Connect with us

Hukum

Bobol Warung Kelontong, Pencuri Mabuk Bersajam Dikepung Warga

Diterbitkan

pada

Ngawen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang laki-laki berinisial M (25), warga Kalurahan Watusigar, Kapanewon Ngawen diamankan oleh warga dan unit Reskrim Polsek Ngawen. Pria tersebut diketahui melakukan tindak percobaan pencurian di sebuah warung yang berada di Padukuhan Kampung Lor, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen. Saat beraksi pada akhir Januari 2022 lalu, M sendiri diketahui membawa senjata tajam jenis parang.

Kanit Reskrim Polsek Ngawen, Aipda Berbudi Susilo mengungkapkan, M ditangkap warga dan anggota Polsek Ngawen pada 30 Januari 2022 dini hari. Sekitar pukul 03.00 WIB, M yang merupakan warga Watusigar ini tertangkap basah sedang merusak pintu warung milik Suyana, warga Kampung Lor. Warga yang geram dengan perbuatan pria tersebut lantas mengepung seluruh bangunan warung dan menangkap pria ini.

Berita Lainnya  Baru 4 Bulan Keluar Dari Penjara, Pemuda Ini Kembali Tertangkap Curi Handphone

M diketahui merusak pintu warung dengan senjata tajam berupa parang. Selanjutnya masuk ke dalam warung untuk mengambil rokok dan mengacak-acak barang dagangan yang ada di dalam. Namun belum juga keluar dari warung, dirinya sudah ketahuan oleh warga.

“Dia dalam pengaruh alkohol, keterangan yang kami dapat, dia hanya mengincar rokok,” papae Aipda Berbudi Susilo, Kamis (04/02/2022).

Dalam kondisi mabuk tersebut, dirinya membawa 2 parang untuk melancarkan aksi pencuriannya. M kemudian digelandang ke Polsek Ngawen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Proses hukum masih berlanjut. Pemeriksaan juga masih dilakukan, untuk sementara kami belum mendapatkan informasi mengenai TKP lain,”jelas dia.

Atas perbuatannya ini, M harus menjalani hari-hari di balik jeruji besi. Ia disangkakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan pasal 363 KUHP ayat 5 jo pasal 53 dengan ancaman 9 tahun penjara.

Berita Lainnya  Banding Dikabulkan, Hukuman Sekdin Kominfo Atas Kasus Korupsi Dikurangi Jadi 1,5 Tahun

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler