Politik
Ini Tahapan Pilkada 2020, Mulai Pendaftaran Calon, Jadwal Kampanye, Hingga Pencoblosan




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul secara resmi telah memutuskan bahwa Pilkada Gunungkidul akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 ini. Tahapan pemilu yang sempat terhenti akibat dampak pandemi akan dilanjutkan kembali.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menuturkan, penetapan ini berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahanke tiga atas peraturan KPU RI Nomor 15 Tahun 2019 mengenai tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur, wakil gubernur dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota. Dengan adanya ketetapan ini, maka tahapan pilkada yang semula sempat terhenti karena pandemi covid-19 akan kembali dilanjutkan.
“Tahapan yang sempat terhenti seperti untuk pasangan calon dari perseorangan kemarin verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan itu akan dilaksanakan lagi selama 14 hari sejak dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon diterima oleh PPS akan dilanjutkan pada 24 Juni 2020 sampai 12 Juli 2020,” ujar Hani, Rabu (17/06/2020).
Ia menjelaskan, untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 28 Agustus hingga 3 September 2020 mendatang. Kemudian akan dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon pada 4 September sampai 6 September 2020.
“Berlanjut kepada tahapan seperti revisi persyaratan calon hingga pemeriksaan kesehatan dan nantinya penetapan dan pengundian nomor pasangan calon pada 23 September 2020,” jelas Hani.




Untuk masa kampanye sendiri akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Selain itu, jika merujuk jadwal, masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye akan dilakukan pada 6 sampai 8 Desember 2020.
“Untuk pencoblosan, dijadwalkan 9 Desember 2020,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, hal ini secara resmi telah disampaikan terhitung sejak 15 Juni lalu. Sejumlah staf pun saat ini sudah mulai kembali beraktifitas di kantor KPU.
“Tahapan Pilkada juga ditandai dengan pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 90 orang di 18 kecamatan. Selain itu juga dengan pengangkatan sebanyak 432 PPS di 144 desa dalam wilayah Gunungkidul,” ucap Hani.
Seiring dengan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul turut mengaktifkan kembali seluruh pengawas Ad Hoc. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono.
Pengaktifan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) pada 12 Juni lalu. Is menuturkan, upacara pengaktifan resmi dilakukan pada Selasa (16/06/2020) kemarin secara virtual.
“Total ada 290 pengawas Ad Hoc yang kembali aktif. Terdiri atas 54 anggota, 54 staf sekretariat, 38 PNS pendukung, serta 144 pengawas desa,” terang Is.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial21 jam yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi