Sosial
Merasa Dijegal Saat Daftar Dukuh, Feri Akan Gugat Panitia Penerimaan Perangkat Desa Watusigar






Ngawen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pendaftaran bakal calon Dukuh Munggur, Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen yang terjadi beberapa waktu silam menuai polemik. Keputusan panitia yang mencoret salah seorang bakal calon lantaran terdapat berkas yang dianggap tidak sesuai menjadi awal mula dari polemik ini. Lantaran merasa dirugikan dan seolah dijegal saat hendak mengabdi pada masyarakat, Feri Sulistyono warga Padukuhan Munggur akhirnya melayangkan surat protes kepada sejumlah pihak. Sejumlah opsi saat ini tengah dikaji Feri yang telah menggandeng kuasa hukum mulai dari menggungat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga melayangkan gugatan perdata terkait dengan kasus yang dialaminya tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, masalah ini bermula saat beberapa waktu lalu, Desa Watusigar melakukan pembukaan pendaftaran sejumlah posisi. Diantara dari formasi yang dibuka adalah jabatan Dukuh Munggur, Dukuh Buyutan, Staf Perangkat Desa dan satu jabatan Dukuh lainnya. Kala itu, Feri berniat untuk mendaftarkan diri menjadi Dukuh Munggur. Semula beberapa persyaratan telah ia kantongi, namun berkaitan dengan akta kelahiran yang kemudian merembet ke permasalahan ijazah sekolahnya.
Menurut Feri, masalah muncul setelah dalam akta kelahiran, namanya tertulis Feri Sulistiyono. Kemudian pada ijazah Sekolah dasar hingga SMA tertulis Feri Sulistiyana. Lantaran ada masalah tersebut, ia sempat berkonsultasi dengan pihak panitia dan kemudian direkomendasikan beberapa opsi mulai dari perubahan nama pada akte kelahiran hingga diminta untuk mencari surat keterangan beda nama.
“Kalau untuk akte saya ndak rubah karena bagi saya itu adalah dokumen yang sangat penting atau saya sebut master. Kemudian saya terbang ke Jakarta Selatan untuk mengurus dokumen tersebut dan legalisir, karena tidak masuk dalam pencatatan Dukcapil, saya sampai ke Dukcapil Provinsi (DKI) untuk mendapatkan legalisir,” terang Feri saat ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com.
Dari situ, ia melanjutkan dengan melakukan pengurusan dokumen legalisir pada ijazah SD hingga SMA. Untuk mengurus perbedaan nama itu, ia harus meminta surat keterangan dari pejabat berwenang atas perbedaan penulisan nama. Mulai dari SD Watusigar, SMP Ngawen hingga SMA Negeri 1 Wonosari pun ia datangi untuk mendapatkan surat keterangan dan legalisir pada dokumen tersebut. Namun ternyata, meski telah mendapatkan legalisir dari Kepala Sekolah, panitia mengharuskan dalam dokumen legelisir itu harus mencatumkan tanda tangan pejabat Kepala Dinas maupun Kepala Balai Pendidikan Menengah yang memang mengampu SMA.







“Sebetulnya saya agak bingung karena menurut saya untuk legalisir semacam ini, kepala sekolah yang memang memiliki dokumen-dokumen sudah cukup, tapi kata panitia harus dari kepala dinas sebagai pejabat berwenangnya. Tanggal 8 Oktober 2019 sekitar pukul 10.00 WIB saya ke dinas, prosesnya agak lama memang saya pun juga tidak dapat legalisir di dinas Pendididkan Pemuda dan Olahraga dengan alasan format surat yang tidak sesuai antara dinas dengan sekolah. Sempat kebingungan, padahal waktunya sangat mepet karena pukul 13.00 WIB pendaftaran sudah ditutup,” urai dia.
Lantaran tak mendapatkan legalisir di Disdikpora, ia kemudian ke Balai Dikmen untuk melegalisir surat keterangan beda nama pada ijazah SMAnya. Barulah nyaris pukul 13.00 WIB ia mendaftarkan diri sebagai bakal calon Dukuh Munggur. Segala persyaratan semula diterima, ia awalnya mendapat pernyataan jika kelengkapan yang sekiranya kurang akan diberitahukan oleh panitia.
