fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Jaga Kondusifitas Jelang Idul Adha, Lapas Kelas IIB Wonosari Geledah Kamar Warga Binaan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lapas Kelas IIB Wonosari bekerjasama dengan Polres Gunungkidul dan Kodim 0730 Gunungkidul operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan. Hal ini untuk memastikan barang-barang yang ada di dalam kamar para warga binaan, termasuk sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengatakan kegiatan operasi atau pengeledahan ini merupakan antisipasi dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H pada 10 Juli 2022. Serta untuk menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan kantor.

Mulanya tidak ada warga binaan yang mengetahui kegiatan ini, mereka beraktivitas sebagaimana biasanya mengikuti kegiatan-kegiatan untuk mengisi waktu. Sekitar pukul 13.00 WIB, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ondi Henang Yunianto mengadakan apel bersama dengan personil dari penegak hukum laonnya.

Berita Lainnya  Puluhan Bus Pemudik Mulai Masuk Gunungkidul, Puncak Kedatangan Diperkirakan H-3

Satu persatu kamar narapidana dan tahanan disisir oleh petugas untuk memastikan barang yang ada di kamar mereka. Seluruh yang ada di dalam dilakukan penggeledahan. Kegiatan ini berlangsung selama beberapa waktu karena seluruh kamar dicek oleh petugas.

“Hasil dari operasi penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan keberadaan Handphone dan Narkoba,” terang Marjiyanto, Jumat (08/07/2022).

Marjiyanto mengungkapkan rasa terimakasihnya atas sinergi APH terkait serta bersyukur dengan tidak ditemukannya benda dan obat-obatan terlarang di dalam blok hunian. Diharapkan sinergitas semacam ini terus terjalin untuk memastikan keamanan dan kondusifitas warga binaan.

“Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas lapas wonosari dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang, “ tegas Alumni Poltekip Angkatan 33 tersebut.

Meski tidak ditemukan handphone ataupun narkoba, namun ada beberapa barang temuan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masih ditemukan, seperti bekas pulpen, amplas, seng dudukan obat nyamuk, sendok stainless dan hanger besi. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, barang-barang ini menjadi catatan khusus yang tidak diperkenankan di dalam kamar narapidana maupun tahanan.

“Barang temuan yang didapatkan dalam operasi penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata oleh petugas, untuk selanjutnya dimusnahkan”, tambahnya.

“Prinsipnya Lapas Kelas IIB Wonosari dan jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kanwil Kemenkumham DIY untuk menjaga Lapas/Rutan/LPKA agar tetap Bersinar Hatinya (Bersih Dari Narkoba, Handphone dan Pirantinya),” tutup Marjiyanto.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler