fbpx
Connect with us

Kriminal

Lakukan Penipuan Beras Terhadap Sejumlah Orang, Wanita Asal Patuk Ditahan Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang ibu rumah tangga yang diketahui bernama AT (38) warga Kalurahan Bunder Kapanewon Patuk terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Patuk. AT sendiri saat ini ditahan di Mapolsek Patuk lantaran melakukan penipuan puluhan karung beras dalam proses jual beli.

Kapolsek Patuk, AKP Hendra Prastawa menjelaskan, penangkapan wanita ini berawal dari laporan seorang pedagang beras asal Klaten, Jawa Tengah. Korban melaporkan ulah pelaku yang merasa ditipu lantaran AT mulanya membeli 80 karung beras jenis Rojo Lele. Korban saat itu tidak curiga karena sebagai penjual, ia seringkali menerima pembayaran pada tengat waktu yang telah ditentukan.

“Sampai jatuh tempo tapi AT tidak membayar, jika ditagih selalu berkelit,” kata AKP Hendra, Kamis (30/07/2020).

Mendapatkan laporan, jajarannya kemudian melakukan penangkapan terhadap AT. Kepada polisi AT mengakui perbuatannya. Bahkan tak hanya ini saja, AT ternyata sudah berkali-kali melakukan hal serupa dengan dalih mengambil barang terlebih dahulu dan dibayar kemudian hari.

Berita Lainnya  Bobol Kantor Pegadaian, Pemuda Dibekuk Polisi

“Ternyata perbuatan ini sudah dua tahun berlangsung, uangnya untuk hidup dan gaya yang tergolong mewah,” ujarnya.

Atas kejadian ini, AT dijerat pasal 378 tentang penipuan. Pihak kepolisian sendiri saat ini masih melakukan pengembangan. Pelaku selalu membujuk para korban untuk menjualkan barang dagangan milik korban dan berjanji membayar beberapa hari kemudian. Pelaku lantas menjual barang dagangan korban dengan harga yang miring.

“Kemungkinan suaminya juga terlibat, masih kami kembangkan,” tambahnya.

Terpisah, salah satu korban, Prapto (62) warga Ngeposari Kepanewonan Semanu mengarakan, beberapa waktu yang lalu, pelaku datang ke rumahnya membawa 59 karung beras rojo lele. Pelaku membujuk Prapto agar bersedia membeli beras yang dibawa oleh pelaku.

Berita Lainnya  Olah TKP Kasus Pencabulan Guru Ngaji, Polisi Datangi Sekolah, Masjid Hingga Kali Keramat

“Dia itu datang ke rumah minta agar saya membeli berasnya. Awalnya saya tidak mau wong saya curiga, sebelum pulang saya melihat mobil pelaku di pasar Argosari tempat saya jualan,” imbuh dia

Bahkan, karena malas menanggapi Prapto masuk ke dalam rumah dan yang menemui giliran istrinya. Ia melihat saat itu pelaku sampai bersimpuh di depan istrinya agar membeli beras tersebut. Mungkin karena pertimbangan iba dan harga beras sedikit lebih murah dari biasanya maka akhirnya istrinya membeli semua beras yang dibawa pelaku ke rumahnya.

“Saat itu dia membawa 59 karung beras Rojo Lele. Satu karung beras rojo lele ukuran 20 kilogram ia beli dengan harga Rp 197 ribu. Sehingga secara keseluruhan, istri saya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 10,3 juta untuk membeli beras dari pelaku,” jelasnya.

Tak selang lama, ternyata kecurigaan Prapto terbukti. Beberapa hari kemudian ia didatangi oleh polisi sembari membawa pelaku. Polisi mengatakan beras yang dijual pelaku merupakan hasil penipuan. Semua beras yang dibeli oleh Prapto dari pelaku dibawa ke kantor polisi untuk dijadikan barang bukti.

Berita Lainnya  Maling Motor Berhasil Diborgol Setelah Sempat Ngumpet ke Ibu Kota

“Saya rugi Rp 10 juta lebih. Mau bagaimana lagi, berasnya dibawa polisi untuk barang bukti. Saya tidak bisa jualan,” tutup AKP Hendra.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler