Kriminal
Terjerat Korupsi, Mantan Kepala BPMRP Yogyakarta Dibui 6 Tahun
Jogja (pidjar-com-525357.hostingersite.com) — Mantan Kepala Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan (BPMRP) Yogyakarta, AR, terjerat kasus korupsi pengadaan tanah yang sedianya akan digunakan untuk membangun gedung baru. AR yang menjabat pada periode tahun 2011-2014 itu dinyatakan bersalah pada sidang putusan yang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (2/5/2024).
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY, Herwatan mengatakan, terdakwa AR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ‘Melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-Sama’ sebagaimana dalam Dakwaan Primair melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa AR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,” kata Herwatan.
Herwatan menyebut, atas tindakannya itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AR dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan.
“Dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan,” ujarnya.
Herwatan menambahkan, barang bukti yang tercantum dalam nomor 1-24 dikembalikan ke Kementrian Pendidikan dan Teknologi. Sementara barang bukti dalam nomor 25 dan 26 tetap terlampir dalam berkas perkara.

“Kemudian barang bukti nomor 27-36 dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa NS. Terdakwa juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 5ribu, ” pungkasnya. (Ken).
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
