fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Anggaran Pilkada Resmi Disahkan, Petugas PPK Bakal Dapat Honor Jutaan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunungkidul resmi disahkan pada Senin (30/09/2019) kemarin. Untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat kabupaten lima tahunan itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul mendapatkan hibah anggaran senilai Rp. 27,796 Miliar dari Pemkab Gunungkidul. Anggaran itulah yang nantinya akan menjadi sumber pembiayaan proses pelaksanaan pesta demokrasi rakyat Gunungkidul tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, anggaran senilai 27,796 miliar tersebut digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada. Dari tahap persiapan hingga pelaksanaan.

“Mulai dari sosialisasi, pembentukan badan adhoc, verifikasi dukungan calon independen, pemutahiran daftar pemilih, pencalonan, fasilitasi kampanye, penyiapan logistik, pemungutan suara dan rekapitulasi, penetapan paslon terpilih hingga penyusunan laporan,” ujar Hani kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Selasa (01/10/2019).

Lebih lanjut Hani mengatakan, anggaran tersebut paling banyak terserap untuk operasional perkantoran. Adapun menurutnya, di dalamnya terdapat biaya operasional badan adhoc untuk pelaksanaan tahapan dan honor PPK, PPS dan KPPS.

Berita Lainnya  Rencana Ekspor Monyet Ekor Panjang, DIY Ajukan Kuota Ribuan Ekor

“Karena jumlah kecamatan, desa & TPS di Kabupaten Gunungkidul cukup banyak, maka anggaran terserap paling banyak untuk itu,” imbuhnya.

Adapun untuk honor, dikatakan Hani, untuk PPK ketua yakni sebesar Rp. 1.650.000,- sedangkan untuk anggota sebesar Rp. 1.450.000,-. Jumlah tersebut nantinya akan disesuaikan dengan perkiraan paslon yang mendaftar.

“Kalau jumlah calon melebihi perencanaan bisa adendum untuk penambahan anggaran, kami sudah memaksimalkan anggaran untuk lima paslon,” beber dia.

Menurutnya, penandatanganan NHPD ini telah melalui penyusunan RAB Pilkada yang panjang baik melalui pembahasan di internal KPU maupun dengan TAPD. Adapun pembahasan yang difasilitasi KPU DIY dengan menghadirkn tiga kabupaten beserta TAPD se DIY yang melaksanakan Pilkada 2020.

Berita Lainnya  Siap Jadi Mediator, Pemerintah Tegaskan Pekerja Sektor Formal dan Informal Berhak Dapatkan THR

“Dan ada review dari inspektorat daerah sehingga diperoleh nilai hibah yang disepakati,” ujar dia.

Ia pun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang telah memberikan dana hibah demi kelancaran Pilkada 2020. Ia berharap ke depan rangkaian Pilkada Gunungkidul bisa berjalan lancar.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemkab atas hibah yang diberikan serta jajaran TAPD maupun inspektorat atas kerjasama yang baik,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Gunungkidul, Saptoyo menjelaskan, adapun dana hibah sendiri merupakan wujud dukungan Pemkab Gunungkidul dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Ia berharap dengan anggaran tersebut rangkaian Pilkada dapat terlaksana.

“Mudah-mudahan terlaksana dengan lancar, tidak kurang suatu apapun,” tutup Saptoyo.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler