Kriminal
Terjerat Korupsi, Mantan Kepala BPMRP Yogyakarta Dibui 6 Tahun
Jogja (pidjar-com-525357.hostingersite.com) — Mantan Kepala Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan (BPMRP) Yogyakarta, AR, terjerat kasus korupsi pengadaan tanah yang sedianya akan digunakan untuk membangun gedung baru. AR yang menjabat pada periode tahun 2011-2014 itu dinyatakan bersalah pada sidang putusan yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (2/5/2024).
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY, Herwatan mengatakan, terdakwa AR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ‘Melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-Sama’ sebagaimana dalam Dakwaan Primair melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa AR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,” kata Herwatan.
Herwatan menyebut, atas tindakannya itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AR dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan.
“Dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan,” ujarnya.
Herwatan menambahkan, barang bukti yang tercantum dalam nomor 1-24 dikembalikan ke Kementrian Pendidikan dan Teknologi. Sementara barang bukti dalam nomor 25 dan 26 tetap terlampir dalam berkas perkara.
“Kemudian barang bukti nomor 27-36 dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa NS. Terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 5ribu, ” pungkasnya. (Ken).
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya5 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
