fbpx
Connect with us

Peristiwa

Ledakan Kasus Covid-19 Terjadi Hari Ini, PSTKM Gagal?

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari (pidjar.com)–Memasuki pekan pertama pada masa perpanjangan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat pekan pertama ledakan kasus covid-19 terjadi di Gunungkidul. Pada Sabtu (30/01/2021) terdapat 53 masyarakat terkonfirmasi positif covid-19. Selain itu, terdapat pula satu anak berusia 11 tahun asal Kapanewon Ponjong dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, kendati PSTKM sudah berjalan hampir tiga pekan, ledakan kasus terus terjadi. Dikatakan Dewi, penyebab utamanya lantaran masyarakat semakin abai dengan protokol kesehatan.

“Penyebabnya yang jelas masyarakat belum patuh protokol kesehatan,” jelas Dewi, Sabtu petang.

Dewi menambahkan, banyaknya kasus tersebut juga berdasarkan dengan banyaknya hasil trecing. Ia mengimbau masyarakat tetap patuh dengan protokol kesehatan.

“Pesan kami tetap terapkan 3M, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker. Kurangi mobilitas bertemu dengan banyak orang,” sambung Dewi.

Dewi menambahkan, kendati bertambah 53 orang positif, namun 10 orang dinyatakan sembuh. Secara rinci terdapat 272 kasus aktif covid19 di Gunungkidul. Pasien tersebut di antaranya menjalankan isolasi mamdiri dan dirawat di rumah sakit baik di Yogyakarta maupun Jawa Tengah.

Berita Lainnya  PDAM Tirta Handayani Luncurkan Logo Anyar

“Ada sekitar 220 yang melakukan isolasi mandiri, mereka bergejala ringan dan kami pantau secara intens melalui UPT puskesmas setempat,” ujar dia.

Dengan demikian, kasus covid19 Gunungkidul hingga hari ini menjadi 1.479 jiwa. Dari jumlah tersebut 61 orang dinyatakan meninggal dunia dan 1.146 dinyatakan sembuh.

Atas lonjakan kasus di masa PSTKM ini, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih mengatakan bahwa hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama gugus tugas covid di tingkat kabupaten. Endah menganggap bahwa gugus tugas masih belum tegas dalam menegakan aturan langsung dari pusat tersebut.

“PSTKM ini kan intruksi dari pusat, dimana Jawa-Bali harus menerapakan pengetatan kegiatan masyarakat. Kabupaten yang ditunjuk langsung harus bertanggung jawab. Saat ini perlu menjadi perhatian adalah penawasan dari gugus tugas,” ucap Endah.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pengawasan sendiri saat ini hanya terfokus kepada masyarakat yang melakukan hajatan. Bahkan dilakukan pembubaran di sejumlah hajatan yang digelar.

Berita Lainnya  Banyak Kasus dan Tak Pernah Masuk Kerja, Anggota Polisi Dipecat

“Padahal hajatan itu malah teratur, mereka yang datang pasti mandi dulu, ada protokol penerapan hajatan di era pandemi. Mereka pakai masker, jaga jarak tapi dibubarkan. Sementara di pasar hewan itu kemarin dapat laporan mereka berjubel tanpa jarak tapi di biarkan saja, memang tidak melanggar karena pasar boleh, tapi gugus tugas harus hadir menata mereka,” tambah dia.

Lebih lanjut dijelaskan, hal itu akan berdampak buruk bila mana mereka yang di pasar tertular covid dan menyebar ke keluarga mereka.

“Kasus sekarang ini banyak sekali penularan dalam keluarga. Ini harus menjadi perhatian gugus tugas juga. Bagaimana satgas yang dibentuk di tingkat kalurahan itu, apakah mereka masih aktif, atau hanya sekedar ada. Besok saya akan panggil gugus tugas untuk itu,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler