Politik
Mantan Pj Sekda Ungkap Bahaya Janji Manis Hibah 100 Juta per Padukuhan
Wonosari,(pidjar.com)– Tak hanya baliho maupun banner bergambar pasangan calon Bupati Gunungkidul, sejak beberapa waktu terakhir ini, kawasan Gunungkidul juga dipenuhi dengan banner pasangan Sutrisna-Sumanto perihal janji memberikan anggaran senilai 100 juta per padukuhan setiap tahun. Skema dana yang diberikan sendiri berupa hibah per tahun.
Sejumlah tokoh hingga masyarakat umum menilai program ini tidak realistis sebab porsi anggaran yang begitu besar dan tidak berimbang dengan APBD yang dimiliki oleh Pemkab Gunungkidul. Janji ambisius ini jika ditepati, akan membutuhkan anggaran hingga ratusan miliar mengingat Gunungkidul memiliki ribuan padukuhan.
Mantan Kepala BKAD Gunungkidul sekaligus Pj Sekda, Supartono mengatakan, debat yang diselenggarakan kemarin memberikan gambaran mengenai visi misi dan arah pembangunan, pemeberdayaan yang akan dijalankan oleh para paslon jika berhasil menduduki kursi Gunungkidul 1. Menurutnya semua program yang digagas baik, namun dirinya sedikit menyoroti tentang konsep dana hibah atau anggaran 100 juta untuk setiap padukuhan.
“Program ini menurut hemat saya kurang pas dan sangat berat untuk direalisasikan. Semua tahu jika kondisi keuangan daerah (Gunungkidul) yang sangat terbatas,” terang dia.
Sepengetahuannya yang telah berkecimpung di pemerintahan Gunungkidul hingga puluhan tahun, kondisi keuangan daerah tidaklah besar. Dalam mencetuskan program hingga menjalankannya sendiri harus ada skala propritas dengan memperhatikan aturan, kondisi daerah dan kondisi keuangannya.
“Tidak bisa semudah itu dalam memanfaatkan anggaran daerah. Harus sesuai skala prioritas dan aturan yang berlaku. Masyarakat harus paham, kemampuan anggaran daerah itu seberapa contoh sepengetahuan saya dana untuk pendidikan itu 20 persen kemudian bidang kesehatan 10 persen dan lainnya yang harus ditaati oleh Pemkab,” tandas pejabat kesayangan mantan Bupati Badingah ini.
“Belum lagi belanja pegawai itu mencapai lebih dari 50 persen. Memang sumber anggaran ada beberapa namun sudah memiliki plot pemanfaatannya dan diatur dalam peraturan serta petunjuknya,” imbuh Supartono.
Supartono menyebt janji kampanye ini sangat tidak realistis karena jika dipaksakan dana hibah Rp 100 per tahun untuk 1.431 padukuhan, tentu akan menjadi boomerang bagi pemerintahan. Program-program pembangunan dan pemberdaayaan serta kebutuhan pemerintahan dan pegawai akan terhambat.
Sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2013, Kepala Dukuh masuk sebagai perangkat desa sedangkan struktur di padukuhan hanya ada RW dan RT saja. Tentu dua elemen ini tidak bisa menjalankan program pemerintah.
“Di kalurahan sendiri ada sumber dana desa, alokasi dana desa sehingga nantinya manajemen keuangannya akan menjadi susah ketika di pedukuhan mendapatkan suplai dana hibah,” paparnya.
“Sepengetahuan saya hibah harus ada semacam proposal yang diajukan ke bupati. Baru kemudian bupati klarifikasi ke OPD untuk mengecek kondisi yang ada, itupun harus memenuhi beberapa persyaratan yang ada,” imbuh dia.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, program yang diusung oleh Sutrisna Wibawa-Sumanto ini masih perlu dievaluasi oleg timnya. Program ini mungkin bersifat temporer atau cost major. Karena ada ketentuan bantuan sosial ketentuan yang krusial perlu dipahami oleh pemerintah daerah.
Disinggung mengenai program hibah anggaran Rp 100 juta per padukuhan itu akan mengganggu keuangan dan jalannya program pemerintahan lain atau tidak, dia menegaskan akan sangat berpengaruh dalam segala hal.
“Di desa sudah mengelola obyektif dana desa dan ADD sedangkan ada kucuran dana keistimewaan. Tentu akan sangat mengganggu, sifatnya pembangunan,” paparnya.
Selain itu dirinya juga menyoroti mengenai program penyelesaian jalan rusak di Gunungkidul yang hanya memakan waktu 2 tahun saja. Ia mencontohkan, status jalan di Gunungkidul terbagi menjadi 4 kategori mulai dari jalan nasional, provinsi dan desa. Apabila jalan yang menjadi kewenangan desa atau kalurahan dibangun dengan anggaran kabupaten akan menjadi pemasalahan hingga menjadi temuan BPK.
“Ya bisa overlap to itu, bisa dobel juga penganggarannya namun pelaksanaan hanya satu. Rawan nantinya menjadi temuan BPK jika aturan ditabrak,” pungkasnya.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program