Sosial
Waspada Saat Bertransaksi Kendaraan Berplat Luar Daerah, Begini Cara Cek BPKB Asli Atau Palsu
Rongkop,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah buku yang diterbitkan oleh Korlantas Mabes Polri sebagai buku kepemilikan kendaraan bermotor. BPKB ini menjadi sangat berharga lantaran menjadi salah satu prasyarat utama dalam transaksi jual beli yang sah. Dewasa ini, BPKB juga bisa dicairkan melalui lembaga keuangan sebagai jaminan dalam peminjaman dana.
Lantaran bernilainya, saat ini cukup banyak pihak yang berusaha melakukan tindak kecurangan dengan memalsukan BPKB. Sejumlah sindikat pemalsuan BPKB di berbagai daerah berhasil diungkap oleh kepolisian. Terakhir, Mabes Polri membekuk belasan orang anggota sindikat pemalsu BPKB palsu pada Desember 2017 lalu di Karawang, Jawa Barat. Komplotan ini diduga merupakan satu diantara banyak komplotan pemalsu BPKB serupa dengan modus yang berbeda. Jika di Karawang komplotan tersebut membuat BPKB palsu dari kendaraan-kendaraan ilegal yang lantas digadaikan ke kantor Pegadaian, banyak pula yang membuat hal serupa dan kemudian menjual mobil beserta dokumen palsu tersebut ke luar daerah.
Guna mengantisipasi diri menjadi korban sindikat pemalsu BPKB, Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Jarwanto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada bilamana bertransaksi pembelian kendaraan terutama yang berplat luar daerah. Ia beberkan lebih lanjut, ada beberapa cara untuk melihat BPKB palsu atau asli. Pertama adalah dengan memeriksa bagian sampul BPKB di mana yang asli, memiliki karakteristik lebih mengkilap dibandingkan dengan yang palsu. Kemudian yang kedua adalah dengan melihat hologram yang ada pada halaman pertama BPKB. Pada BPKB asli, apabila diterawang, warna BPKB asli berwarna abu-abu tanpa ada perubahan, sementara pada BPKB palsu biasanya berubah berwarna kuning.
“Kertas BPKB asli juga kertas khusus yang lebih kasar jika diraba sedangkan BPKB palsu cenderung sangat halus,” kata Jarwanto ketika ditemui dalam acara sosialisasi masalah ke-Samsat an di Pendopo Kecamatan Rongkop pada Kamis (26/04/2018) siang tadi.
Ia menambahkan, ciri-ciri yang tersebut di atas adalah apabila BPKB dilihat dengan kasat mata saja. Untuk lebih menjamin keaslian, pihaknya mempersilahkan warga masyarakat untuk mengecek keaslian BPKB dan STNK di bagian cek fisik Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul.

“Kita menyarankan kepada masyarakat agar melakukan cek fisik dan keaslian dokumen terlebih dahulu sebelum dibayar lunas agar tidak menjadi korban sindikat pemalsu BPKB,” lanjut dia.
Jarwanto menambahkan, pihaknya memang tengah berusaha untuk menyebarkan pengetahuan mengenai ke Samsat an kepada seluruh masyarakat. Untuk itulah kemudian pihaknya berencana menggelar acara semacam ini di seluruh kecamatan di Gunungkidul. Pada kegiatan di Pendopo Kecamatan Rongkop sendiri, pihaknya mengundang seluruh Kepala Desa serta perangkat desa se-Kecamatan Rongkop.
“Harapannya nanti dengan pengetahuan yang didapat ini, pemerintah desa bisa ikut membantu masyarakat apabila ada pertanyaan mengenai persyaratan pajak kendaraan, kegunaan pajak kendaraan, Jasa Raharja mengenai pengurusan klaim kecelakaan, serta juga sosialisasi ketertiban berkendara untuk keselamatan di jalan raya,” urai dia.
Menurut Jarwanto, saat ini pemahaman masyarakat mengenai ke-Samsatan masih cukup rendah. Hal ini tentunya cukup merepotkan masyarakat itu sendiri apabil di kemudian hari hendak mengurus pajak kendaraannya ataupun balik nama kendaraan. Tak jarang lantaran ketidaktahuan tersebut memicu tumbuh suburnya percaloan karena masyarakat lebih memilih menitipkan pengurusan ke-Samsatan kepada calo.
Ia menambahkan, dalam kesempatan ini, pihaknya juga memberikan pengetahuan mengenai pengurusan klaim Jasa Raharja untuk kejadian kecelakaan. Adapun persyaratan pengurusan Jasa Raharja adalah dengan melampirkan laporan polisi mengenai kecelakaan yang terjadi, rekam medis dari rumah sakit, kuitansi RS, dan data diri korban kecelakaan. Ia menegaskan bahwa semua korban kecelakaan, kecuali kecelakaan tunggal, mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.
“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat, jika terjadi kecelakaan atau menjadi korban kecelakaan, segera melapor ke polisi lantaran ini menjadi salah satu syarat utama pengklaim an Jasa Raharja,” urai dia.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