“Saat itu ndak ada pemeritahuan sama sekali, wong awalnya dari panitia bilang kalau ada kekurangan mau ngabari. Yang tandatangan dari dinas itu awalnya juga tak disebutkan. Tanggal 9 para pendaftar Dukuh dan Staf dipanggil tapi saya tidak dapat panggilan. Tanggal 14 Oktober, mereka dapat panggilan dari panitia untuk pembekalan sedangkan saya sendiri yang tidak dapat,” tambah Feri.
Selepas itu, ia baru mengetahui bahwa ia ternyata dinyatakan gugur lantaran ada dokumen yang dianggap tidak lengkap. Pencoretan tersebut dengan alasan ijasah SD dan SMP dan surat keterangan yang tidak dilegalisir oleh kepala dinas. Dari situ, ia yang merasa dirugikan oleh pihak panitia kemudian mengirimkan surat keberatan dan meminta klarifikasi di hadapan panitia dan Muspika. Namun dalam pertemuan yang digelar pada 15 Oktober tersebut, ternyata ia tidak mendpatkan jawaban yang sesuai.
“Saya layangkan surat sanggahan dan melakukan klarifikasi. Tapi ternyata jawabannya tidak sesuai, justru seolah lempar-lemparan. Dokumen saya gugur karena tidak adanya legalisir dari kepala dinas, padahal untuk aturannya pejabat berwenang. Bukankah Kepala Sekolah adalah pejabat berwenang? klarifikasi dengan pihak kecamatan juga sudah waktu itu, justru berdalih jika sudah koordinasi dengan Dukcapil. Padahal kan dokumennya itu ndak ada sangkut paut dengan Dukcapil,” imbuhnya.
Feri sendiri merasa seolah dijegal saat hendak ikut dalam seleksi penerimaan dukuh. Ada sejumlah kejanggalan dalam keputusan-keputusan dari panitia. Ia juga baru mengetahui bahwa pada hari terakhir pendaftaran pada tanggal 8 Oktober 2019, ternyata ada pendaftar baru yang masuk. Sebelumnya, dalam seleksi penerimaan jabatan Dukuh Munggur, hanya ada 2 pendaftar. Saat dokumennya bermasalah, kemudian ada 1 pendaftar lain yang tak lain adalah adik kandung dari calon lainnya.
“Kalau pesertanya hanya 2 dan saya dicoret, calon tidak bisa diputuskan, sehingga kemudian mungkin garus ada 1 pendaftar lainnya. Selain itu, juga ada WA dari panitia kepada para bakal calon untuk melengkapi syarat dokumen yang kurang pada malam harinya. Sedangkan saya tidak dapat, kalau dapat, tanda tangan dari Kepala Dinas itu bisa saya kejar dan dokumen saya lengkap,” ucapnya dalam nada ketus.
Merasa ada perlakuan tidak adil yang diterima, pada Senin (21/10/2019) ini, ia kemudian melayangkan surat ke Panitia Penjaringan Perangkat Desa Watusigar, Ketua BPD Watusigar, Kepala Desa Watusigar, Camat Ngawen, Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga, Dukcapil, DP3AKBPMD, Bupati dan Ketua Dewan. Dengan tindakan ini diharapkan mampu ada titik terang atas permasalahan yang ia hadapi ini. Jika nantinya kembali tidak ada titik terang, nantinya ia akan mengambil langkah hukum dengan menggugat ke PTUN maupun gugatan perdata. Feri menegaskan, gugatan perdata yang ia layangkan ini nantinya tidak akan bernilai besar. Gugatan perdata hanya sekedar sebagai sinyal bahwa ada ketidakberesan dalam proses ini.
“Nilainya mungkin hanya di bawah Rp 100.000 saja, jadi bukan karena saya mencari uang, tapi karena janggal, bisa dicek kemarin yang terpilih siapa dan pesaingnya siapa,” papar Feri.
“Hukum biarlah berjalan jika memang tidak ada titik temu. Saya menuntut keadilan, bagaimana nantinya ya biar peraturan yang berbicara,” tegasnya.
Sementara itu, saat dkonfirmasi, Kades Watusigar, Giman enggan memberikan keterangan terkait dengan masalah yang muncul dalam seleksi penerimaan perangkat desa di wilayahnya. Giman mengungkapkan bahwa dirinya siang ini sedang di Kabupaten untuk menghadiri pertemuan.
“Langsung sama Ketua Panitia saja,” pungkasnya singkat.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks