Pemerintahan
Masa Jabatan Habis Tahun Ini, Hampir Seluruh Desa di Gunungkidul Jaring Anggota BPD Anyar
Wonosari,(pidjar.com)–Belum lama ini ratusan desa di Gunungkidul melakukan penjaringan atau rekrutmen Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Meski hampir berbarengan dengan tahapan Pilkades serentak, namun pemerintah kabupaten tidak mengkhawatirkan hal tersebut.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, rekruitmen BPD sendiri telah dilakukan di 142 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan. Meski demikian, pelaksanaan penjaringan tidak berlangsung serentak karena disesuaikan dengan masa jabatan.
“Saat ini masih proses dan akan berakhir pada November 2019 mendatang,” katanya, Sabtu (03/08/2019).
Menurut Farkhan, proses penjaringan tidak akam menganggu tahapan Pilkades yang akan dimulai pada awal Agustus 2019 ini. Keyakinan tersebut mengacu pada peserta pilkades serentak yang akan digelar di 56 desa tersebut.
“Jadi tidak semua desa ikut Pilkades sehingga tidak ada masalah di saat bersamaan ada pengisian anggota BPD,” ucap dia.
Selain itu, proses pengisian tidak mengganggu karena pelaksanaan Pilkades nantinya memiliki tim tersendiri dalam penanganannya dalam hal ini adalah panitia Pilkades. Maka dari itu, setelah panitia terbentuk, maka segala urusan yang berkaitan dengan Pilkades akan diurusi panitia.
“BPD tidak akan ikut mengurusi,” ungkapnya.
Untuk di Gunungkidul sendiri hanya ada dua desa, yakni Desa Terbah dan Semoyo yang tidak melakukan pengisian anggota BPD. Hal itu lantaran masa jabatan BPD di dua desa tersebut baru berakhir pada 2020 mendatang.
“Pengisian disesuaikan dengan masa tugas BPD berakhir, jadi kalau belum purna maka tidak bisa melakukan penjaringan,” terang dia.
Perlu diketahui, tata cara pengisian mengacu pada Peraturan Daerah No.7/2018 tentang BPD. Di dalam aturan ini dijelaskan, bahwa anggota BPD di setiap desa berjumlah minimal tujuh orang dan paling banyak sembilan anggota. Jumlah di setiap desa tidak sama karena disesuaikan dengan jumlah penduduk yang dimiliki.
“Untuk jumlahnya tidak sama di setiap desa, tapi jumlahnya antara 7-9 orang. Pengisian ada dua jalur, yakni satu anggota dari keterwakilan perempuan dan sisanya melalui jalur perwakilan wilayah di setiap desa,” pungkas dia.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini