Hukum
Melawan Saat Akan Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan beberapa waktu ini. Satu pelaku berhasil diamankan oleh petugas, namun karena sempat melawan saat hendak diamankan petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas. Satu pelaku sekarang ini masih dalam daftar pencairan orang (DPO).
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, ungkap kasus ini berdasarkan adanya laporan polisi mengenai petugas PDAM yang menjadi korban pencurian saat melakukan pengecekan meteran air di Padukuhan Glagah, Kalurahan Kemiri, Tanjungsari pada 14 Mei 2024 lalu.
Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Ternyata di Kabupaten Gunungkidul terdapat kasus dengan modus yang sama, yaitu mengambil sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih terpasang.
Berbekal keterangan sejumlah saksi dan data-data di lapangan serta CCTV di ruas jalan baron dan sekitarnya petugas terus bergerak melakukan penyelidikan. Selain itu, juga dilakukan patroli cyber di medsos. Ternyata ada sebuah akun yang menawarkan sepeda motor yang menyerupai dengan sepeda motor milik petugas PDAM tersebut. Dari situ petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku yaitu SW warga Bulu, Sukoharjo.
“Sepeda motor hasil curian ini ditawarkan di media sosial senilai Rp 6 juta,” ucap AKBP Edy Bagus Sumantri.







Pertengahan Mei 2024 kemarin, petugas berhasil hendak mengamankan terduga pelaku ini. Namun saat itu, pelaku sempat kabur dsn melakukan perlawanan. Hingga akhirnya petugas terpaksa mengeluarkan senjata dan melumpuhkannya dengan timah panas.
“Iya terpaksa dilakukan upaya pelumpuhan dengan cara itu (ditembak) di kaki kanannya karena pelaku berusaha melawan (kabur),” jelasnya.
Lebih lanjut, Edy mengatakan modus pelaku untuk mengambil motor korban dengan cara mengelilingi suatu wilayah, sambil mencari sasaran sepeda motor yang ditinggal kuncinya. Dari pengakuannya, SW sudah melakukan aksi serupa di beberapa kapanewon di Gunungkidul dan sekitarnya.
“TKP lain yaitu di Kapanewon Playen, Gedangsari, Purwosari, Pleret, Bantul, dan Sukoharjo, Jawa Tengah,” ucap Kapolres.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sebuah sepeda motor jenis Honda Vario yang digunakan untuk pencurian, sepeda motor honda beat milik korban, kunci, STNK, jaket, sepatu kulit, dan helm.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun. Satu pelaku yang turut dalam kriminalitas ini masih DPO,” pungkas dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter