Connect with us

Hukum

Lima Wisatawan Digerebek Saat Tengah Judi Domino, Polisi Amankan Uang Jutaan

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lima wisatawan di Pantai Watu Kodok, Kapanewon Tanjungsari dibekuk oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungsari pada Minggu (30/01/2022) dini hari silam. Mereka ditangkap lantaran nekat melakukan perjudian di lokasi tersebut. Bersama dengan para pelaku, turut pula disita uang tunai senilai jutaan rupiah.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro mengungkapkan, Minggu dini hari petugas melakukan patroli di kawasan pantai selatan untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Saat tiba di Pantai Watu Kodok, petugas mendapati ada 5 orang yang sedang duduk-duduk sambil bermain kartu. Petugas yang curiga dengan aktifitas mereka lantas melakukan pengintaian. Beberapa saat diamati, diketahui ternyata 5 orang tersebut tak hanya sekedar bermain kartu melainkan juga tengah berjudi.

Berita Lainnya  Tukang Gendam Beraksi Lagi, Lucuti Perhiasan Lansia

Petugas kemudian melakukan penggerebekan. 5 orang pelaku yang tak menyangka aksinya diintai polisi tak bisa berkutik. Mereka tak sempat melarikan diri ataupun menyembunyikan barang bukti.

“Para pelaku kita amankan tanpa perlawanan,” beber Wawan, Rabu (02/02/2022) siang.

Menurut Wawan, para pelaku tindak pidana perjudian tersebut bukan merupakan warga setempat. Mereka merupakan wisatawan yang tengah menginap di kawasan Pantai Watu Kodok. yang diketahui sebagai wisatawan tersebut. Pasca digerebek, para pelaku sendiri langsung digiring ke Mapolsek Tanjungsari untuk dilakukan penyelidikan.

“Kita amankan dan langsung dilakukan pemeriksaan,” kata AKP Wawan Anggoro.

Dijelaskannya lebih lanjut, 5 orang yang diamankan tersebut adalah SA (28), RI (28), FS (43), T (43), dan TDW (43) yang kesemuanya merupakan warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dari tangan kelima orang ini petugas berhasil menyita tikar, 1 set kartu domino, dan uang sebesar Rp 1.915.000.

Berita Lainnya  Maling HP Beraksi di Pasar Argosari, Sejumlah Pedagang Jadi Korban

“Mereka telah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

“Kami jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutup Wawan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler