Sosial
Layanan SIM Libur Selama Cuti Bersama Idul Adha, Simak Jadwalnya






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Sejumlah pelayanan di Unit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Gunungkidul diliburkan selama libur Idul Adha. Diantaranya layanan yang diliburkan tersebut meliputi pelayanan Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pelayanan pajak kendaraan di Samsat Gunungkidul. berkaitan dengan liburnya pelayanan ini, kepolisian memberikan dispensasi bagi pemilik kendaraan yang SIM dan pajak kendaraan jatuh tempo pada tanggal libur.
Kanit Regident Ipda Surya melalui Baur SIM Polres Gunungkidul, Aiptu Aris Puji Yuana mengatakan layanan pembuatan SIM baru dan perpanjang libur sementara waktu mulai tanggal 28 Juni 2023 sampai dengan 2 Juli 2023. Layanan akan dibuka kembali pada 3 Juli 20023 mendatang.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis di tanggal libur maka diberikan dispensasi, dapat dilakukan perpanjangan pada 3 Juli sampai dengan 5 Juli mendatang. Jika pada jadwal tersebut pemilik SIM tidak melakukan registrasi dan identifikasi ulang maka akan dikenakan pembuatan dan penerbitan SIM baru.
“Ada dispensasi yang diberikan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya pada 28 sampai dengan 2 Juli. Untuk informasi lanjut bisa diakses melalui media sosial Satlantas Polres Gunungkidul,” ucapin Aiptu Aris, Selasa (27/06/2023).
Selain itu beberapa waktu lalu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C dapat dievaluasi untuk memudahkan pemohon. Terdapat dua ujian praktek SIM C yang kini tengah menjadi sorotan yaitu praktek angka delapan dan praktik zig-zag.







Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi resmi terkait permintaan Kapolri beberapa waktu tersebut. Diakuinya terkait ujian praktek SIM memang banyak keluhan dari masyarakat, pihaknya pun kini sudah menyediakan tempat latihan berkendara yang tersebar di seluruh Kapanewon.
“Masyarakat bisa memanfaatkannya sebelum ujian di Satpas, tempat latihan yang dibuat juga sama persis dengan di Satpas,” terangnya.
Ditambahkannya, saat ini ada penambahan persyaratan baru dalam pengurusan SIM mengemudi. Disebutnya pemohon diminta melampirkan BPJS dan sertifikat mengemudi. Namun demikian, menurutnya diperlukan tahap sosialisasi terlebih dahulu sebelum persyaratan baru itu diberlakukan. Terlebih harus ada akreditasi terhadap tempat ataupun lembaga kursus mengemudi yang mengeluarkan sertifikat.
“Syarat itu sesuai didasari Peraturan Polisi Nomor 2 tahun 2023,” tambah dia.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan masih menunggu instruksi dari Mabes Polri terkait evaluasi ujian praktek SIM C di Gunungkidul. Untuk sementara ini, praktek zig-zag dan angka delapan masih diterapkan saat ujian praktek SIM C di Gunungkidul.
“Kita mengikuti pusat bagaimana, kita masih menunggu instruksi. Untuk sementara kita masih lakukan ujian praktik seperti biasanya,” jelasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh