Connect with us

Hukum

Nyatakan Tak Sanggup Bayar Denda, Lurah Non Aktif Baleharjo Harus Kembali Jalani Hukuman Penjara

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sempat menghirup udara bebas pasca menjalani hukuman 1 tahun penjara, Lurah non aktif Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari, Agus Setyawan kembali harus masuk ke sel tahanan LP Wirogunan, Yogyakarta. Hal tersebut karena Agus menyatakan tidak sanggup untuk membayarkan denda 50 juta rupiah yang tertuang dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung. Lantaran hal tersebut, ia kemudian harus menjalani subsider 1 bulan penjara.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Indra Saragih mengungkapkan, beberapa bulan lalu Agus Setyawan telah bebas setelah menjalani 1 tahun lebih hukuman di LP Wirogunan. Berdasarkan putusan dari tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu, kejaksaan mengajukan banding hingga kasasi atas putusan hakim.

Berita Lainnya  Dirut PT Puser Bumi Sejahtera Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan TKD Sampang

Beberapa waktu menunggu hasil kasasi, masa kurungan Agus selesai. Sehingga yang bersangkutan sempat bebas demi hukum mesti putusan hukum atas statusnya ini belum inchracht atau tetap.

Pada tanggal 28 Agustus 2021 lalu, putusan Kasasi turun dengan hasil yang sama dengan putusan hakim sebelumnya. Namun pada saat itu, Agus tidak membayarkan uang denda sebesar 50 juta yang mana disebutkan dalam amar putusan.

“Yang bersangkutan menyatakan tidak sanggup membayarkan denda sebesar 50 juta rupiah,” terang Indra Saragih, Rabu (29/09/2021).

Atas dasar hal tersebut, Selasa (28/09/2021) kemarin Agus didampingi oleh istrinya datang ke Kejaksaan Negeri Wonosari untuk menjalani eksekusi. Proses panjang dilakukan mulai dari pemeriksaan kesehatan dan lainnya. Setelah dinyatakan sehat, yang bersangkutan kemudian dibawa ke LP Wirogunan untuk menjalani hukuman subsider.

Berita Lainnya  Polemik Hutang Piutang Mertua vs Menantu Berakhir di Meja Hijau

“Karena yang bersangkutan tidak sanggup membayar maka harus menjalani subsider 1 bulan kurungan penjara,” ucap dia.

Ia menjelaskan, Agus sendiri telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar 350 juta rupiah ke kas negara sebelum perkaranya diputus oleh hakim. Di samping itu dia juga telah menjalani penjara 1 tahun lebih.

Disinggung mengenai proses hukum Fajariyanto yang merupakan rekanan dalam proyek miliaran rupiah atas pembangunan balai Kalurahan Baleharjo, Indra menyebut bahwa sekarang ini Fajar masih menjalani persidangan. Belum ada putusan dari hakim tentang berapa lama ia harus mempertanggung jawabkan tindak pidana korupsi bersama dengan Lurah Baleharjo pada saat itu.

“Untuk Fajar masih proses persidangan,” tutup Indra.

Berita Lainnya  Janji Aparat Ungkap Kasus Korupsi Setiap Tahun

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler