Hukum
Lurah Serut Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, Semar Upayakan Pendampingan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Belum lama ini, Lurah Serut, Kapanewon Gedangsari ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum lantaran diduga terlibat kasus korupsi penyelenggaraan dana desa. Hal inilah yang kemudian menjadi perhatian Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Gunungkidul (Semar) untuk memberikan support dan bantuan lainnya.
Ketua Semar Gunungkidul, Heri Yuliyanto mengatakan, Senin (12/10/2020) siang tadi dilakukan pengukuhan pengurus Semar yang baru masa bakti 2020-2022 mendatang. Ada beberapa hal yang nantinya akan segera ditindak lanjuti oleh paguyuban untuk membawa perubahan pada masa pemerintahan mereka.
“Setelah ini akan ada koordinasi lanjutan. Ada beberapa hal yang menjadi fokus kinerja kami,” kata Heri Yuliyanto, saat ditemui setelah acara.
Fokus kinerja mereka yakni, akan memberikan bantuan pendampingan bagi Lurah dan Pamong Kalurahan yang terjerat hukum. Sebagai contohnya, Lurah Baleharjo yang belum lama ini ditahan oleh aparat penegak hukum. Kemudian, yang baru saja adalah Lurah Serut ditetapkan sebagai tersangka lantaran dugaan kasus korupsi pembangunan fisik menggunakan dana desa.
“Belum lama ini Lurah Serut sudah ditangani oleh penegak hukum (Polres Gunungkidul). Sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi belum dilakukan penahanan,” tambahnya.
Berkaitan dengan pendampingan, ia mengungkapkan Semar akan memberikan pendampingan sebisa mungkin dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk kasus di Serut sendiri saat ini masih terus bergulir, bahkan Lurah sendiri juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Sudah diberhentikan sementara waktu sampai adanya ketetapan hukum. Untuk ketugasan sendiri sekarang sudah ada Pelaksana Tugas (Plt),” imbuh Lurah Ngloro, Kapanewon Saptosari itu.
Dengan adanya kejadian semacam ini, pihaknya akan berupaya memberikan pemahaman yang lebih lagi kepada Lurah dan Pamong agar tidak ada temuan dan terjerat kasus hukum sebagaimana yang sebelum-sebelumnya.
“Ada bidang advokasi dan hukum. Nantinya akan kami optimalkan agar berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mewanti-wanti kepada lurah dan pamong agar melakukan ketugasan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga tidak silau dengan apa yang dikelola menggunakan anggaran negara.
“Kami harapkan semua taat dengan aturan dan koridor norma yang berlaku. Insya allah beres dan tidak ada masalah seperti ini, ini menjadi pembelajaran bagi semua saja,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program