Connect with us

Pemerintahan

Menghambat Investasi Masuk ke Gunungkidul, Bupati Desak Perda RTRW Harus Segera Direvisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bupati Gunungkidul mendesak segera diselesaikannya revisi terkait Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perda ini dirasa akan sangat krusial dalam kaitannya dengan iklim investasi dan perizinan di Gunungkidul. Adanya minat dari investor semacam ini tentunya akan membuka lapangan pekerjaan kepada warga Gunungkidul.

Bupati Gunungkidul Badingah menegaskan, revisi terkait Perda RTRW sangat dibutuhkan Kabupaten Gunungkidul dan harus segera diselesaikan dalam waktu cepat. Menurutnya, revisi sendiri sebenarnya sudah harus dilakukan pada tahun 2016 lalu.

“Semoga pada tahun 2019 dapat segera diselesaikan dan segera digunakan mengingat revisi RTRW sudah ditunggu berbagai pihak. Terutama demi kejelasan perizinan dan bidang investasi,” ujar Badingah kepada awak media, Kamis (31/01/2019) kemarin saat melakukan rapat bersama seluruh OPD.

Ia menyebut, 53 persen kawasan di Gunungkidul termasuk dalam Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK). Hal ini menjadi sangat penting sehingga nantinya pemetaan kawasan tidak melanggar aturan lain yang sudah berlaku sebelumnya. Hasil revisi Perda RTRW ini nantinya ia harapkan harus mampu mengakomodir kawasan tersebut.

Berita Lainnya  Malam Pergantian Tahun, Bupati Tutup Alun-alun dan Lapangan se-Kabupaten Gunungkidul

“Kawasan pinggiran seperti di pinggiran pantai sebagian masuk dalam KBAK, dan kawasan tersebut diminati investor. Jika di wilayah lain seperti Bali, Kebumen dapat dibangun kenapa di Gunungkidul belum dapat dibangun? Revisi RTRW harus dapat menjawab tantangan itu,” katanya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi menambahkan, Perda RTRW memang sudah seharusnya direvisi. Sehingga argumentasi faktual untuk penggunaan lahan dapat dilakukan karena merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.

“Revisi ini untuk menampung pengunaan lahan kering dan lahan basah utamanya dalam dunia wisata dan pertanian,” kata Immawan.

Immawan menyebut, terkait dengan RTRW bukan permasalahan main-main. Sebab nantinya erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat.

Berita Lainnya  Masih Uji Coba, Pendatang Masuk Gunungkidul Wajib Miliki Jogja Pass

“Jangan dikira soal main-main bagaimana Bantul dan Sleman itu bisa kita lihat. Itu peluang bagi investor, nanti membuat perizinan cepat dan memeprmudah masyarakat Gunungkidul dalam meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.

Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Hartati menuturkan Perda RTRW yang berlaku saat ini sudah ada sejak 2011, Menurutnya, memang sudah seharusnya Perda tersebut direview kembali disesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Untuk persiapannya tahun keempat plus hari pertama harus segera dilakukan review. Kenapa ini harus dilakukan 5 tahun sekali karena yang namanya pembangunan mesti ada perkembangan di tiap tahunnya dan dinamis,” ujarnya.

Ia mencontohkan perkembangan jalan di Gading hingga Nguwot yang belum tercantum di RTRW yang merupakan kebijakan provinsi. Hal seperti itu menurutnya yang harus diakomodir oleh Perda RTRW Gunungkidul yang baru.

Berita Lainnya  Hasil Uji Laboratorium Darah Sapi di Gedangsari Positif Antraks

“Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) juga belum ada di RTRW dengan direvisi nantinya jalan tersebut akan dimasukkan ke dalam RTRW. Kebijakan-kebijakan dari provinsi harus kita akomodir,” katanya.

Ia melanjutkan saat ini ada peraturan baru dalam penyusunan RTRW , pada masa lalu Pemerintah Kabupaten hanya berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Akan tetapi sekarang ini ada perbedaan dalam prosesnya. Perbedaan yang dimaksud dalam hal ini adalah perlu adanya persetujuan dari Kementrian ATR dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Sehingga peta yang dibuat nantinya akan sinkron antara daerah, propinsi, pusat, hingga negara tetangga terkait dengan batas-batas negara,” katanya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler