Pemerintahan
Mudahkan Nelayan Akses BBM Bersubsidi, 3 Desa Telah Ajukan Pembentukan Sub Penyalur BBM




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kesulitan untuk mendapatkan BBM menjadi masalah yang terus-menrus dialami oleh para nelayan. Padahal, BBM adalah salah satu sarana penting bagi para nelayan untuk bisa melaut dan mencari nafkah. Guna mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menginisiasi pembentukan sub penyalur BBM bagi nelayan. Adapun program pembentukan sub penyalur BBM ini semakin intens dibahas oleh kalangan pemerintah dan sejumlah tahapan pun telah dilakukan.
Dituturkan Kepala Bagian Perencanaan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Gunungkidul, Elvita Dewi Wahid, beberapa hari lalu pembahasan mengenai program ini kembali diadakan oleh pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Menurutnya, ada tiga kawasan yang mengajukan untuk pembentukan sub penyalur BBM. Hal ini mengacu pada letak dari kawasan itu yang berdekatan dengan pantai dan dermaga atau pendaratan kapal nelayan.
Tiga desa yang telah mengajukan pembentukan sub penyalur BBM yakni Desa Songbanyu, Kecamatan Girisubo; Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari; dan Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari. Desa-desa tersebut siap menyiapkan lahan untuk keberadaan sub penyalur BBM bagi nelayan. Surat pengajuan telah dikirimkan untuk tindak lanjut ke depan.
“Kita masih menunggu hasil verifikasi dari BPH Migas Pusat. Apakah pengajuan pendirian Sub penyalur BBM bagi nelayan ini diacc atau tidak,” terang Elvita Dewi Wahid, Rabu (10/06/2020).
Adapun pembentukan ini bertujuan untuk memudahkan dalam mendapatkan BBM. Dalam hal ini, konsumen yang dimaksud merupakan nelayan sehingga kegiatan melaut mereka tidak terganggu. Nantinya sub penyalur ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan BBM khususnya jenis solar dan premium bagi nelayan.




“Nanti ada ketentuan tersendiri mengenai harganya. Ada mekanisme perhitungan harga setelah ditambah dengan ongkos angkut,” tambahnya.
Dalam prosesnya, setelah proses pengurusan izin dan ada keputusan dari BPH Migas Pusat, maka kemudian ditindaklanjuti dengan SK Bupati yang mengatur mengenai program itu.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Virgilio Soriano menambahkan, saat ini rencana tersebut sedang dalam proses koordinasi dan pembahasan bersama. Nantinya sub penyalur ini hanya dikhususkan bagi nelayan dan bukan untuk umum.
“Ndak bisa untuk umum. Jadi nanti sudah ada daftarnya tersendiri, siapa yang bisa akses pembelian BBM,”ucap Virgilio.
Program ini merupakan tindak lanjut dari permohonan para nelayan dan sesuai dengan aturan BPH Migas. Berkaitan dengan harga tentu akan disesuaikan dan pastinya ada subsidi yang berlaku.
“Tentunya akan ada subsidi dari pemerintah,” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial6 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sleman City Hall Hadirkan Blooming Fortune dan Rangkaian Event Menarik Sambut Imlek 2025
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga