fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Merasa Jadi Korban Regulasi, Alumni Pawiyatan Kades di Gunungkidul Sampaikan Aspirasi ke Pemkab

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Berbagai aspirasi disampaikan para alumni pawiyatan kepala desa kepada Pemerintah Kabupaten di Pendopo Bangsal Sewoko Projo, Rabu (11/04/2018). Penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk loyalitas semua kades agar nantinya terjalin komunikasi yang apik antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.

Perwakilan Soliadritas Alumi Pawiyatan Kades Se-Gunungkidul, Sutiyono mengatakan, konsep dasar adanya perkumpulan untuk menyampaikan aspirasi ini karena melihat kenyataan bahwa saat ini desa masih menjadi korban regulasi. Selain itu, menurutnya desa juga merasa dieksploitasi dan disandera kewenangannya.

"Desa merasa diperdaya, yang seharusnya ada pemberdayaan desa. Hukum saat ini tajam kebawah," kata dia.

Atas dasar permasalahan tersebut, ia dan perwakilan lainnya memberikan masukan kepada Pemerintah DIY dan Pemkab Gunungkidul agar implementasi UU No. 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY segera sampai ke desa. Dengan begitu, masyarakat DIY khususnya Gunungkidul, dapat sejahtera seperti tujuan UU keistimewaan.

Kemudian masukan yang kedua agar Undang-undang No 6 tahun 2014 segera dikembalikan ke mandat sepenuhnya pada desa, karena pemerintah pusat mampu mewujudkan tanggungjawab pada desa agar mandiri, berdaulat dan demokratis. Sehingga turunan UU tersebut yang teknisnya berada di Perda dan Perbup, diharapkan tidak terlambat.

Berita Lainnya  Kemenag Gunungkidul Sarankan Ponpes Pulangkan Santri Mulai 2 Mei

Selanjutnya jaminan/advokasi pemerintah desa/kepala desa yang diminta bantu pusat untuk mensejahterakan desa. Selama ini, lanjutnya, pemda terkesan tidak ikut melindungi, justru cenderung menyalahkan. Padahal, jika pemerintah desa terjerat kasus, pemda pun ikut gagal dalam memberikan pembinaan dan pengawasan.

"Kesejahteraan kades dan perangkat desa harus diseimbangkan dengan beban tanggungjawab yang berat. Gaji harus otomatis bisa diterima tiap bulan dengan pasti tanggalnya setiap bulan, dan tidak menyatu ADD seperti selama ini dan juga tunjangan hari tua/pensiun," ucapnya.

Sutiyono berharap, aspirasi yang disampaikan pada hari ini bisa terealisasi sehingga semua kades dalam melaksanakan tugas berjalan sesuai regulasi dan bisa tepat waktu baik dalam perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban.

Berita Lainnya  Tunggu Realisasi, Peningkatan Kapasitas di Tiga Sumber Air

Ditambahkan Ketua Paguyuban Semar Gunungkidul, Bambang Setiawan, salah satu yang terlihat jelas untuk disampaikan adalah mengenai program dana desa. Menurutnya, dana desa disatu sisi adalah anugerah namun disisi lain merupakan masalah.

"Harapan kami ada advokasi dari pemda saat perencanaan. Sebab ada beberapa teman yang masuk jadi masalah. Apapun masalah kami (desa) adalah masalah pemda," kata Bambang.

Sementara itu Sekretariat pamong pawiyatan DIY, Muhammad Bayu mengatakan, komunikasi harus dibangun dengan baik agar tidak ada masalah Pemkab dan Kades.

"Forum ini untuk konsolidasi dari Pamong dapat direspon Pemkab. Banyak yang dibahas mulai dari masalah tanah dan danais. Kades tadi harapannya lebih diberi ruang, ya nanti dikomunikasikan lebih lanjut lagi," pungkas dia.

Berita Lainnya  Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Segera Sasar Pasar Tradisional

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler