Pemerintahan
Skema Penerimaan Bantuan Program Keluarga Harapan Kini Jadi Non Flat, Berikut Penjelasannya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Skema pemberian Penerima Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2019 mengalami perubahan. Perubahan tersebut adalah dari skema flat di mana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima besar bantuan yang sama yang kemudian berubah menjadi non flat.
Kepala Bidang (Kabid) Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Gunungkidul, Eka Sri Wardani mengatakan, penyaluran PKH pada tahun ini memang terjadi perubahan skema. Dari skema flat di mana setiap KPM menerima besar bantuan yang sama menjadi non flat yaitu disesuaikan dengan jumlah kondisi tanggungan keluarga yang menjadi komponen tersebut.
“Pemberian PKH maksimal diberikan kepada maksimal empat anggota keluarga. Pemberian berdasarkan nilai bantuan terbesar PKH,” kata Eka, Jumat (01/02/2019).
Dia mencontohkan, misalnya dalam sebuah keluarga terdapat ibu hamil, penyandang disabilitas dan lansia, maka ketiga orang inilah yang mendapat PKH.
“Pemberian PKH tidak diberikan secara tunai, melainkan bertahap,” kata dia.

Eka menambahkan, nantinya secara skema pemberian PKH sendiri mengalami beberapa perubahan sejak tahun 2017. Saat itu pemberian dari tunai beralih ke non tunai. Dulunya warga penerima PKH harus datang ke kantor pos untuk mendapatkan uang PKH dan setiap penyaluran bantuan PKH langsung masuk ke rekening para peserta PKH. Pada 2017 silam, penerima PKH dibuatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dulunya berfungsi seperti kartu ATM.
“Sekarang bantuan PKH disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara). Di Gunungkidul, bank yang ditunjuk untuk menyalurkan PKH adalah Bank Mandiri,” kata dia.
Berdasarkan tahun kepesertaan, PKH dibagi menjadi dua jenis yakni, PKH Reguler dan PKH Perluasan. Sedangkan berdasarkan komponen anggota keluarga yang menjadi tanggungan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dalam PKH dibedakan atas tiga jenis komponen.
“Pertama, komponen kesehatan meliputi ibu hamil dan balita, kemudian komponen Pendidikan yang terdiri atas anak SD, SMP, dan SMA atau sederajat dan komponen kesejahteraan sosial mencakup lanjut usia dan disabilitas,” terang dia.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Herry Kriswanto berharap perubahan skema pemberian PKH nantinya tidak lantas menyulitkan warga. Menurut dia, sosialisasi mengenai mekanisme bantuan sosial PKH harus jelas.
“Kalau jelas kan tidak menyulitkan mereka yang menerima. Sehingga sosialisasi ini kita rasa sangat perlu dilakukan,” imbuh dia.
Ia menambahkan, kepada para pendamping PKH agar segera menginformasikan apabila ada perubahan data penerima. Hal itu dilakukan supaya target Basis Data Terpadu (BDT) terpenuhi.
Perlu diketahui, indeks bantuan sosial PKH 2019 sebagai berikut, bantuan tetap setiap KPM per tahun sebesar Rp 550 ribu diberikan sekali pada penyaluran bantuan sosial tahap pertama.
Sedangkan bantuan sosial berdasarkan bantuan komponen setiap jiwa yang terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas, dan lansia senilai Rp 2,4 juta, diberikan bertahap sebanyak empat kali dalam setahun.
Kemudian untuk anak SD bantuan sosialnya senilai Rp900 ribu, anak SMP senilai Rp 1,5 juta dan anak SMA Rp 2 juta.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
