Connect with us

Hukum

Lurah Serut Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, Semar Upayakan Pendampingan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Belum lama ini, Lurah Serut, Kapanewon Gedangsari ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum lantaran diduga terlibat kasus korupsi penyelenggaraan dana desa. Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Gunungkidul (Semar) untuk memberikan support dan bantuan lainnya.

Ketua Semar Gunungkidul, Heri Yuliyanto mengatakan, Senin (12/10/2020) siang tadi dilakukan pengukuhan pengurus Semar yang baru masa bakti 2020-2022 mendatang. Ada beberapa hal yang nantinya akan segera ditindak lanjuti oleh paguyuban untuk membawa perubahan pada masa pemerintahan mereka.

“Setelah ini akan ada koordinasi lanjutan. Ada beberapa hal yang menjadi fokus kinerja kami,” kata Heri Yuliyanto, saat ditemui setelah acara.

Fokus kinerja mereka yakni, akan memberikan bantuan pendampingan bagi Lurah dan Pamong Kalurahan yang terjerat hukum. Sebagai contohnya, Lurah Baleharjo yang belum lama ini ditahan oleh aparat penegak hukum. Kemudian, yang baru saja adalah Lurah Serut ditetapkan sebagai tersangka lantaran dugaan kasus korupsi pembangunan fisik menggunakan dana desa.

Berita Lainnya  Korupsi Dana Desa Getas, Staf Bendahara Dapat Vonis Terberat, Selanjutnya Mantan Lurah Jadi Tersangka?

“Belum lama ini Lurah Serut sudah ditangani oleh penegak hukum (Polres Gunungkidul). Sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi belum dilakukan penahanan,” tambahnya.

Berkaitan dengan pendampingan, ia mengungkapkan Semar akan memberikan pendampingan sebisa mungkin dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk kasus di Serut sendiri saat ini masih terus bergulir, bahkan Lurah sendiri juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Sudah diberhentikan sementara waktu sampai adanya ketetapan hukum. Untuk ketugasan sendiri sekarang sudah ada Pelaksana Tugas (Plt),” imbuh Lurah Ngloro, Kapanewon Saptosari itu.

Dengan adanya kejadian semacam ini, pihaknya akan berupaya memberikan pemahaman yang lebih lagi kepada Lurah dan Pamong agar tidak ada temuan dan terjerat kasus hukum sebagaimana yang sebelum-sebelumnya.

Berita Lainnya  Sejumlah Kalurahan Bermasalah dengan Dana Desa, 1 Terseret Hukum

“Ada bidang advokasi dan hukum. Nantinya akan kami optimalkan agar berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mewanti-wanti kepada lurah dan pamong agar melakukan ketugasan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga tidak silau dengan apa yang dikelola menggunakan anggaran negara.

“Kami harapkan semua taat dengan aturan dan koridor norma yang berlaku. Insya allah beres dan tidak ada masalah seperti ini, ini menjadi pembelajaran bagi semua saja,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler