Pemerintahan
Jaga Kondusifitas Jelang Idul Adha, Lapas Kelas IIB Wonosari Geledah Kamar Warga Binaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lapas Kelas IIB Wonosari bekerjasama dengan Polres Gunungkidul dan Kodim 0730 Gunungkidul operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan. Hal ini untuk memastikan barang-barang yang ada di dalam kamar para warga binaan, termasuk sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengatakan kegiatan operasi atau pengeledahan ini merupakan antisipasi dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H pada 10 Juli 2022. Serta untuk menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan kantor.
Mulanya tidak ada warga binaan yang mengetahui kegiatan ini, mereka beraktivitas sebagaimana biasanya mengikuti kegiatan-kegiatan untuk mengisi waktu. Sekitar pukul 13.00 WIB, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ondi Henang Yunianto mengadakan apel bersama dengan personil dari penegak hukum laonnya.
Satu persatu kamar narapidana dan tahanan disisir oleh petugas untuk memastikan barang yang ada di kamar mereka. Seluruh yang ada di dalam dilakukan penggeledahan. Kegiatan ini berlangsung selama beberapa waktu karena seluruh kamar dicek oleh petugas.
“Hasil dari operasi penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan keberadaan Handphone dan Narkoba,” terang Marjiyanto, Jumat (08/07/2022).

Marjiyanto mengungkapkan rasa terimakasihnya atas sinergi APH terkait serta bersyukur dengan tidak ditemukannya benda dan obat-obatan terlarang di dalam blok hunian. Diharapkan sinergitas semacam ini terus terjalin untuk memastikan keamanan dan kondusifitas warga binaan.
“Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas lapas wonosari dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang, “ tegas Alumni Poltekip Angkatan 33 tersebut.

Meski tidak ditemukan handphone ataupun narkoba, namun ada beberapa barang temuan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masih ditemukan, seperti bekas pulpen, amplas, seng dudukan obat nyamuk, sendok stainless dan hanger besi. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, barang-barang ini menjadi catatan khusus yang tidak diperkenankan di dalam kamar narapidana maupun tahanan.
“Barang temuan yang didapatkan dalam operasi penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata oleh petugas, untuk selanjutnya dimusnahkan”, tambahnya.
“Prinsipnya Lapas Kelas IIB Wonosari dan jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kanwil Kemenkumham DIY untuk menjaga Lapas/Rutan/LPKA agar tetap Bersinar Hatinya (Bersih Dari Narkoba, Handphone dan Pirantinya),” tutup Marjiyanto.
-
Info Ringan3 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Peristiwa2 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized2 hari yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa2 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum2 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
