Pemerintahan
Menghambat Investasi Masuk ke Gunungkidul, Bupati Desak Perda RTRW Harus Segera Direvisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bupati Gunungkidul mendesak segera diselesaikannya revisi terkait Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perda ini dirasa akan sangat krusial dalam kaitannya dengan iklim investasi dan perizinan di Gunungkidul. Adanya minat dari investor semacam ini tentunya akan membuka lapangan pekerjaan kepada warga Gunungkidul.
Bupati Gunungkidul Badingah menegaskan, revisi terkait Perda RTRW sangat dibutuhkan Kabupaten Gunungkidul dan harus segera diselesaikan dalam waktu cepat. Menurutnya, revisi sendiri sebenarnya sudah harus dilakukan pada tahun 2016 lalu.
“Semoga pada tahun 2019 dapat segera diselesaikan dan segera digunakan mengingat revisi RTRW sudah ditunggu berbagai pihak. Terutama demi kejelasan perizinan dan bidang investasi,” ujar Badingah kepada awak media, Kamis (31/01/2019) kemarin saat melakukan rapat bersama seluruh OPD.
Ia menyebut, 53 persen kawasan di Gunungkidul termasuk dalam Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK). Hal ini menjadi sangat penting sehingga nantinya pemetaan kawasan tidak melanggar aturan lain yang sudah berlaku sebelumnya. Hasil revisi Perda RTRW ini nantinya ia harapkan harus mampu mengakomodir kawasan tersebut.
“Kawasan pinggiran seperti di pinggiran pantai sebagian masuk dalam KBAK, dan kawasan tersebut diminati investor. Jika di wilayah lain seperti Bali, Kebumen dapat dibangun kenapa di Gunungkidul belum dapat dibangun? Revisi RTRW harus dapat menjawab tantangan itu,” katanya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi menambahkan, Perda RTRW memang sudah seharusnya direvisi. Sehingga argumentasi faktual untuk penggunaan lahan dapat dilakukan karena merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.
“Revisi ini untuk menampung pengunaan lahan kering dan lahan basah utamanya dalam dunia wisata dan pertanian,” kata Immawan.
Immawan menyebut, terkait dengan RTRW bukan permasalahan main-main. Sebab nantinya erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan dikira soal main-main bagaimana Bantul dan Sleman itu bisa kita lihat. Itu peluang bagi investor, nanti membuat perizinan cepat dan memeprmudah masyarakat Gunungkidul dalam meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.
Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Hartati menuturkan Perda RTRW yang berlaku saat ini sudah ada sejak 2011, Menurutnya, memang sudah seharusnya Perda tersebut direview kembali disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Untuk persiapannya tahun keempat plus hari pertama harus segera dilakukan review. Kenapa ini harus dilakukan 5 tahun sekali karena yang namanya pembangunan mesti ada perkembangan di tiap tahunnya dan dinamis,” ujarnya.
Ia mencontohkan perkembangan jalan di Gading hingga Nguwot yang belum tercantum di RTRW yang merupakan kebijakan provinsi. Hal seperti itu menurutnya yang harus diakomodir oleh Perda RTRW Gunungkidul yang baru.
“Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) juga belum ada di RTRW dengan direvisi nantinya jalan tersebut akan dimasukkan ke dalam RTRW. Kebijakan-kebijakan dari provinsi harus kita akomodir,” katanya.
Ia melanjutkan saat ini ada peraturan baru dalam penyusunan RTRW , pada masa lalu Pemerintah Kabupaten hanya berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Akan tetapi sekarang ini ada perbedaan dalam prosesnya. Perbedaan yang dimaksud dalam hal ini adalah perlu adanya persetujuan dari Kementrian ATR dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Sehingga peta yang dibuat nantinya akan sinkron antara daerah, propinsi, pusat, hingga negara tetangga terkait dengan batas-batas negara,” katanya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
