Sosial
Masih Ada 10 persen Perusahaan di Gunungkidul yang Belum Penuhi Kewajiban THR 2020






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Covid-19 dikeluarkan Menaker pada bulan Ramadhan tahun lalu. Salah satu poin penting dalam SE itu adalah pengusaha dapat menunda pembayaran THR Keagamaan.
Adapun penundaan pembayaran sendiri paling lambat akan harusnya dibayatkan pada akhir 2020 lalu. Namun kenyataannya yang terjadi, di Gunungkidul sendiri masih ada sekitar 10 persen perusahaan yang tidak memberikan hak THR kepada para karyawannya.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Gunungkidul, Budiyana mengatakan, sebetulnya di masa pandemi covid19 ini pengusaha sudah diberikan banyak kelonggaran. Misalnya SE yang dikeluarkan Menaker dimana THR 2020 lalu bisa dicicil hingga batas akhir 2020.
“Tapi faktanya kami di lapangan masih ada sekitar 10% pengusaha yang belum membayarkan full THR kepada para karyawan,” ungkap Budiyana kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Jumat (09/04/2021).
Budiyana sendiri menuntut agar para pengusaha segera memenuhi kewajiban dengan membayarkan penuh tanggungan pada tahun 2020. Ia menilai, pertumbuhan ekonomi di sektor usaha saat ini sudah cukup meningkat.







“Sehingga kewajiban-kewajiban tersebut sebaiknya segera dipenuhi, meskipun tahun 2020 sudah lewat, namanya kebutuhan kan ada terus,” tukas Budiyana.
Selain itu, pihaknya juga meminta para pengusaha untuk memberikan THR pada tahun 2021 ini secara penuh maksimal H-1 hari raya. Sejauh ini ia sudah melaksanakan audiensi kepada para pengusaha dalam forum tripartid.
“Namun kendalanya ketika kami melontarkan tuntutan pekerja di Gunungkidul ini cukup fleksibel soal hak mereka,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Gunungkidul, Ahsan Jihadan mengatakan, pihaknya masih menunggu edaran Menaker kaitannya dengan skema THR 2021. Komunikasi dengan unsur pekerja dan pengusaha selalu ia lakukan agar di masa pandemi ini masalah yang berkaitan dengan hak dan kewajiban segera memiliki titik temu.
“Komunikasi terus jalan, tapi kami masih menunggu SE Menaker,” pungkas Ahsan.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks