Pemerintahan
Masa Jabatan Habis Tahun Ini, Hampir Seluruh Desa di Gunungkidul Jaring Anggota BPD Anyar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Belum lama ini ratusan desa di Gunungkidul melakukan penjaringan atau rekrutmen Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Meski hampir berbarengan dengan tahapan Pilkades serentak, namun pemerintah kabupaten tidak mengkhawatirkan hal tersebut.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, rekruitmen BPD sendiri telah dilakukan di 142 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan. Meski demikian, pelaksanaan penjaringan tidak berlangsung serentak karena disesuaikan dengan masa jabatan.
“Saat ini masih proses dan akan berakhir pada November 2019 mendatang,” katanya, Sabtu (03/08/2019).
Menurut Farkhan, proses penjaringan tidak akam menganggu tahapan Pilkades yang akan dimulai pada awal Agustus 2019 ini. Keyakinan tersebut mengacu pada peserta pilkades serentak yang akan digelar di 56 desa tersebut.
“Jadi tidak semua desa ikut Pilkades sehingga tidak ada masalah di saat bersamaan ada pengisian anggota BPD,” ucap dia.
Selain itu, proses pengisian tidak mengganggu karena pelaksanaan Pilkades nantinya memiliki tim tersendiri dalam penanganannya dalam hal ini adalah panitia Pilkades. Maka dari itu, setelah panitia terbentuk, maka segala urusan yang berkaitan dengan Pilkades akan diurusi panitia.
“BPD tidak akan ikut mengurusi,” ungkapnya.
Untuk di Gunungkidul sendiri hanya ada dua desa, yakni Desa Terbah dan Semoyo yang tidak melakukan pengisian anggota BPD. Hal itu lantaran masa jabatan BPD di dua desa tersebut baru berakhir pada 2020 mendatang.
“Pengisian disesuaikan dengan masa tugas BPD berakhir, jadi kalau belum purna maka tidak bisa melakukan penjaringan,” terang dia.
Perlu diketahui, tata cara pengisian mengacu pada Peraturan Daerah No.7/2018 tentang BPD. Di dalam aturan ini dijelaskan, bahwa anggota BPD di setiap desa berjumlah minimal tujuh orang dan paling banyak sembilan anggota. Jumlah di setiap desa tidak sama karena disesuaikan dengan jumlah penduduk yang dimiliki.
“Untuk jumlahnya tidak sama di setiap desa, tapi jumlahnya antara 7-9 orang. Pengisian ada dua jalur, yakni satu anggota dari keterwakilan perempuan dan sisanya melalui jalur perwakilan wilayah di setiap desa,” pungkas dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Politik1 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Politik2 minggu yang lalu
Pecah Kongsi PKB-NU di Pilkada Gunungkidul, Ulama Kukuh Tetap Dukung Sunaryanta
-
Politik2 minggu yang lalu
Tim Sunaryanta-Ardi Dibentuk, Gabungkan Relawan dan Mesin Partai Langganan Pemenang Pilkada
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Tunggal, Sebuah Mobil Terpental Hingga Seberangi Sungai di Playen
-
Politik3 minggu yang lalu
Show Of Force Sunaryanta-Ardi, Lari ke KPU Bawa Ribuan Relawan
-
event4 minggu yang lalu
Tiang Senja Gelar Pameran Tunggal Bertajuk Api dalam Titik Perhatian
-
Politik2 minggu yang lalu
Benyamin Sudarmaji Deklarasikan Dukungan Untuk Sunaryanta-Ardi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS
-
Uncategorized2 hari yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas