Peristiwa
Banyak Reklame Membahayakan, Satpol PP Ambil Tindakan Penertiban
Ngawen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul menggelar penertiban reklame di sepanjang Jalan di Kecamatan Wonosari, Nglipar, Ngawen, Karangmojo dan Semin, Rabu (18/09/2019) kemarin. Adapun sasaran penertiban ialah reklame yang tidak berizin maupun berizin tapi dinilai membahayakan.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Djunjung Mahendro mengatakan, dalam penertiban reklame berizin pihaknya mengupayakan penanganan secara preventif terlebih dahulu. Kendati demikian, apabila upaya preventif tidak diindahkan, pihaknya kemudian melakukan pencopotan terhadap reklame.
“Biasanya yang menjadi sasaran kami ialah reklame berizin tapi pemasangannya membahayakan, misalnya di pinggir jalan tapi dikaitkan dengan rambu-rambu pembatas jalan, kami ingatkan dulu sekali dua kali, kalau tidak diindahkan ya kami copot,” ujar dia kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (19/09/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam operasi yang digelar Rabu kemarin pihaknya berhasil menertibkan 11 reklame berizin tapi membahayakan dan 15 spanduk ilegal. Menurutnya, keberadaan spanduk ilegal yang melintang di atas jalan sangat membahayakan pengguna jalan.
“Spanduk melintang itu kekuatannya tidak seberapa paling lama satu minggu copot, kalau copot pas ada yang lewat bisa fatal mereka sudah tidak berizin membahayakan lagi,” kata Djunjung.

Menurutnya saat ini ada perubahan tren yang dilakukan oleh para pengusaha nakal yang memasang reklame tidak berizin. Jika dulu pemasangan spanduk ilegal di tempat-tempat strategis tengah kota saat ini, banyak pengusaha yang memasang reklame di jalan-jalan kecamatan pinggiran Kabupaten Gunungkidul.
“Kalau di kota tidak berizin, baru sehari pemasangan kami pastikan sudah hilang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian, BKAD Kabupaten Gunungkidul, Supriyatin mengatakan tahun 2019 ini, pihaknya menargetkan pajak reklame sebesar Rp. 1 Miliar. Namun hingga bulan Agustus baru Rp 641.870.776,- yang masuk.
“Artinya baru 64,19% jumlah tersebut akan terus kami genjot, kalau yang ngemplang tidak segan-segan kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dalam penagihan,” pungkasnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized3 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
