Pemerintahan
Letak Strategis, Tiga Pasar di Gunungkidul Dianggap Patut Berlabel SNI






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keberadaan pasar tradisional terus dipertahankan oleh pemerintah sebagai tempat transaksi yang lebih mengutamakan kekeluargaan. Dari pemerintah kabupaten dan pusat sendiri berusaha melakukan pembenahan agar para pedagang dan pembeli jauh lebih nyaman saat melakukan kegiatan jual beli. Selain mempertahankan ketradisionalan pasar layaknya jaman dulu, pemerintah juga mulai menerapkan pasar tradisional untuk memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Virgilio mengatakan, pihaknya terus mengkampanyekan kepada masyarakat mengenai keberadaan pasar tradisional sebagai pusat perbelanjaan. Sehingga masyarakat tidak bergantung dengan adanya pasar modern. Meski begitu, standar utama sebuah pasar juga mulai diperhatikan, sehingga pemerintah gencar melakukan revitalisasi.
“Standar layanan kepada pengunjung sangatlah dibutuhkan. Maka dari itu pemerintah mulai gencar melakukan revitalisasi untuk memperbaiki layanan tanpa mengubah sistem transaksi dan keberadaan pasar rakyat,” kata Virgilio, Senin (16/09/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan dalam melakukan rehab bangunan, pemerintah memperhatikan sejumlah aspek. Standar yang berlaku sebagai pedomannya, Gunungkidul sendiri meski gencar pembangunan namun belum memiliki pasar yang ber-SNI.
Ada beragam keuntungan jika daerah memiliki pasar SNI. Mulai dari layanan yang maksimal, hingga transaksi jual beli yang jauh lebih tertata dan memudahkan pengunjung. Ini juga dianggap sebagai kesiapan daerah dalam mengikuti perkembangan zaman maupun kemajuan daerah.







“Untuk pasar yang direhab oleh pemerintah pusat memang ada ke arah SNI. Di DIY sendiri baru ada di Kabupaten Bantul. Kemudian untuk pasar rakyat tetap kami pertahankan, rehab tetap ada dan pedagangnya diberi arahan-arahan,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ari Setiawan mengatakan terdapat 3 pasar yang saat ini mulai dibidik oleh pemerintah untuk menerapkan pasar SNI. Diantaranya yakni Pasar Semin, Pasar Playen dan Pasar Jimbaran. Ketiga pasar ini memiliki letak yang cukup strategis sehingga dianggap patut menerapkan SNI.
“Perlahan mulai kami terapkan. Untuk properti dan lain-lainnya, penataan mulai dilakukan dan membangun kesadaran dari pedagang pula,” papar Ari.
Adapun dalam menerapkan SNI, ada sedikitnya 44 kriteria yang harus terpenuhi. Mulai dari tersedianya ruang merokok, laktasi, akses difabel, kios yang terpisah masing-masing komponen dan beberapa hal lainnya. Nantinya pasar yang menerapkan SNI juga dapat sebagai jujukan wisatawan jika hendak berbelanja.
“Untuk Argosari kami upayakan penataan dan revitalisasi bangunan,” tutup dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
bisnis3 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter