Sosial
Merasa Tingkat Perekonomian Meningkat, Ratusan Penerima Bantuan PKH Mengundurkan Diri






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul melakukan update terhadap penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Ratusan dari warga penerima PKH tersebut memilih mengundurkan diri dari penerimaan bantuan tersebut lantaran perlahan tingkat kesejahteraannya mengalami peningkatan dan merasa jika bantuan tersebut lebih dibutuhkan keluarga lain. Mereka nantinya akan dipergantikan dengan data keluarga miskin lainnya sebagai penerima bantuan.
Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Eka Sri Wardani mengungkapkan pada tahun 2019 ini, jajarannya telah melakukan pengupdatean data penerima bantuan PKH. Jumlah yang diupdate tersebut disebutkannya jauh lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengingat kuota yang diperoleh Pemkab Gunungkidul diperkirakan juga ada kenaikan.
Dari 62.761 penerima PKH pada tahun 2018 silam, terdapat 874 penerima bantuan sosial yang mengundurkan diri sebagai penerima. Warga yang mengundurkan diri tersebut merasa sudah mampu dan tingkat kesejahteraan secara mandiri telah mengalami kenaikan sehingga merasa tidak layak untuk mendapatkan bantuan.
“Setiap tahun tentu ada evaluasi selain itu juga ada pula pemutakiran data setiap saat, baik pergantian status atau bahkan pengunduran diri,” papar Eka Sri Wardani, Senin (21/01/2019).
Lebih lanjut ia jelaskan, setelah berkas pengunduran diri terpenuhi, masing-masing akan dilakukan pergantian sesuai dengan daftar para petugas di lapangan. Tentunya pengganti itu harus sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.







Adapun dalam proses pengunduran diri para penerima tersebut telah melalui proses yang cukup panjang. Petugas pendamping yang ada harus melakukan pendekatan, memberikan motivasi serta pengertian kepada para peserta bantuan. Pada masyarakat yang tingkat kesejahteraannya sudah tinggi tentu harus dengan legowo melepaskan bantuan yang selama ini didapat.
Namub demikian dalam proses ini, para pendamping tidak diperbolehkan untuk memaksa para peserta. Mereka hanya diperbolehkan melakukan pendekatan secara internal sehingga diharapkan akan merubah serta memunculkan kesadaran dari masing-masing penerima bantuan khususnya yang sudah masuk dalam kategori mampu.
“Selalu ada pergantian dan pengunduran diri semacam ini, mengingat pemutakhiran selalu dilakukan,” tambah dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial, Wijang Eka mengungkapkan dalam pemerataan bantuan bagi keluarga miskin di Gunungkidul ini pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin. Mengingat hal ini sebagai bentuk usaha pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran finansial para keluarga miskin.
“Tentu terus kami upayakan. Dalam hal ini tidak serta merta Dinas Sosial yang bekerja. Tentu ada petugas-petugas lain yang ikut dalam hal ini,” imbuhnya.