Pemerintahan
Menghambat Investasi Masuk ke Gunungkidul, Bupati Desak Perda RTRW Harus Segera Direvisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bupati Gunungkidul mendesak segera diselesaikannya revisi terkait Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Perda ini dirasa akan sangat krusial dalam kaitannya dengan iklim investasi dan perizinan di Gunungkidul. Adanya minat dari investor semacam ini tentunya akan membuka lapangan pekerjaan kepada warga Gunungkidul.
Bupati Gunungkidul Badingah menegaskan, revisi terkait Perda RTRW sangat dibutuhkan Kabupaten Gunungkidul dan harus segera diselesaikan dalam waktu cepat. Menurutnya, revisi sendiri sebenarnya sudah harus dilakukan pada tahun 2016 lalu.
“Semoga pada tahun 2019 dapat segera diselesaikan dan segera digunakan mengingat revisi RTRW sudah ditunggu berbagai pihak. Terutama demi kejelasan perizinan dan bidang investasi,” ujar Badingah kepada awak media, Kamis (31/01/2019) kemarin saat melakukan rapat bersama seluruh OPD.
Ia menyebut, 53 persen kawasan di Gunungkidul termasuk dalam Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK). Hal ini menjadi sangat penting sehingga nantinya pemetaan kawasan tidak melanggar aturan lain yang sudah berlaku sebelumnya. Hasil revisi Perda RTRW ini nantinya ia harapkan harus mampu mengakomodir kawasan tersebut.
“Kawasan pinggiran seperti di pinggiran pantai sebagian masuk dalam KBAK, dan kawasan tersebut diminati investor. Jika di wilayah lain seperti Bali, Kebumen dapat dibangun kenapa di Gunungkidul belum dapat dibangun? Revisi RTRW harus dapat menjawab tantangan itu,” katanya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi menambahkan, Perda RTRW memang sudah seharusnya direvisi. Sehingga argumentasi faktual untuk penggunaan lahan dapat dilakukan karena merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.
“Revisi ini untuk menampung pengunaan lahan kering dan lahan basah utamanya dalam dunia wisata dan pertanian,” kata Immawan.
Immawan menyebut, terkait dengan RTRW bukan permasalahan main-main. Sebab nantinya erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan dikira soal main-main bagaimana Bantul dan Sleman itu bisa kita lihat. Itu peluang bagi investor, nanti membuat perizinan cepat dan memeprmudah masyarakat Gunungkidul dalam meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.
Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Hartati menuturkan Perda RTRW yang berlaku saat ini sudah ada sejak 2011, Menurutnya, memang sudah seharusnya Perda tersebut direview kembali disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Untuk persiapannya tahun keempat plus hari pertama harus segera dilakukan review. Kenapa ini harus dilakukan 5 tahun sekali karena yang namanya pembangunan mesti ada perkembangan di tiap tahunnya dan dinamis,” ujarnya.
Ia mencontohkan perkembangan jalan di Gading hingga Nguwot yang belum tercantum di RTRW yang merupakan kebijakan provinsi. Hal seperti itu menurutnya yang harus diakomodir oleh Perda RTRW Gunungkidul yang baru.
“Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) juga belum ada di RTRW dengan direvisi nantinya jalan tersebut akan dimasukkan ke dalam RTRW. Kebijakan-kebijakan dari provinsi harus kita akomodir,” katanya.
Ia melanjutkan saat ini ada peraturan baru dalam penyusunan RTRW , pada masa lalu Pemerintah Kabupaten hanya berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Akan tetapi sekarang ini ada perbedaan dalam prosesnya. Perbedaan yang dimaksud dalam hal ini adalah perlu adanya persetujuan dari Kementrian ATR dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Sehingga peta yang dibuat nantinya akan sinkron antara daerah, propinsi, pusat, hingga negara tetangga terkait dengan batas-batas negara,” katanya.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program