Kriminal
Menganggur Selama Pandemi, 4 Pemuda Nekat Edarkan Pil Koplo
Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Polres Gunungkidul kembali membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Pada Jumat (05/06/2020) dini hari sampai dengan hari Sabtu kemarin, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gunungkidul berhasil mengamankan 4 orang pemuda saat tengah mabuk pil koplo. Saat diperiksa oleh polisi, diketahui mereka merupakan pengedar obat-obatan tersebut. Saat ini keempat pelaku telah ditahan di Mapolres Gunungkidul guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
Kanit I Satresnarkoba Polres Gunungkidul, Iptu Agus Supriyanta menceritakan, terbongkarnya jaringan peredaran pil koplo ini bermula dari masyarakat yang merasa resah dengan perilaku sejumlah pemuda yang sering kali terlihat teler. Atas laporan tersebut, dari pihak kepolisan kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Jumat dini hari, petugas bergerak ke wilayah Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo. Saat itu, polisi mendapati DAS (24), sala seorang pemuda setempat yang dalam kondisi setengah teler. Pemuda itu lantas diamankan dan diinterogerasi petugas. Dalam pemeriksaan, DAS mengakui baru saja mengkonsumsi pil sapi.
Tak hanya itu, dalam penggeledahan, didapati sebanyak 44 butir pil sapi dan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan obat terlarang. Kepada polisi, DAS mengaku telah belama beberapa bulan terakhir ini mengedarkan pil sapi di wilayah Karangmojo. Adapun pelanggannya adalah para remaja-remaja tanggung.
“Dalam pengembangan, dia mengaku mendapatkan barang itu dari EBA (21) yang merupakan kawannya yang tinggal masih dalam satu desa,” kata Agus Supriyanta, Senin (08/06/2020).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan posisi EBA. Ia ditangkap di wilayah Gowok, Kota Yogyakarta saat sedang berada di kamar kosnya. Dari tangan EBA, petugas mendapatkan 37 butir pil sapi dan uang penjualan sebesar 100 ribu.

“Dari pengakuannya baru beberapa bulan terakhir. selain mengedarkan juga mengkonsumsi barang itu,” tambahnya.
Tak hanya 2 orang itu, petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pengedar lainnya. Dari situ petugas mengamankan lagi RM (20) di wilayah Jogja dengan barang bukti 450 butir pil sapi dan sejumlah uang. Dari situ, dikembangkan lagi, otak dari penjualan barang tersebut yakni R warga di Jogja. Namun dari tangan R petugas hanya mendapatkan barang bukti 2 butir pil saja.
“Penjualan pil koplo atau pil sapi ini menjadi sumber penghasilan mereka. Dari situ, hasil jualan dan keuntungan kemudian digunakan untuk keperluan mereka,” jelas Agus.
“Katanya selama pandemi ini mereka tidak bekerja, jadi jualan pil sapi ini. Sementara yang kami amankan pelaku baru, tidak ada yang residivis,” imbuh dia.
Keempat pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Pemeriksaan lanjutan mulai dilakukan oleh petugas.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan atas peredaran pil sapi di wilayah Gunungkidul. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penggunaan obat terlarang yang merusak remaja itu.
“Terus akan kami lakukan penyelidikan di lapangan. Informasi mengenai peredara ini terus ditindaklanjuti,” ucap Dwi.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
