Pariwisata
Lama “Puasa”, Pantai Gunungkidul Diyakini Langsung Diserbu Wisatawan Saat Kembali Dibuka
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kabupaten Gunungkidul menyimpan segudang potensi alamnya yang menakjubkan, khususnya untuk dijadikan tempat wisata alam maupun wisata minat khusus. Sayangnya, sejak adanya pandemi covid19 terlebih diterapkannya PPKM yang membatasi aktifitas masyarakat, kegiatan wisata hampir 3 bulan belakangan ini lumpuh. Padahal pariwisata merupakan salah satu sektor pemasukan terbesar bagi Pemasukan Asli Daerah (PAD) Gunungkidul.
Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengungkapkan, selama adanya PPKM yang mengharuskan tempat wisata untuk tutup sementara berpengaruh besar pada kegiatan industri pariwisata di Gunungkidul. Ia menyampaikan jika nantinya pariwisata di Gunungkidul dapat beraktifitas kembali, akan berdampak linier pada sektor-sektor pendukung industri pariwisata.
“Setelah ini nanti dibuka, kerinduan wisatawan yang akan datang ke Gunungkidul di luar ekspektasi kita. Seperti halnya setelah berpuasa, kita yakini kerinduan para wisatawan akan kembali bahkan lebih banyak lagi,” ucapnya.
Dengan macetnya industri pariwisata di Gunungkidul, Endah menyampaikan jika Pemkab kehilangan PAD sekitar Rp. 25 miliar yang seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastuktur guna memajukan masyarakat dan daerah Gunungkidul. Namun demikian, agar diperbolehkannya objek wisata dibuka kembali, ia mengungkapkan perlunya capaian vaksinasi sebesar 70% penduduk Gunungkidul. Selain itu, pentingnya pengelola wisata memiliki sertifikat CHSE yang dapat memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan.
“Selama industri pariwisata belum menyiapkan itu, pemerintah pusat belum akan mengijinkan. Karena ini sangat beresiko bagi pemerintah gunungkidul. Karena kita yakin yang akan datang ke gunungkidul tak hanya turis lokal saja namun juga turis mancanegara,” sambungnya.

Masih banyaknya wisata minat khusus di Gunungkidul yang belum tergali menurutnya juga perlu disoroti oleh pemerintah daerah. Misalnya saja potensi wisata surfing di Pantai Wediombo yang sudah terbukti keindahan pantai dan ombaknya. Di wilayah ini, bahkan telah beberapa kali digelar kompetisi surfing.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengungkapkan jika sebetulnya secara kondisi Kabupaten Gunungkidul sudah berada di PPKM level 2. Namun karena mengikuti wilayah aglomerasi, maka Gunungkidul masih mengikuti daerah lain di DIY yang masih menerapkan level 3.
“Saya yakin jika tempat pariwisata dibuka, saya yakin pertumbuhan ekonomi akan kembali melejit. Apalagi di Gunungkidul banyak sekali tempat-tempat wisata yang sangat potensial,” jelasnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
