Connect with us

Hukum

Modal Janji Manis, Pria Kuras Harta Wanita

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Janji manis seorang pria berinisial AK (30) warga Tanggamus, Lampung kepada seorang wanita berujung dengan kasus hukum. Dia dilaporkan ke polisi lantaran melakukan penipuan. Pelaku sendiri saat ini telah meringkuk di ruang tahanan Polres Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana mengungkapkan, sekitar bulan September tahun 2020 lalu S (38) warga Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu berkenalan dengan seorang laki-laki di akun facebook dengan nama Gery M. Mereka kemudian melakukan komunikasi intens baik di facebook dan berlanjut melalui Whatsapp.

Pada bulan Desember 2020 lalu, keduanya memutuskan untuk bertemu di kawasan Malioboro. Dari pertemuan itu hubungan mereka semakin dekat, bahkan sudah seperti kekasih. Hubungan ini kemudian dimanfaatkan Gery atau AK, untuk kepentingannya sendiri. Pada bulan Januari sampai Agustus 2021, AK alias Gery selalu meminta uang terhadap S dengan dalih meminjam untuk modal usaha.

Berita Lainnya  Siswi SMP Disetubuhi Kakeknya Hingga Berkali-kali

Lantaran cinta, seringkali perempuan tersebut memberikan uang sesuai dengan yang diminta oleh AK alias Gery. Pelaku sendiri sering memberi janji-janji manis terhadap S termasuk juga akan segera menikahi korban. Yang membuat kesal S, pada bulan Maret 2021, ia bercerita kepada AK jika berencana akan membeli motor. AK sendiri menawarkan diri membantu untuk mencarikan sepeda motor.

“Korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang sekitar 14 juta rupiah untuk membeli sepeda motor jenis Vario 150. Namun meski sudah memberikan uang, motor yang dimaksud tidak sampai di tangan S,”kata Kasat Reskrim.

Dari awal berkenalan sampai sebelum kasus ini diserahkan ke pihak kepolisian, total, S sudah memberikan uang sebesar 75 juta rupiah untuk memenuhi permintaan pelaku. Sehingga kemudian lantaran korban sudah hilang kesabaran dan tidak pernah ada solusi berkaitan dengan uang yang sudah dikeluarkannya, ia lalu lapor polisi.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Pembangunan Balai Desa, Kejari Tetapkan Kepala Desa Baleharjo Sebagai Tersangka

Adanya laporan tersebut petugas kemudian mendalami kasus ini. Pelaku kemudian diamankan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372.

“Sejumlah barang bukti turut diamankan oleh petugas,”imbuh dia.

Beberapa waktu terakhir petugas berhasil mengungkap sejumlah tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Pelaku pencurian yaitu DMW warga Madiun berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Kapanewon Paliyan.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan banyak sekali barang bukti berupa laptop dan barang curian lainnya ditemukan di rumah pelaku. Selain alat elektronik, petugas juga menemukan alat thermogun, tensi, tempat tisue dan lainnya yang identik dengan barang yang hilang di SD.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

Berita Lainnya  Komplotan Maling Kayu Digerebek Petugas, 1 Tertangkap, 2 Buron

“Ada 20 TKP di Gunungkidul. Modusnya membakar pintu. Dia belajar dari Youtube cara tersebut,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler