Pemerintahan
Jaga Kondusifitas Jelang Idul Adha, Lapas Kelas IIB Wonosari Geledah Kamar Warga Binaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Lapas Kelas IIB Wonosari bekerjasama dengan Polres Gunungkidul dan Kodim 0730 Gunungkidul operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan. Hal ini untuk memastikan barang-barang yang ada di dalam kamar para warga binaan, termasuk sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengatakan kegiatan operasi atau pengeledahan ini merupakan antisipasi dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H pada 10 Juli 2022. Serta untuk menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan kantor.
Mulanya tidak ada warga binaan yang mengetahui kegiatan ini, mereka beraktivitas sebagaimana biasanya mengikuti kegiatan-kegiatan untuk mengisi waktu. Sekitar pukul 13.00 WIB, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Ondi Henang Yunianto mengadakan apel bersama dengan personil dari penegak hukum laonnya.
Satu persatu kamar narapidana dan tahanan disisir oleh petugas untuk memastikan barang yang ada di kamar mereka. Seluruh yang ada di dalam dilakukan penggeledahan. Kegiatan ini berlangsung selama beberapa waktu karena seluruh kamar dicek oleh petugas.
“Hasil dari operasi penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan keberadaan Handphone dan Narkoba,” terang Marjiyanto, Jumat (08/07/2022).

Marjiyanto mengungkapkan rasa terimakasihnya atas sinergi APH terkait serta bersyukur dengan tidak ditemukannya benda dan obat-obatan terlarang di dalam blok hunian. Diharapkan sinergitas semacam ini terus terjalin untuk memastikan keamanan dan kondusifitas warga binaan.
“Penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya dan komitmen petugas lapas wonosari dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dari barang-barang terlarang, “ tegas Alumni Poltekip Angkatan 33 tersebut.

Meski tidak ditemukan handphone ataupun narkoba, namun ada beberapa barang temuan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masih ditemukan, seperti bekas pulpen, amplas, seng dudukan obat nyamuk, sendok stainless dan hanger besi. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, barang-barang ini menjadi catatan khusus yang tidak diperkenankan di dalam kamar narapidana maupun tahanan.
“Barang temuan yang didapatkan dalam operasi penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata oleh petugas, untuk selanjutnya dimusnahkan”, tambahnya.
“Prinsipnya Lapas Kelas IIB Wonosari dan jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kanwil Kemenkumham DIY untuk menjaga Lapas/Rutan/LPKA agar tetap Bersinar Hatinya (Bersih Dari Narkoba, Handphone dan Pirantinya),” tutup Marjiyanto.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
