Hukum
Bolos Kerja 3 Bulan, Anggota Polres Gunungkidul Dipecat
Wonosari,(pidjar.com)–Polres Gunungkidul melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) salah seorang anggotanya, Kamis (04/07/2024). Kebijakan ini diambil oleh jajaran pjmpiman kepolisian karena oknum anggota polisi ini melakukan pelanggaran disiplin berat dan kode etik profesi Polri.
Kapolres Gunumgkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan anggotanya yang di PDTH berinisial Brigadir FN yang terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin dan etik profesi Polri. Yang mana, FN tidak masuk bekerja selama tiga bulan berturut-turut.
Sebenarnya sebelum dilakukan pemberian sanksi pemecatan, jajaran Polres Gunungkidul telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak dan melakukan pembinaan. Namun demikian hal tersebut tidak membuahkan hasil, anggota yang bertugas di satuan Samapta ini tetap tidak menjalankan ketugasan dan kewajibannya.
“Pemberhentian secara tidak hormat terhadap yang bersangkutan sesuai dengan aturan. Setiap anggota yang terbukti melanggar akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Mulai hari ini yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri lagi,” ucap Kapolres Gunungkidul.
Edy menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam mengambil sikap pendisiplinan dan pemberian sanksi terhadap anggota polisi. Bila ada yang bersalah melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri makan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami tidak pilih-pilih atau tebang pilih terhadap anggota yang bersalah. Tetap diproses,” tegas dia.
Pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap anggota kepolisian baik dari peninjauan kegiatan apel pagi-sore, kehadiran, pelaksanaan tugas, hingga kegiatan keamanan yang lain.
“Maka dari itu, diimbau semua jajaran agar mematuhi segala aturan yang berlaku,”sambungnya.
Selain melakukan proses PDTH, Polres Gunungkidul juga melangsungkan kegiatan upacara pelepasan purna bakti Polri terdiri dari enam anggota kepolisian dan satu anggota kepolisian dari aparatur sipil negara (ASN).
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials