Peristiwa
Motif Tragedi Bejiharjo, Suami Kalap Istri Minta Cerai


Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pertengkaran suami istri di Padukuhan Grogol 2, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo yang berujung KDRT dan meminum racun disinyalir karena keinginan TS (istri) meminta bercerai dari R yang merupakan suaminya. Rumah tangga mereka diduga memang kurang harmonis selama beberapa bulan terakhir.
Hal tersebut diungkapkan oleh ibu kandung R. Beberapa waktu terakhir R tinggal di rumah ibunya yang berada di Grogol 2, sedangkan T tinggal di Jogja. Kemudian Selasa kemarin, TS dijemput oleh R untuk pulang ke Grogol 2, di rumah orang tuanya itu pasangan suami istri ini terlibat keributan di dalam kamar.
Suara gaduh terdengar cukup jelas dari luar kamar, hingga akhirnya ibu R berusaha mengetok dan mendobrak pintu kamar anaknya itu. Saat berhasil terbuka, TS sudah dalam kondisi terluka dan langsung lari menyelamatkan diri dari suaminya.
“Untuk lukanya kemarin itu saya tidak begitu memperhatikan,” papar ibu R.
Sepengetahuannya, rumah tangga putranya tersebut memang sedang tidak baik-baik saja. Ada permasalahan rumah tangga yang terjadi beberapa bulan terakhir, TS sendiri menurutnya sering meminta berpisah (cerai). Akan tetapi R selalu menolak dan tetap ingin mempertahankan rumah tangga mereka. Hingga pada puncaknya sore kemarin, keduanya terlibat cekcok yang berujung KDRT tersebut.
“Semoga berakhir baik-baik saja,” sambung dia.
Disinggung mengenai kondisi anak dan mantunya tersebut, ia mengatakan jika saat ini R masih dirawat di RSUD Wonosari untuk mendapatkan penanganan dan pemulihan. Sedangkan TS dipindah ke rumah sakit di Kota Yogyakarta agar lebih dekat dari keluarga, dan kondisinya juga sudah mulai membaik.
Sebagaimana diketahui setelah menikam istrinya dengan benda tajam yang mengenai tangan, belakang telinga dan bagian perut itu. R kemudian berusaha meminum racun pembasmi serangga semacam dencis. Tak berselang lama dari kejadian itu, keduanya dilarikan ke rumah sakit.
Sebelum peristiwa terjadi, R sempat menulis surat yang intinya meminta maaf kepada kedua orang tuanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gunungkidul Iptu Suranto mengatakan, pihak dari Satreskrim Polres Gunungkidul sudah mendatangi TKP. Pihaknya mulai menggali keterangan dari sejumlah saksi. Disinggung mengenai motif pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut.
“Untuk motif belum bisa diketahui, karena korban maupun terlapor belum bisa dimintai keterangan. Kasunya tahap penyelidikan naik ke Penyidikan,” ujar Iptu Suranto.
Namun demikian, jika terbukti kemungkinan terlapor bisa dijerat pasal 44 UU nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
-
Uncategorized3 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event3 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Sosial2 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
musik3 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya3 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara