Pemerintahan
Minta Kades Balong Tak Mundur Atas Dasar Tekanan Warga, Solidaritas Kades Gunungkidul Berikan Dukungan Moril
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aksi demonstrasi warga yang menuntut Kepala Desa Balong, Kecamatan Girisubo Suwardiyanto mundur dari jabatannya pada Senin (26/11/2018) lalu mendapatkan tanggapan serius dari Ketua Solidaritas Kades Gunungkidul, Sutiyono. Menurutnya, unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan warga Balong disebut mencederai amanah Undang-Undang Desa dan menggiring opini dugaan-dugaan terhadap intervensi hukum yang tidak baik.
Sutiyono pun menegaskan jika tanggapannya tersebut di luar dari adanya dugaan pelanggaran administrasi atau pidana di Pemdes Balong. Ia hanya menyayangkan aksi demo yang menuntut kades lengser dari jabatan merupakan preseden buruk yang mencederai demokrasi lantaran memang jabatan kades yang disandang oleh Suwardiyanto dihasilkan dari produk demokrasi yang sah.
“Warga harusnya tidak menuntut kades mundur. Kalau ada dugaan pelanggaran ke ranah hukum, ya serahkan kepada penegak hukum. Karena panglima kita adalah hukum. Kalau tuntut kades mundur itu bukan Balong-nya, tapi 144 desa merasakan,” jelasnya, Jumat (30/11/2018).
Dipaparkan lebih lanjut oleh Sutiyono, bahwa jabatan kades tidak bisa diturunkan melalui aksi demonstrasi melainkan harus sesuai prosedur. Jikapun pada prosesnya warga menemukan dugaan pelanggaran administrasi ataupun yang mengarah kepada tindak pidana yang dilakukan pemerintah desa, sudah sepatutnya hal ini dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Tentunya, diawali oleh bupati dengan pengawasan inspektorat.
“Jika setelah diperiksa oleh Inspektorat memang ada pelanggaran pidana barulah ranahnya penegak hukum. Tapi kalau pelanggaran administrasi, pastinya SP1, SP2 dan seterusnya hingga mungkin ada pemecatan,” tegas Sutiyono.
Selain itu, unjuk rasa menuntut kades mundur tidak baik untuk pembelajaran masyarakat, bahkan menghambat semangat UU No. 6 tahun 2014 tentang desa yang bertujuan desa mandiri berdaulat dan demokratis. Adanya aksi semacam ini dikhawatirkan menurunkan legitimasi pemerintah desa yang berujung pada tidak bisa maksimalnya pembanguan di desa yang bersangkutan. Hal ini tentunya justru merugikan masyarakat yang sebenarnya menjadi tujuan dari pembangunan yang dilakukan itu.
“Ditambah dengan UU No. 13 tahun 2012 tentang keistimewaan harusnya desa yang santun berkarakter dan berbudaya,” kata dia.
Sutiyono pun menyatakan tidak akan tinggal diam dengan peristiwa yang menggoyang Pemdes Balong, khususnya Kades Balong. Pihaknya pun selalu mendampingi dan mengarahkan langkah Kades Balong karena tuntutan pendemo yang menyangkut 144 desa.
“Sebab yang mengangkat dan yang bisa memberhentikan kades adalah bupati. Kalau demo minta kades turun itu pemaksaan dan justru melanggar hukum,” ungkapnya.
Selanjutnya, ditegaskan pula oleh Sutiyono, Bupati dalam memberhentikan kades pun harus memakai dasar aturan UU PP Kemen Perda dan Perbup, bukan atas dasar demo desakan masyarakat. Ia pun mengaku sebelum menerima unjuk rasa dan sesudahnya, banyak memberi saran kepada Suwardiyanto agar jangan mundur hanya karena didemo. Namun, kalaupun diberhentikan bupati mengacu UU dan peraturan yang ada itu adalah terhormat. Bukan karena dipaksa seseorang atau kelompok.
“Kemarin saya sarankan Kades Balong harus ambil hikmahnya dengan berubah lebih baik,” katanya.
Adapun berbagai saran yang disampaikan Solidaritas Kades Gunungkidul kepada Suwardiyanto adalah harus merubah cara berfikir bersikap dan bertindak. Mempersolid kondisi internal keluarga termasuk keluarga besar (trah), serta juga menyolidkan dukungan dari perangkat desa yang harus golong gileg sawiji greget sengguh ora mingkuh dukung Kades Balong.
“Tingkatkan hubungan harmonis baik koordinasi dan komunikasi lembaga desa, tingkatkan kinerja pemerintah desa dalam melayani masyarakat, dalam menyikapi demonstrai harus mengacu pada peraturan perundangan yang ada dan jangan melakukan yang menyimpang regulasi,” beber dia.
Selain itu, Solidaritas Kades Gunungkidul juga mencium adanya ketidak pasan dalam aksi demostrasi yang dilakukan oleh ratusan warga Balong. Adanya seorang oknum ASN yang memimpin demo di jam kerja. Pihaknya pun akan segera membawa permasalahan ini ke ranah yang bersangkutan.
“Kita sudah menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut dari aksi demo Desa Balong. Segera mungkin kita mendatangi untuk audiensi dengan pimpinan instansi pemimpin demo bertugas,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan warga pada awal pekan lalu menggelar aksi demonstrasi di Balai Desa Balong. Warga menuntut Kades Balong, Suwardiyanto untuk mundur dari jabatannya. Ketidakberesan dalam kinerja serta dipuncaki dengan adanya isu selingkuh menjadi latar belakang aksi warga tersebut.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pendidikan4 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Pendidikan5 hari yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya