Hukum
Proyek RTLH, Kejari Gunungkidul Temukan Dugaan Penyimpangan Hampir di Seluruh Kecamatan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada akhir tahun 2019 ini, Kejaksaan Negeri Gunungkidul tengah sibuk menangani dugaan kasus korupsi proyek Rumah Tak Layah Huni (RTLH) program Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Dan Kawasan Permukiman DIY. Program ini sendiri dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 ini. Tak tanggung-tanggung, dugaan korupsi ini terhitung cukup besar lantaran terjadi hampir di seluruh proyek di 18 kecamatan di Gunungkidul.
Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti menjelaskan, berkaitan dengan penyelidikan kasus ini, saat ini intelejen Kejari sudah bergerak memantau proyek RTLH dari provinsi tersebut sejak beberapa waktu silam. Dari hasil yang didapat oleh tim intelejen, pihaknya menemukan banyak proyek tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
“Tim kita sudah lakukan penyelidikan ke lapangan, memang banyak yang tidak sesuai dengan spec (spesifikasi),” terang Asnawi, Kamis (26/12/2019).
Ia menambahkan, temuan tersebut hampir ada di seluruh wilayah yang ada di Gunungkidul. Kendati demikian, ketika disinggung mengenai titik mana saja yang dimaksud, ia enggan membeberkannya lebih lanjut.
“Banyak, saya agak lupa saking banyaknya. Hampir di seluruh kecamatan di Gunungkidul ada (penyimpangan),” kata dia.

Asnawi menambahkan, adapun orang yang dibidik ialah oknum yang bermain di dalam proyek tersebut. Disinggung mengenai jumlah nominal kerugian yang ditanggung negara, ia juga belum bisa mengatakan lantaran masih dalam proses penghitungan.
“Saat ini kita pematangan penyelidikan dan sedang menghitung nilai kerugiannya,” kata dia.
Selain proyek RTLH, Kejari juga akan segera merampungkan dugaan kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo. Namun begitu, tahapan terakhir ini masih menunggu rekanan yang telah ditetapkan sebagai DPO.
“Kita masih menunggu itu, sebentar lagi kita akan lakukan tindakan setelah itu selesai,” paparnya.
Perkara lain yang tinggal menunggu waktu ialah terkait dua oknum pegawai Kejari yang diduga terlibat dalam kaburnya dua orang tahanan. Namun untuk kasus ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung untuk sanksinya.
“Saat ini dua oknum kami itu dipindah ke perpustakaan. Pasti ada sanksi, tidak mungkin tidak. Kita masih menunggu sanksi turun dari Kejagung,” pungkas Asnawi.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
