Connect with us

Pemerintahan

Kumpul Kebo dan Nikah Siri, ASN di Lingkungan Pemkab Gunungkidul Diberi Sanksi Penurunan Pangkat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sanksi tegas terus diberikan oleh pemerintah terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang menyalahi aturan dalam menjalankan ketugasan maupun bermasalah secara pribadi yang dapat mencoreng nama baik kepegawaian. Beberapa waktu lalu, sedikitnya terdapat 6 aparatur sipil negara yang harus menerima penurunan pangkat sebagai sanksi atas ulah mereka.

Sub Bidang Status Kedudukan dan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Gunungkidul, Sunawan mengungkapkan, pada tahun 2018 lalu terdapat 6 PNS yang terpaksa diturunkan pangkatnya. Hal ini lantaran yang bersangkutan tersandung masalah percintaan, diantaranya mulai dari kumpul kebo atau hidup bersama tanpa ada ikatan pernikahan. Ada juga satu PNS yang diketahui melakukan nikah siri. Padahal sesuai dengan aturan yang berlaku, seorang pegawai tidak diperbolehkan melakukan hal semacam itu.

Berita Lainnya  Jalur Tol Trans Jawa Difungsikan Penuh, Jumlah Pemudik Yang Gunakan Mobil Pribadi Meningkat

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebelumnya kita lakukan klarifikasi dan investigasi di lapangan. Data yang didapat kami gunakan sebagai acuan, ini juga melalui prosedur yang panjang,” kata Sunawan, Kamis (09/05/2019).

Selain dua faktor itu, sebanyak empat PNS lainnya tersangkut masalah perceraian dan tidak membuat laporan terhadap pemerintah. Sanksi yang diberikan pun sesuai dengan kedisiplinan dan permasalahan perilaku, mereka diganjar turun pangkat lebih rendah dibandingkan dengan pangkat sebelumnya.

Sanksi ini selain sebagai penegakan aturan, juga berkaitan dengan para pegawai agar lebih tertib kembali dan tidak menyalahgunakan hak ataupun kedudukan mereka untuk masalah-masalah seperti ini. Kemudian pemerintah juga berusaha semaksimal mungkin agar seorang abdi negara memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran.

“Untuk perceraian sendiri sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.45/1990 tentang Perubahan Atas PP No.10/83 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, dimana pegawai yang bersangkutan harus membuat laporan. Ini penting untuk menjadi bukti dan proses lanjutan,” katanya.

Di tahun 2019 ini BKPPD tengah melakukan penyelidikan terhadap satu orang pegawai. Tak hanya itu, pemkab juga akan terus dilakukan sosialisasi kepada pegawai agar tidak melakukan kesalahan dan terhindar dari sanksi. Ketertiban sebagai abdi negara pun harus dicerminkan dengan baik.

Berita Lainnya  Antusiasnya Crosser Asal Perancis Ini Lahap Trek Menantang di Ajang Trabas Gunung Sewu Expedition

Sementara itu, Kepala Bidang Status Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, BKPPD Gunungkidul, Iskandar menambahkan, pihaknya terus bergandengan tangan dengan kepala organisasi perangkat daerah untuk lebih memantau kinerja serta perilaku pegawai mereka. Jika sekiranya terdapat indikasi perilaku atau kinerja yang tidak maksimal bisa langsung diberikan teguran. Namun jika sekiranya pelanggaran telah mengarah ke kategori berat harus segera dikonsultasikan.

“Ya perlu pemahaman khusus memang. Kedisiplinan ini jangan cuma diartikan tidak ngantor atau apa, tapi ada beberapa sektor yang masuk. Jika melanggar ada sanksi yang mengancam,” tambahnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler