumah tahanan agar tidak ada lagi data yang tercecer.

Berita Lainnya  Tak Pernah Disambangi Caleg, Kalangan Tuna Netra Kebingungan Tentukan Pilihan Dalam Pemilu

“Ada peningkatan sebanyak 1.801 pemilih dibandingkan pada pencermatan di bulan Oktober lalu yang hanya mencapai 604.093,”kata Ahmadi Ruslan Hani, Selasa (11/12/2018).

Adapun rincian daftar pemilih laki-laki yakni mencapai 295.263 sedangkan jumlah pemilih perempuan mencapai 310.631. Maka dari itu berbagai gerakan terus dilakukan untuk mengoptimalkan para pemilik hak pilih untuk digunakan. Sehingga tidak ada yang dirugikan satu sama lainnya.

Perbaikan yang dilakukan ini merupakan rekomendasi dari KPU RI berkaitan dengan pencermatan daftar pemilih. Sehingga pada pesta demokrasi ke depan dapat berjalan lancar dan tidak ada polemik yang terjadi akibat adanya daftar pemilih ganda atau hal-hal lainnya.

Disinggung mengenai perbaikan maupun pencermatan lanjutan, Ahmadi mengaku masih menunggu rekomendasi dari KPU RI perlu atau tidaknya pencermatan kembali mengenai daftar pemilih tetap. Pihaknya dalam pencermatan kemarin telah berusaha secara maksimal, agar hasilnya pun juga memuaskan.

Berita Lainnya  Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul

Sebelumnya, Komisioner Bidang Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan pihaknya memang terus berkoordinasi dengan KPU Gunungkidul dalam pencermatan daftar pemilih. Sehingga nantinya tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak pilih mereka. Beberapa waktu lalu, sejumlah rekomendasi juga telah disampaikan pada KPU.

“Kemarin memang agak fokus di Rutan dan para penyandang disabilitas,” papar dia.

Ia pun berharap pada gelaran pesta demokrasi di tahun 2019 mendatang dapat berjalan sebagaimana mestinya, terakomodir dan benar-benar berkualitas. Menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam pesta demokrasi sangatlah tinggi. Dalam penyampaian di rapat Pleno pada 9 Desember 2018 lalu dihadiri oleh perwakilan partai politik, Bawaslu, KPU dan lembaga yang terkait dalam pemilihan umum.

Berita Lainnya  Minimnya Calon Lurah Perempuan Dalam Pilur Serentak, Hanya 10% Dari Jumlah Pendaftar

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler