Hukum
Modus Pura-pura Beli, Penipu Bawa Kabur 6 Sapi Senilai 100 Juta


Purwosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Unit Reskrim Polsek Purwosari berhasil menangkap Par alias Arman (38) warga Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari di kos-kosannya yang berada di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul pada 29 Agustus 2021 silam. Par sendiri merupakan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan spesialis ternak yang meresahkan para peternak di kawasan selatan Gunungkidul. Sejumlah warga di Padukuhan Sumur, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari telah menjadi korban penipuan yang dilakukan Par yang memang cukup lihai dalam meyakinkan korbannya. Akibatnya, para korban tersebut harus menangguk kerugian hingga mencapai lebih dari 100 juta.
Kapolsek Purwosari AKP Ismanto melalui Kanit Reskrim Purwosari Iptu Mulyanto menceritakan awal mula kasus penipuan ternak yang dialami oleh sedikitnya 5 orang warga Padukuhan Sumur. Bulan Juni 2021 silam, salah seorang warga memperkenalkan Par sebagai perantara yang bisa menjualkan sapi-sapi milik warga. Salah seorang warga, Subarjo yang kebetulan berniat menjual sapinya kemudian tertarik dengan penawaran Par.
Setelah beberapa waktu melakukan proses negoisasi, Par sanggup untuk membeli 2 ekor sapi milik Subarjo dengan harga 45 juta rupiah. Berselang beberapa waktu kemudian, dua sapi tersebut diambil oleh pelaku. Namun menurut Mulyanto, saat itu belum dilakukan pembayaran.
“Meski ternak sudah diangkut, tapi belum dibayarkan uangnya. Pelaku mengemukakan sejumlah alasan dan menyebut uangnya akan segera dibayarkan,” kata Iptu Mulyono, Rabu (01/09/2021).
Subarjo sendiri mulai resah karena hingga waktu yang disepakati, uang hasil penjualan ternaknya tak kunjung dibayarkan. Lantaran tak ada itikad baik dan Par sendiri diketahui kemudian menghilang, Subarjo yang telah geram akhirnya memutuskan untuk melapor ke Mapolsek Purwosari.
Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut justru mendapat sejumlah fakta baru. Ternyata tidak hanya Subarjo saja yang menjadi korban, melainkan beberapa warga setempat juga ditipu dengan modus yang sama oleh Par.
“Pelaku membujuk para korbannya untuk melepaskan ternak mereka,” paparnya.
Adapun dari kelima warga tersebut, Par ditaksir telah berhasil meraup kurang lebih 102 juta rupiah. Selain 2 ekor sapi milik Subarjo dengan harga 45 juta rupiah, Par juga membawa kabur 1 ekor sapi milik Jumidi seharga 15,8 juta rupiah, 1 ekor sapi milik Sawab seharga 18 juta rupiah, 1 ekor sapi milik Budi dengan harga Rp 19,5 juta, dan 1 ekor sapi milik Arif seharga Rp 15 juta rupiah.
Polisi sendiri lantas melakukan perburuan. Dalam perkembangannya, Par sempat berpindah-pindah tempat persembunyian. Hingga pada akhir Agustus 2021 lalu, diperoleh informasi bahwa pria tersebut berada di wilayah Wiyoro, Banguntapan, Bantul. Akhirnya, Par berhasil dibekuk polisi tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mendapatkan barang bikti berupa tali tambang pengikat sapi dan 3 (buah) kalung sapi. Selain itu juga ada sepeda motor honda Vario dan sebuah handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan. Sementara sapi dari hasil menipu berdasarkan pengakuan sudah habis dijual.
“Kami lakukan pemeriksaan ada beberapa TKP lain seperti Wonosari, Imogiri, Paliyan, Pendowoharjo Bantul, Berbah, Prambanan. Ini masih terus kita kembangkan,” jelas Mulyono.
-
Uncategorized5 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial4 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event5 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik5 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya5 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan2 hari yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya