Connect with us

bisnis

Miliki Nilai Jual Tinggi, Transaksi Kayu Sono Keling Ternyata Harus Dilengkapi Surat Izin Edar

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kayu Sonokeling merupakan jenis kayu asli Jawa yang memiliki kualitas serta karakteristik yang berbeda jika dibandingkan dengan kayu jenis lain. Oleh sebab itu, harga jual Sonokeling tergolong fantastis.

Di Kabupaten Gunungkidul, kayu jenis ini banyak ditemui di beberapa wilayah. Karena kayu tersebut merupakan kayu milik rakyat yang memang sejak dulu ditanam oleh penduduk.

Anggota BKSDA Resort Gunungkidul, Agus mengatakan beberapa wilayah di Kabupaten Gunungkidul yang banyak ditemukan Kayu Sonokeling diantaranya di Kapanewon Patuk, Semin, dan Ponjong. Dalam penebangan yang dilakukan, baik penjual maupun pembeli harus bisa menujukkan tonggak bekas tebangan ke petugas BKSDA.

“Kalau dulu memang banyak yang ukurannya besar-besar. Tapi karena penjualan yang dilakukan oleh pemilik, sekarang berkurang dan kalau menjumpai itupun ukurannya masih kecil,” ucap Agus.

Dikarenakan adanya penebangan dan penjualan kayu tersebut, pihak BKSDA tentunya melakukan pengawasan ketat. Pengangkutan dan penjualan harus dilengkapi dengan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) maupun Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Luar Negeri (SATS-LN).

Plt Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Bantul, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY, Suhadi mengatakan, Kayu Sonokeling merupakan cites appendix II atau daftar spesies yang tidak terancam kepunahannya, tetapi kemungkinan terancam punah bila diperdagangkan terus menerus. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh BKSDA selama ini memang banyak penjualan kayu sonokeling karena harganya yang terbilang fantastis.

Berita Lainnya  Artotel Suites Bianti Rayakan Kemerdekaan Bersama SD Negeri Klitren

BKSDA menengaskan untuk proses penebangan hingga penjualan kayu Sonokeling harus mendapatlan pengawasan dan perizinan dari instansi ini. Sehingga tidak sembarang bisa melakukan transaksi, ada prosedur yang harus dilalui.

“Kayu jenis ini boleh diperjual belikan. Tetapi ada tata caranya tersendiri, kayunya harus legal dan ada surat izin edar dalam negeri,” kata Suhadi, Senin (29/03/2021).

Ia menjelaskan, surat izin edar dalam negeri ini yang berhak mengeluarkan adalah dari BKSDA khususnya Seksi Konservasi Wilayah II Bantul ini. Jika tidak dilengkapi dengan surat tersebut maka bisa dikatakan menyalahi aturan.

“Itu adalah syarat wajib yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Disinggung mengenai harga ia mengatakan bahwa instansinya tidak masuk dalam penentuan harga. Karena itu merupakan ranah pembeli dan penjual, pihaknya hanya melakukan pengawasan dan penerbitan perizinan penjualan kayu Sonokeling.

Berita Lainnya  Tangkap Peluang Dekorasi Rumah Unik, Firdaus Raih Omzet Puluhan Juta Per Bulan

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis7 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler