Hukum
Lurah Serut Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, Semar Upayakan Pendampingan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Belum lama ini, Lurah Serut, Kapanewon Gedangsari ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum lantaran diduga terlibat kasus korupsi penyelenggaraan dana desa. Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Gunungkidul (Semar) untuk memberikan support dan bantuan lainnya.
Ketua Semar Gunungkidul, Heri Yuliyanto mengatakan, Senin (12/10/2020) siang tadi dilakukan pengukuhan pengurus Semar yang baru masa bakti 2020-2022 mendatang. Ada beberapa hal yang nantinya akan segera ditindak lanjuti oleh paguyuban untuk membawa perubahan pada masa pemerintahan mereka.
“Setelah ini akan ada koordinasi lanjutan. Ada beberapa hal yang menjadi fokus kinerja kami,” kata Heri Yuliyanto, saat ditemui setelah acara.
Fokus kinerja mereka yakni, akan memberikan bantuan pendampingan bagi Lurah dan Pamong Kalurahan yang terjerat hukum. Sebagai contohnya, Lurah Baleharjo yang belum lama ini ditahan oleh aparat penegak hukum. Kemudian, yang baru saja adalah Lurah Serut ditetapkan sebagai tersangka lantaran dugaan kasus korupsi pembangunan fisik menggunakan dana desa.
“Belum lama ini Lurah Serut sudah ditangani oleh penegak hukum (Polres Gunungkidul). Sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi belum dilakukan penahanan,” tambahnya.

Berkaitan dengan pendampingan, ia mengungkapkan Semar akan memberikan pendampingan sebisa mungkin dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk kasus di Serut sendiri saat ini masih terus bergulir, bahkan Lurah sendiri juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Sudah diberhentikan sementara waktu sampai adanya ketetapan hukum. Untuk ketugasan sendiri sekarang sudah ada Pelaksana Tugas (Plt),” imbuh Lurah Ngloro, Kapanewon Saptosari itu.
Dengan adanya kejadian semacam ini, pihaknya akan berupaya memberikan pemahaman yang lebih lagi kepada Lurah dan Pamong agar tidak ada temuan dan terjerat kasus hukum sebagaimana yang sebelum-sebelumnya.
“Ada bidang advokasi dan hukum. Nantinya akan kami optimalkan agar berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mewanti-wanti kepada lurah dan pamong agar melakukan ketugasan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga tidak silau dengan apa yang dikelola menggunakan anggaran negara.
“Kami harapkan semua taat dengan aturan dan koridor norma yang berlaku. Insya allah beres dan tidak ada masalah seperti ini, ini menjadi pembelajaran bagi semua saja,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
