Sosial
Waspada Saat Bertransaksi Kendaraan Berplat Luar Daerah, Begini Cara Cek BPKB Asli Atau Palsu
Rongkop,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah buku yang diterbitkan oleh Korlantas Mabes Polri sebagai buku kepemilikan kendaraan bermotor. BPKB ini menjadi sangat berharga lantaran menjadi salah satu prasyarat utama dalam transaksi jual beli yang sah. Dewasa ini, BPKB juga bisa dicairkan melalui lembaga keuangan sebagai jaminan dalam peminjaman dana.
Lantaran bernilainya, saat ini cukup banyak pihak yang berusaha melakukan tindak kecurangan dengan memalsukan BPKB. Sejumlah sindikat pemalsuan BPKB di berbagai daerah berhasil diungkap oleh kepolisian. Terakhir, Mabes Polri membekuk belasan orang anggota sindikat pemalsu BPKB palsu pada Desember 2017 lalu di Karawang, Jawa Barat. Komplotan ini diduga merupakan satu diantara banyak komplotan pemalsu BPKB serupa dengan modus yang berbeda. Jika di Karawang komplotan tersebut membuat BPKB palsu dari kendaraan-kendaraan ilegal yang lantas digadaikan ke kantor Pegadaian, banyak pula yang membuat hal serupa dan kemudian menjual mobil beserta dokumen palsu tersebut ke luar daerah.
Guna mengantisipasi diri menjadi korban sindikat pemalsu BPKB, Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Jarwanto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada bilamana bertransaksi pembelian kendaraan terutama yang berplat luar daerah. Ia beberkan lebih lanjut, ada beberapa cara untuk melihat BPKB palsu atau asli. Pertama adalah dengan memeriksa bagian sampul BPKB di mana yang asli, memiliki karakteristik lebih mengkilap dibandingkan dengan yang palsu. Kemudian yang kedua adalah dengan melihat hologram yang ada pada halaman pertama BPKB. Pada BPKB asli, apabila diterawang, warna BPKB asli berwarna abu-abu tanpa ada perubahan, sementara pada BPKB palsu biasanya berubah berwarna kuning.
“Kertas BPKB asli juga kertas khusus yang lebih kasar jika diraba sedangkan BPKB palsu cenderung sangat halus,” kata Jarwanto ketika ditemui dalam acara sosialisasi masalah ke-Samsat an di Pendopo Kecamatan Rongkop pada Kamis (26/04/2018) siang tadi.
Ia menambahkan, ciri-ciri yang tersebut di atas adalah apabila BPKB dilihat dengan kasat mata saja. Untuk lebih menjamin keaslian, pihaknya mempersilahkan warga masyarakat untuk mengecek keaslian BPKB dan STNK di bagian cek fisik Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul.
“Kita menyarankan kepada masyarakat agar melakukan cek fisik dan keaslian dokumen terlebih dahulu sebelum dibayar lunas agar tidak menjadi korban sindikat pemalsu BPKB,” lanjut dia.
Jarwanto menambahkan, pihaknya memang tengah berusaha untuk menyebarkan pengetahuan mengenai ke Samsat an kepada seluruh masyarakat. Untuk itulah kemudian pihaknya berencana menggelar acara semacam ini di seluruh kecamatan di Gunungkidul. Pada kegiatan di Pendopo Kecamatan Rongkop sendiri, pihaknya mengundang seluruh Kepala Desa serta perangkat desa se-Kecamatan Rongkop.
“Harapannya nanti dengan pengetahuan yang didapat ini, pemerintah desa bisa ikut membantu masyarakat apabila ada pertanyaan mengenai persyaratan pajak kendaraan, kegunaan pajak kendaraan, Jasa Raharja mengenai pengurusan klaim kecelakaan, serta juga sosialisasi ketertiban berkendara untuk keselamatan di jalan raya,” urai dia.
Menurut Jarwanto, saat ini pemahaman masyarakat mengenai ke-Samsatan masih cukup rendah. Hal ini tentunya cukup merepotkan masyarakat itu sendiri apabil di kemudian hari hendak mengurus pajak kendaraannya ataupun balik nama kendaraan. Tak jarang lantaran ketidaktahuan tersebut memicu tumbuh suburnya percaloan karena masyarakat lebih memilih menitipkan pengurusan ke-Samsatan kepada calo.
Ia menambahkan, dalam kesempatan ini, pihaknya juga memberikan pengetahuan mengenai pengurusan klaim Jasa Raharja untuk kejadian kecelakaan. Adapun persyaratan pengurusan Jasa Raharja adalah dengan melampirkan laporan polisi mengenai kecelakaan yang terjadi, rekam medis dari rumah sakit, kuitansi RS, dan data diri korban kecelakaan. Ia menegaskan bahwa semua korban kecelakaan, kecuali kecelakaan tunggal, mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.
“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat, jika terjadi kecelakaan atau menjadi korban kecelakaan, segera melapor ke polisi lantaran ini menjadi salah satu syarat utama pengklaim an Jasa Raharja,” urai dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials