fbpx
Connect with us

Pemerintahan

THR PNS Cair Hari Ini, Pemkab Kucurkan Dana 38,4 Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Jumat (24/05/2019) nampaknya menjadi hari yang cerah bagi para pegawai negeri sipil (PNS) maupun TNI dan Polri. Pasalnya tunjangan hari raya (THR) abdi negara ini telah dicairkan oleh pemerintah melalui rekening masing-masing. Di kabupaten Gunungkidul misalnya, Pemkab telah mengucurkan anggaran sebesar 38,4 miliar rupiah untuk memberikan THR bagi para pegawai.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, Jumat ini Pemkab telah memenuhi kewajiban terhadap pegawai dengan memberikan THR ke para PNS. Dana yang digunakan yakni bersumber dari APBD Gunungkidul tahun 2019 yang telah dipersiapkan sejak beberapa waktu lalu. Adapun besaran dana tersebut disesuaikan dengan sekali gaji dari masing-masing PNS.

Berita Lainnya  Terjerat Kasus Korupsi, Dua Lurah di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

“Sudah kami transfer secara menyeluruh di masing-masing rekening pegawai. Pagi tadi sudah mulai kok,” kata Saptoyo, Jumat (24/05/2019).

Adapun total pegawai yang mendapat tunjangan hari raya yakni sebanyak 8.585 pegawai, ditambah lagi dengan pensiunan yang juga mendapat tunjangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pencairan THR kali ini, terdapat mekanisme yang berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran harus mengacu pada sejumlah aturan yang berlaku dan tertuang dalam peraturan bupati Gunungkidul.

Disinggung mengenai THR bagi tenaga harian lepas (THL) Saptoyo mengatakan, jika seluruh THL di Gunungkidul juga mendapatkan hak mereka mendekati hari lebaran. Namun demikian, besaran THR yang diberikan kepada THL disesuaikan dengan anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah.

Berita Lainnya  Jelang Masa Panen Petani Diminta Waspada Gangguan Monyet

“Kewenangan ada di kepala OPD masing-masing. Sejak awal sudah kami minta untuk mempersiapkan, untuk besarannya juga tergantung dari OPD,” imbuhnya.

Dengan demikian, diharapkan para pegawai dapat memenuhi kebutuhan menjelang hari raya. Meski demikian, ia berharap nantinya selepas diberikannya hak ini dan pemberian gaji bulanan pada awal masuk kerja para PNS memberikan pelayanan yang prima dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Nampaknya kucuran dana bagi pegawai negeri dari bulan Mei hingga bulan Juni mendatang tak akan putus. Santer beredar jika usai lebaran tepatnya pada pertengahan hingga akhir bulan Juni, pegawai akan mendapatkan kembali gaji ke 13 yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan anak. Namun demikian, Saptoyo masih belum bisa berkomentar banyak atas hal tersebut.

Berita Lainnya  Jaga Obyek Wisata Tetap Bersih dan Indah Selama Libur Nataru, Pemkab Siagakan Pasukan Kuning

“Mudah-mudahan saja segera teralisasi. Mengingat kebutuhan sekolah itu juga tidaklah sedikit,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler