Hukum
Proyek RTLH, Kejari Gunungkidul Temukan Dugaan Penyimpangan Hampir di Seluruh Kecamatan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada akhir tahun 2019 ini, Kejaksaan Negeri Gunungkidul tengah sibuk menangani dugaan kasus korupsi proyek Rumah Tak Layah Huni (RTLH) program Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Dan Kawasan Permukiman DIY. Program ini sendiri dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 ini. Tak tanggung-tanggung, dugaan korupsi ini terhitung cukup besar lantaran terjadi hampir di seluruh proyek di 18 kecamatan di Gunungkidul.
Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti menjelaskan, berkaitan dengan penyelidikan kasus ini, saat ini intelejen Kejari sudah bergerak memantau proyek RTLH dari provinsi tersebut sejak beberapa waktu silam. Dari hasil yang didapat oleh tim intelejen, pihaknya menemukan banyak proyek tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
“Tim kita sudah lakukan penyelidikan ke lapangan, memang banyak yang tidak sesuai dengan spec (spesifikasi),” terang Asnawi, Kamis (26/12/2019).
Ia menambahkan, temuan tersebut hampir ada di seluruh wilayah yang ada di Gunungkidul. Kendati demikian, ketika disinggung mengenai titik mana saja yang dimaksud, ia enggan membeberkannya lebih lanjut.
“Banyak, saya agak lupa saking banyaknya. Hampir di seluruh kecamatan di Gunungkidul ada (penyimpangan),” kata dia.

Asnawi menambahkan, adapun orang yang dibidik ialah oknum yang bermain di dalam proyek tersebut. Disinggung mengenai jumlah nominal kerugian yang ditanggung negara, ia juga belum bisa mengatakan lantaran masih dalam proses penghitungan.
“Saat ini kita pematangan penyelidikan dan sedang menghitung nilai kerugiannya,” kata dia.
Selain proyek RTLH, Kejari juga akan segera merampungkan dugaan kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo. Namun begitu, tahapan terakhir ini masih menunggu rekanan yang telah ditetapkan sebagai DPO.
“Kita masih menunggu itu, sebentar lagi kita akan lakukan tindakan setelah itu selesai,” paparnya.
Perkara lain yang tinggal menunggu waktu ialah terkait dua oknum pegawai Kejari yang diduga terlibat dalam kaburnya dua orang tahanan. Namun untuk kasus ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung untuk sanksinya.
“Saat ini dua oknum kami itu dipindah ke perpustakaan. Pasti ada sanksi, tidak mungkin tidak. Kita masih menunggu sanksi turun dari Kejagung,” pungkas Asnawi.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
