Connect with us

Hukum

Bolos Kerja 3 Bulan, Anggota Polres Gunungkidul Dipecat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)–Polres Gunungkidul melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) salah seorang anggotanya, Kamis (04/07/2024). Kebijakan ini diambil oleh jajaran pjmpiman kepolisian karena oknum anggota polisi ini melakukan pelanggaran disiplin berat dan kode etik profesi Polri.

Kapolres Gunumgkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan anggotanya yang di PDTH berinisial Brigadir FN yang terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin dan etik profesi Polri. Yang mana, FN tidak masuk bekerja selama tiga bulan berturut-turut.

Sebenarnya sebelum dilakukan pemberian sanksi pemecatan, jajaran Polres Gunungkidul telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak dan melakukan pembinaan. Namun demikian hal tersebut tidak membuahkan hasil, anggota yang bertugas di satuan Samapta ini tetap tidak menjalankan ketugasan dan kewajibannya.

Berita Lainnya  Transaksi Pil Koplo di Dekat Sekolah, 2 Pemuda Diamankan Polisi

“Pemberhentian secara tidak hormat terhadap yang bersangkutan sesuai dengan aturan. Setiap anggota yang terbukti melanggar akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Mulai hari ini yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri lagi,” ucap Kapolres Gunungkidul.

Edy menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam mengambil sikap pendisiplinan dan pemberian sanksi terhadap anggota polisi. Bila ada yang bersalah melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri makan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami tidak pilih-pilih atau tebang pilih terhadap anggota yang bersalah. Tetap diproses,” tegas dia.

Pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap anggota kepolisian baik dari peninjauan kegiatan apel pagi-sore, kehadiran, pelaksanaan tugas, hingga kegiatan keamanan yang lain.

Berita Lainnya  Bangunan SD Ambruk Makan Korban Jiwa, Dua Pemborong Divonis 14 Bulan Penjara

“Maka dari itu, diimbau semua jajaran agar mematuhi segala aturan yang berlaku,”sambungnya.

Selain melakukan proses PDTH, Polres Gunungkidul juga melangsungkan kegiatan upacara pelepasan purna bakti Polri terdiri dari enam anggota kepolisian dan satu anggota kepolisian dari aparatur sipil negara (ASN).

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler