Pemerintahan
Masa Jabatan Habis Tahun Ini, Hampir Seluruh Desa di Gunungkidul Jaring Anggota BPD Anyar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Belum lama ini ratusan desa di Gunungkidul melakukan penjaringan atau rekrutmen Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Meski hampir berbarengan dengan tahapan Pilkades serentak, namun pemerintah kabupaten tidak mengkhawatirkan hal tersebut.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, rekruitmen BPD sendiri telah dilakukan di 142 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan. Meski demikian, pelaksanaan penjaringan tidak berlangsung serentak karena disesuaikan dengan masa jabatan.
“Saat ini masih proses dan akan berakhir pada November 2019 mendatang,” katanya, Sabtu (03/08/2019).
Menurut Farkhan, proses penjaringan tidak akam menganggu tahapan Pilkades yang akan dimulai pada awal Agustus 2019 ini. Keyakinan tersebut mengacu pada peserta pilkades serentak yang akan digelar di 56 desa tersebut.
“Jadi tidak semua desa ikut Pilkades sehingga tidak ada masalah di saat bersamaan ada pengisian anggota BPD,” ucap dia.

Selain itu, proses pengisian tidak mengganggu karena pelaksanaan Pilkades nantinya memiliki tim tersendiri dalam penanganannya dalam hal ini adalah panitia Pilkades. Maka dari itu, setelah panitia terbentuk, maka segala urusan yang berkaitan dengan Pilkades akan diurusi panitia.
“BPD tidak akan ikut mengurusi,” ungkapnya.
Untuk di Gunungkidul sendiri hanya ada dua desa, yakni Desa Terbah dan Semoyo yang tidak melakukan pengisian anggota BPD. Hal itu lantaran masa jabatan BPD di dua desa tersebut baru berakhir pada 2020 mendatang.
“Pengisian disesuaikan dengan masa tugas BPD berakhir, jadi kalau belum purna maka tidak bisa melakukan penjaringan,” terang dia.
Perlu diketahui, tata cara pengisian mengacu pada Peraturan Daerah No.7/2018 tentang BPD. Di dalam aturan ini dijelaskan, bahwa anggota BPD di setiap desa berjumlah minimal tujuh orang dan paling banyak sembilan anggota. Jumlah di setiap desa tidak sama karena disesuaikan dengan jumlah penduduk yang dimiliki.
“Untuk jumlahnya tidak sama di setiap desa, tapi jumlahnya antara 7-9 orang. Pengisian ada dua jalur, yakni satu anggota dari keterwakilan perempuan dan sisanya melalui jalur perwakilan wilayah di setiap desa,” pungkas dia.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
