Politik
KPU Laksanakan Verifikasi Faktual, Penentu 2 Pasangan Independen Maju Pilkada






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahapan Pemilukada di Gunungkidul saat ini mulai berjalan usai terhenti akibat covid-19. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul tengah melakukan verifikasi faktual terhadap dua pasangan calon independen yang sebelumnya telah dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi (vermin). Tahapan verifikasi faktual sendiri akan menjadi penentu nasib 2 pasangan calon independen untuk bisa berlaga dalam Pilkada Gunungkidul 2020. Dalam pelaksanaan verifikasi faktual yang tentunya bertemu dengan banyak orang ini, petugas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai protokol kesehatan.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, ada dua pasangan independen yang telah ditetapkan lolos vermin yakni Anton Supriyadi dengan Suparno dan pasangan Kelik Agung Nugroho dengan Yayuk Kristiawati. Dalam vermin mereka memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 45.443 orang.
“Total kedua bakal pasangan calon ada 91 ribu sekian dukungan yang tersebar di 10 kapanewon di Gunungkidul. Saat ini verifikasi faktual masih berjalan,” ujar Hani, Rabu (01/07/2020).
Disinggung mengenai perkembangan terbaru mengenai jumlah dukungan yang tidak memenuhi syarat, Hani mengaku belum bisa menyampaikannya. Sebab saat ini proses masih terus berjalan dan belum ada data pasti yang bisa disampaikan.
“Belum bisa saya sampaikan, setelah rekap hasil verfal belum memenuhi batas minimal masih ada tahap perbaikan dengan menyerahkan dokumen dukungan minimal 2 kali kekurangan. Jika kurang 1.000, maka harus kirim 2.000 lagi dukungan,” ucap Hani.







Disinggung mengenai data fiktif yang cukup banyak dibahas lantaran banyak warga yang merasa tidak mendukung pasangan independen, menurutnya hal tersebut tidak bersinggungan dengan hukum. Namun begitu, dokumen yang tidak sesuai akan langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Sesuai regulasi dalam tahapan verfal ini, ketika dokumen tidak sesuai dengan KTP el dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Hani.
“Setelah dinyatakan memenuhi syarat, nanti bersamaan dengan pasangan yang diusung partai politik melakukan pendaftaran pada September untuk dinyatakan sebagai calon tetap,” sambung dia.
Hani mengatakan, petugas yang melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi para pendukung dari dua pasangan itu dibekali dengan APD dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penularan virus di tengah pandemi covid-19.
“Petugas kami bekali dengan APD, memakai masker, hand sanitizer. Kemudian juga tidak bersentuhan langsung dengan pendukung serta jaga jarak,” ucapnya.