fbpx
Connect with us

Hukum

Bobol Warung Kelontong, Pencuri Mabuk Bersajam Dikepung Warga

Diterbitkan

pada

BDG

Ngawen,(pidjar.com)–Seorang laki-laki berinisial M (25), warga Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen diamankan oleh warga dan unit Reskrim Polsek Ngawen. Pria tersebut diketahui melakukan tindak percobaan pencurian di sebuah warung yang berada di Padukuhan Kampung Lor, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen. Saat beraksi pada akhir Januari 2022 lalu, M sendiri diketahui membawa senjata tajam jenis parang.

Kanit Reskrim Polsek Ngawen, Aipda Berbudi Susilo mengungkapkan, M ditangkap warga dan anggota Polsek Ngawen pada 30 Januari 2022 dini hari. Sekitar pukul 03.00 WIB, M yang merupakan warga Watusigar ini tertangkap basah sedang merusak pintu warung milik Suyana, warga Kampung Lor. Warga yang geram dengan perbuatan pria tersebut lantas mengepung seluruh bangunan warung dan menangkap pria ini.

Berita Lainnya  Ngaku Kepala Dinas, Penipu Sasar Yayasan di Pinggiran

M diketahui merusak pintu warung dengan senjata tajam berupa parang. Selanjutnya masuk ke dalam warung untuk mengambil rokok dan mengacak-acak barang dagangan yang ada di dalam. Namun belum juga keluar dari warung, dirinya sudah ketahuan oleh warga.

“Dia dalam pengaruh alkohol, keterangan yang kami dapat, dia hanya mengincar rokok,” papae Aipda Berbudi Susilo, Kamis (04/02/2022).

Dalam kondisi mabuk tersebut, dirinya membawa 2 parang untuk melancarkan aksi pencuriannya. M kemudian digelandang ke Polsek Ngawen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Proses hukum masih berlanjut. Pemeriksaan juga masih dilakukan, untuk sementara kami belum mendapatkan informasi mengenai TKP lain,”jelas dia.

Atas perbuatannya ini, M harus menjalani hari-hari di balik jeruji besi. Ia disangkakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan pasal 363 KUHP ayat 5 jo pasal 53 dengan ancaman 9 tahun penjara.

Berita Lainnya  Cerita Warga Yang Sempat Hampir Ditabrak dan Justru Diancam Gerombolan Klithih

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler