Peristiwa
Motif Tragedi Bejiharjo, Suami Kalap Istri Minta Cerai
Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pertengkaran suami istri di Padukuhan Grogol 2, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo yang berujung KDRT dan meminum racun disinyalir karena keinginan TS (istri) meminta bercerai dari R yang merupakan suaminya. Rumah tangga mereka diduga memang kurang harmonis selama beberapa bulan terakhir.
Hal tersebut diungkapkan oleh ibu kandung R. Beberapa waktu terakhir R tinggal di rumah ibunya yang berada di Grogol 2, sedangkan T tinggal di Jogja. Kemudian Selasa kemarin, TS dijemput oleh R untuk pulang ke Grogol 2, di rumah orang tuanya itu pasangan suami istri ini terlibat keributan di dalam kamar.
Suara gaduh terdengar cukup jelas dari luar kamar, hingga akhirnya ibu R berusaha mengetok dan mendobrak pintu kamar anaknya itu. Saat berhasil terbuka, TS sudah dalam kondisi terluka dan langsung lari menyelamatkan diri dari suaminya.
“Untuk lukanya kemarin itu saya tidak begitu memperhatikan,” papar ibu R.
Sepengetahuannya, rumah tangga putranya tersebut memang sedang tidak baik-baik saja. Ada permasalahan rumah tangga yang terjadi beberapa bulan terakhir, TS sendiri menurutnya sering meminta berpisah (cerai). Akan tetapi R selalu menolak dan tetap ingin mempertahankan rumah tangga mereka. Hingga pada puncaknya sore kemarin, keduanya terlibat cekcok yang berujung KDRT tersebut.

“Semoga berakhir baik-baik saja,” sambung dia.
Disinggung mengenai kondisi anak dan mantunya tersebut, ia mengatakan jika saat ini R masih dirawat di RSUD Wonosari untuk mendapatkan penanganan dan pemulihan. Sedangkan TS dipindah ke rumah sakit di Kota Yogyakarta agar lebih dekat dari keluarga, dan kondisinya juga sudah mulai membaik.
Sebagaimana diketahui setelah menikam istrinya dengan benda tajam yang mengenai tangan, belakang telinga dan bagian perut itu. R kemudian berusaha meminum racun pembasmi serangga semacam dencis. Tak berselang lama dari kejadian itu, keduanya dilarikan ke rumah sakit.
Sebelum peristiwa terjadi, R sempat menulis surat yang intinya meminta maaf kepada kedua orang tuanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gunungkidul Iptu Suranto mengatakan, pihak dari Satreskrim Polres Gunungkidul sudah mendatangi TKP. Pihaknya mulai menggali keterangan dari sejumlah saksi. Disinggung mengenai motif pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut.
“Untuk motif belum bisa diketahui, karena korban maupun terlapor belum bisa dimintai keterangan. Kasunya tahap penyelidikan naik ke Penyidikan,” ujar Iptu Suranto.
Namun demikian, jika terbukti kemungkinan terlapor bisa dijerat pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Uncategorized4 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
