Pemerintahan
THR PNS Cair Hari Ini, Pemkab Kucurkan Dana 38,4 Miliar
Wonosari,(pidjar.com)–Jumat (24/05/2019) nampaknya menjadi hari yang cerah bagi para pegawai negeri sipil (PNS) maupun TNI dan Polri. Pasalnya tunjangan hari raya (THR) abdi negara ini telah dicairkan oleh pemerintah melalui rekening masing-masing. Di kabupaten Gunungkidul misalnya, Pemkab telah mengucurkan anggaran sebesar 38,4 miliar rupiah untuk memberikan THR bagi para pegawai.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, Jumat ini Pemkab telah memenuhi kewajiban terhadap pegawai dengan memberikan THR ke para PNS. Dana yang digunakan yakni bersumber dari APBD Gunungkidul tahun 2019 yang telah dipersiapkan sejak beberapa waktu lalu. Adapun besaran dana tersebut disesuaikan dengan sekali gaji dari masing-masing PNS.
“Sudah kami transfer secara menyeluruh di masing-masing rekening pegawai. Pagi tadi sudah mulai kok,” kata Saptoyo, Jumat (24/05/2019).
Adapun total pegawai yang mendapat tunjangan hari raya yakni sebanyak 8.585 pegawai, ditambah lagi dengan pensiunan yang juga mendapat tunjangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pencairan THR kali ini, terdapat mekanisme yang berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran harus mengacu pada sejumlah aturan yang berlaku dan tertuang dalam peraturan bupati Gunungkidul.
Disinggung mengenai THR bagi tenaga harian lepas (THL) Saptoyo mengatakan, jika seluruh THL di Gunungkidul juga mendapatkan hak mereka mendekati hari lebaran. Namun demikian, besaran THR yang diberikan kepada THL disesuaikan dengan anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah.
“Kewenangan ada di kepala OPD masing-masing. Sejak awal sudah kami minta untuk mempersiapkan, untuk besarannya juga tergantung dari OPD,” imbuhnya.
Dengan demikian, diharapkan para pegawai dapat memenuhi kebutuhan menjelang hari raya. Meski demikian, ia berharap nantinya selepas diberikannya hak ini dan pemberian gaji bulanan pada awal masuk kerja para PNS memberikan pelayanan yang prima dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Nampaknya kucuran dana bagi pegawai negeri dari bulan Mei hingga bulan Juni mendatang tak akan putus. Santer beredar jika usai lebaran tepatnya pada pertengahan hingga akhir bulan Juni, pegawai akan mendapatkan kembali gaji ke 13 yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan anak. Namun demikian, Saptoyo masih belum bisa berkomentar banyak atas hal tersebut.
“Mudah-mudahan saja segera teralisasi. Mengingat kebutuhan sekolah itu juga tidaklah sedikit,” tutupnya.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini