Sosial
Minat Sangat Minim, Tahun 2018 Kemarin Bahkan Tak Satupun Petani Asuransikan Lahannya
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah terus mendorong petani padi mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Kendati demikian, di Kabupaten Gunungkidul sendiri AUTP kurang diminati. Kesadara dari para petani masih sangat kurang untuk mengikuti program ini.
Sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, AUTP merupakan program dari Kementerian Pertanian. Adapun dalam AUTP, petani padi hanya dikenai premi sebesar Rp. 36.000,- per hektare per musim.
“Jika terdapat musibah baik itu banjir di musim hujan atau kekeringan di musim kemarau atau terkena hama penyakit, para petani akan dapat ganti rugi Rp. 6 juta per hektare,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Tanaman Pangan DPP Gunungkidul, Ari Widyastuti, Jumat (23/08/219).
Lebih lanjut ia mengatakan, di Kabupaten Gunungkidul memang keberadaan AUTP sendiri belum begitu diminati oleh petani. Di tahun 2017 luas lahan yang diasuransikan baru sekitar sekitar 300 hektare. Memasuki tahun 2018 lalu bahkan tidak ada satupun lahan yang diasuransikan.
“Tahun ini kami menargetkan 500 hektare lahan pertanian di Gunungkidul bisa diasuransikan,” imbuhnya.
Diakuinya, mesti premi yang dibayarkan tergolong murah, petani di Kabupaten Gunungkidul enggan membayar premi tersebut. Alasannya, para petani tersebut tidak pernah mengalami gagal panen.
“Setelah kemarin terjadi puso baru pada mau membayar, ini salah satu kendala kami,” imbuhnya.
Kendari demikian pihaknya tetap memberikan sosialisasi agar petani mau ikut asuransi. Dalam hal ini pemerintah hanya dalam taraf mendorong namun tidak bisa memaksa. Keinginan untuk mengikuti program asuransi sendiri memang murni dari petani.
Sejumlah kemudahan sebenarnya diberikan kepada petani yang mengikudi program AUTP. Jika nantinya terdampak bencana, untuk mengklaim, petani hanya perlu datang ke Jasindo Jogja dengan menunjukkan lahannya rusak terkena kekeringan atau banjir.
“Luas kerusakannya minimal 75% baru bisa diklaimkan dan bisa segera cair,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Kelompok Tani di Desa Pulutan, Kecamatan Wonosari, Budianto mengaku belum mengetahui keberadaan dan fungsi dari AUTP. Jika dapat tersosialisasi sendiri, pihaknya tentu akan tertarik dengan keberadaan asuransi bagi petani.
“Kami memang belum pernah mendengar sebelumnya, kalau ditawari ya petani di sini pasti mau ikut, apalagi di Kabupaten Gunungkidul rawan puso,” tandasnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya7 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized1 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized1 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized1 hari yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 hari yang laluDua Oknum Kejaksaan di Gunungkidul Diduga Terlibat Skandal Asusila
